Kejagung Sebut Kasus Tom Lembong Bukan Politisasi, Apa Kasus yang Menjerat Eks Tim Sukses Anies Baswedan-Cak Imin Ini

Rabu, 30 Oktober 2024 08:05 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong, menjadi tersangka kasus impor gula. Tom Lembong yang pada Pilpres 2024 lalu menjadi co-captain Tim Anies Baswedan-Cak Imin diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang telah merugikan negara sekitar Rp400 miliar.

“Saudara TTL (Thomas Trikasih Lembong) diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, di Kejagung, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Abdul mengatakan, tidak ada politisasi dalam penetapan tersangka terhadap Tom Lembong karena sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Abdul juga mengatakan, ketika penyidik telah menemukan bukti yang utuh terkait suatu kasus, maka tidak ada proses pilah-pilih dalam penetapan tersangka.

“Siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang utuh, maka penyidik akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Abdul.

Abdul menyampaikan, penyidikan perkara tersebut telah berjalan selama satu tahun sejak Oktober 2023 dengan saksi telah diperiksa sebanyak 90 orang. Adapun, tersangka yang baru ditetapkan sebanyak dua orang, Tom Lembong dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia).

Advertising
Advertising

Kronologi Kasus Impor Gula

Abdul menjelaskan, keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula pada 2015. Saat itu, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula.

Namun, pada tahun yang sama, Tom selaku Mendag saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP. Padahal, berdasarkan keputusan Mendang dan Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 257 Tahun 2004, pihak yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Impor gula kristal tersebut tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri,” kata Abdul.

Kemudian, pada 28 Desember 2015, rakor dilakukan di bidang perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Menko Perekonomian. Salah satu pembahasan dalam rakor tersebut adalah Indonesia pada 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

“Pada bulan November sampai Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula,” katanya.

Padahal, dalam rangka pemenuhan stok dan stabilasi harga, seharusnya yang diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan hanya BUMN boleh melakukannya. Delapan perusahaan swasta yang mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih itu sebenarnya izin industrinya khusus untuk produsen gula kristal rafinasi yang diperuntukkan industri makanan, minuman, dan farmasi.

Selanjutnya, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, senyatanya gula tersebut dijual oleh delapan perusahaan swasta ke masyarakat.

“Dijual melalui distributor yang terafiliasi dengannya, dengan harga Rp16.000 per kilogram, lebih tinggi dari HET saat itu Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan operasi pasar," kata Abdul.

Saat ini, Tom Lembong dan CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.

RACHEL FARAHDIBA R | DINDA SHABRINA

Pilihan Editor: Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Namanya Pernah Disebut Gibran Saat Debat Cawapres

Berita terkait

Pengamat: Sebagai Wapres, Gibran Ikuti Jejak Pencitraan Jokowi dengan Blusukan

3 menit lalu

Pengamat: Sebagai Wapres, Gibran Ikuti Jejak Pencitraan Jokowi dengan Blusukan

Pengamat menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti jejak pencitraan sang ayah, Presiden ke-7 Joko Widodo untuk turun ke masyarakat bawah.

Baca Selengkapnya

Pesan Anies ke Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: I Still have My Trust in Tom

24 menit lalu

Pesan Anies ke Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: I Still have My Trust in Tom

Anies Baswedan, mengirimkan pesan ke Tom Lembong yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tom Lembong Sebelum Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kerap Kritik Soal Hilirisasi di Era Jokowi

39 menit lalu

Kilas Balik Tom Lembong Sebelum Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kerap Kritik Soal Hilirisasi di Era Jokowi

Kilas balik Tom Lembong sebelum jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

1 jam lalu

Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Saat pemeriksaan tensi, Tom Lembong terlihat sesekali tersenyum.

Baca Selengkapnya

Mengenal Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Jadi Rujukan BP Investasi Danantara

1 jam lalu

Mengenal Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Jadi Rujukan BP Investasi Danantara

Lembaga baru BP Investasi Danantara disebut akan mirip bentuknya dengan Temasek Holdings milik Singapura. Seperti apa profil Temasek itu?

Baca Selengkapnya

Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

1 jam lalu

Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.

Baca Selengkapnya

Ini Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016

1 jam lalu

Ini Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung tetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Ini perannya.

Baca Selengkapnya

Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejagung

2 jam lalu

Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejagung

Tom Lembong tampak hanya tersenyum kepada awak media saat ia hendak dibawa ke rumah tahanan Salembaa cabang Kejari Jaksel.

Baca Selengkapnya

Langkah Menteri Perumahan Maruarar Sirait Bikin 3 Juta Rumah dengan Anggaran Rp 5,07 Triliun

2 jam lalu

Langkah Menteri Perumahan Maruarar Sirait Bikin 3 Juta Rumah dengan Anggaran Rp 5,07 Triliun

Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengaku siap merealisasikan program bangun 3 juta rumah, salah satu program Prabowo. Apa langkahnya?

Baca Selengkapnya

Profil Charles Sitorus, Tersangka dalam Kasus Impor Gula bersama Tom Lembong

2 jam lalu

Profil Charles Sitorus, Tersangka dalam Kasus Impor Gula bersama Tom Lembong

Direktur PT PPI dan Komisaris Independen PLN Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula bersama Tom Lembong. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya