DPRD DKI Sebut Revisi Perda soal MRT Jakarta Rampung Akhir November

Rabu, 30 Oktober 2024 11:09 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan jalur MRT di kawasan Olimo, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. PT MRT Jakarta (Peseroda) mencatatkan progres pekerjaan sipil jalur North South (NS) Fase 2A sebesar 37,55% hingga kuartal II/2024. Corporate Secretary MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan progres pembangunan fase 2A, yang terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah mulai dari Thamrin hingga Kota, telah mencapai 37,55% per Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI Jakarta menargetkan revisi perda terkait perpanjangan rute jalur mass rapid transit (MRT) akan rampung pada akhir November 2024. Revisi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroda) itu diperlukan untuk memudahkan regulasi dan memberikan payung hukum dalam pengerjaannya.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, sudah bertemu dengan perwakilan PT MRT Jakarta untuk pembahasan revisi tersebut. Selain untuk pengembangan jalur, kata Aziz, revisi ini bertujuan meningkatkan bisnis perusahaan transportasi itu dalam menunjang infrastruktur MRT di Jakarta.

"Pembicaraan kami seputar perda yang diajukan untuk direvisi agar mereka (PT MRT) bisa mengembangkan bisnisnya," kata Aziz dikutip dari laman resmi DPRD DKI, Rabu, 30 Oktober 2024. "Bapemperda menyambut baik usul revisi perda, tentunya diawali dengan menaikan modal dasar."

Menurut Aziz, revisi perda dapat membuka peluang PT MRT mendapatkan pinjaman dari JICA (Japan International Cooperation Agency). Pinjaman ini akan diteruskan ke Kementerian Keuangan lalu diturunkan ke PT MRT untuk biaya pengembangan jalur dan infrastruktur penunjang lainnya.

Direktur Utama PT MRT, Tuhiyat, membeberkan alasan perusahaannya meminta revisi perda tersebut. Menurut dia, Perda Nomor 9 Tahun 2018 hanya mewadahi rute MRT dari Lebak Bulus-Jakarta Kota. Akibatnya, jika ingin memperpanjang jalur, maka perusahaan ini tidak memiliki regulasi dan payung hukum yang kuat.

Advertising
Advertising

Sedangkan pemerintah mempunyai keinginan untuk memperpanjang rute MRT ke daerah-daerah penyangga. Keinginan ini dianggap Tuhiyat memerlukan sebuah dasar hukum supaya dalam pengerjaan proyek di lapangan dapat berjalan dengan lancar.

Tuhiyat mengatakan, jalur perpanjangan yang sedang dikembangkan saat ini adalah jaringan rute dari Kota ke Ancol dan dari Timur ke Barat Jakarta. Lokasi ini persisnya di jalur Medan Satria menuju Tomang.

"Perda yang pertama itu dulu untuk mewadahi rute Lebak Bulus-Jakarta Kota. Sedangkan rute yang baru belum terwadahi oleh perda yang lama. Sekarang direvisi supaya bisa diwadahi, ada payung hukumnya di perda yang baru," ucap Tuhiyat.

Pilihan Editor: Kata Komisi X soal Nasib Ujian Nasional Era Menteri Abdul Mu'ti

Berita terkait

Tandai Komentar Sindiran di Instagram, Gibran Disebut Sengaja agar Dibela Pendukungnya

6 hari lalu

Tandai Komentar Sindiran di Instagram, Gibran Disebut Sengaja agar Dibela Pendukungnya

Wapres Gibran kembali menjadi sorotan usai menandai komentar hujatan di Instagram.

Baca Selengkapnya

MRT Hentikan Kegiatan Senam Pound Fit di Stasiun, Ini Sebabnya

7 hari lalu

MRT Hentikan Kegiatan Senam Pound Fit di Stasiun, Ini Sebabnya

PT MRT Jakarta menghentikan kegiatan senam pound fit di area stasiun karena warga menilainya mengganggu.

Baca Selengkapnya

Gibran Blusukan ke Proyek MRT Fase 2: Usahakan Selesai Tepat Waktu

8 hari lalu

Gibran Blusukan ke Proyek MRT Fase 2: Usahakan Selesai Tepat Waktu

Gibran meninjau perkembangan pengerjaan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin yang menjadi bagian dari MRT Fase 2 Lintang Selatan-Utara (Bundaran Hi-Kota).

Baca Selengkapnya

Tinjau Proyek MRT Jakarta Fase 2, Gibran Ingatkan Ketepatan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan dan Penghijauan

8 hari lalu

Tinjau Proyek MRT Jakarta Fase 2, Gibran Ingatkan Ketepatan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan dan Penghijauan

Bersama Menhub dan Pj Gubernur DKI Jakarta, Wapres Gibran meninjau perkembangan pengerjaan proyek MRT Jakarta Fase 2.

Baca Selengkapnya

Promo Tiket MRT Hanya Rp 1 Hari Ini dalam Rangka Pelantikan Prabowo, Simak Syaratnya

10 hari lalu

Promo Tiket MRT Hanya Rp 1 Hari Ini dalam Rangka Pelantikan Prabowo, Simak Syaratnya

Dalam pemberlakuan tarif khusus Rp 1, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diketahui calon penumpang MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pelantikan Prabowo Hari Ini, Ada Promo Tarif KRL, LRT hingga MRT Hanya Rp 1

10 hari lalu

Pelantikan Prabowo Hari Ini, Ada Promo Tarif KRL, LRT hingga MRT Hanya Rp 1

Menyambut pelantikan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka pada hari ini, ada promo khusus tarif hanya Rp 1 untuk KRL, LRT dan MRT.

Baca Selengkapnya

Simak Cara Gunakan Kode QR untuk Beli Tiket MRT Lewat Aplikasi MyMRTJ

10 hari lalu

Simak Cara Gunakan Kode QR untuk Beli Tiket MRT Lewat Aplikasi MyMRTJ

Saat ini, tiket perjalanan juga bisa dibeli melalui aplikasi MyMRTJ menggunakan kode QR. Bergini caranya.

Baca Selengkapnya

MRT Hentikan Produksi Kartu Multi Trip, Diganti dengan Tiket Berlangganan

13 hari lalu

MRT Hentikan Produksi Kartu Multi Trip, Diganti dengan Tiket Berlangganan

Penggunaan tiket berlangganan MRT dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan jangka waktu berlangganan.

Baca Selengkapnya

Dukung Transformasi Digital, MRT Berlakukan Sistem Pembayaran Paylater

13 hari lalu

Dukung Transformasi Digital, MRT Berlakukan Sistem Pembayaran Paylater

Langkah kolaborasi MRT dengan platform kredit digital Kredivo ini sebagai bentuk dukungan atas upaya transformasi digital saat bertransaksi, khususnya di dalam ekosistem MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cara ke Museum Nasional Indonesia Naik KRL, TransJakarta, MRT, dan LRT

14 hari lalu

Cara ke Museum Nasional Indonesia Naik KRL, TransJakarta, MRT, dan LRT

Museum Nasional Indonesia dibuka kembali dengan pameran inovatif dan teknologi modern. Pengunjung dapat menggunakan TransJakarta, MRT, KRL, LRT

Baca Selengkapnya