Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 30 Oktober 2024 07:52 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2024-2029 disesuaikan dengan Asta Cita yang merupakan misi-visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Dia mengatakan Prolegnas yang disusun itu harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan. Kebutuhan yang dia maksud adalah target Indonesia pada 2029 berdasarkan pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kita menginginkan mengevaluasi, jangan-jangan (periode) kemarin itu terlalu banyak ternyata yang disusun itu daftar keinginan bukan daftar kebutuhan. Kita harus membedakan,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang bisa diusulkan sesuai dengan misi Asta Cita, seperti soal hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah, ketahanan pangan, hingga program makan bergizi gratis.

Dia menuturkan, jika sudah diinventarisasi sesuai dengan misi tersebut, DPR akan mengetahui regulasi yang dibutuhkan. Namun jika ternyata regulasinya sudah ada, maka undang-undang tersebut bisa diperbarui atau diintegrasikan.

“Saya berharap begitu dan kita di pimpinan kemarin sudah bicara juga, mudah-mudahan bisa seperti itu,” kata dia.

Menurut Doli, Baleg DPR merencanakan rapat kerja dengan pemerintah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI pada 18 November 2024 untuk menyusun dan menetapkan Prolegnas. Namun yang paling penting, kata dia, peta jalan untuk menyusun Prolegnas itu harus ada terlebih dahulu.

“Ini kan sisa 20 hari, nah mudah-mudahan 20 hari ini kita sudah punya gambaran seperti itu, pemerintah ini targetnya apa dan membutuhkan regulasi apa saja,” katanya.

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong penyusunan Prolegnas 2025-2029 diselaraskan dengan visi besar Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS, Reni Astuti, mengatakan keselarasan tersebut bakal menciptakan target kinerja secara kualitatif yang berimplikasi langsung manfaatnya bagi masyarakat, serta menjadi pengukur keberhasilan Baleg DPR dalam bertugas.

<!--more-->

“Ini diusulkan juga untuk mengevaluasi kinerja Baleg, selain untuk meningkatkan kualitas undang-undang kita,” kata Reni dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo pada Selasa.

Reni mengatakan PKS juga mengusulkan agar Baleg DPR menginventarisasi RUU yang belum terealisasi di periode sebelumnya. Usulan ini dinilai penting untuk membenahi apa yang menjadi hambatan, serta memastikan Prolegnas 2025-2029 berjalan efektif dan sesuai visi.

“Penting juga untuk mengklasterisasi undang-undang yang sudah selesai di periode kemarin mengacu pada visi Baleg dan RPJPN. Begitu pula untuk RUU yang belum selesai,” tutur Reni.

Dia menuturkan PKS juga menanyakan posisi dari RUU Perampasan Aset yang acap kali menjadi perbincangan publik. Sebab, menurut dia, RUU Perampasan Aset belum terlihat masuk dalam daftar usulan Prolegnas periode ini. "Jadi di mana sebetulnya posisi RUU ini? Tentu harus jadi perhatian,” ujarnya.

Reni mengatakan masuknya RUU Perampasan Aset dan penyusunan Prolegnas yang selaras dengan RPJPN bakal menjadi refleksi yang lebih matang bagi DPR untuk semakin berfokus pada pembangunan yang strategis dan berdampak jangka panjang.

ANDI ADAM FATURAHMAN | NANDITO PUTRA | ANTARA

Pilihan editor: Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

Berita terkait

Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

1 jam lalu

Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

Bamus Betawi menyatakan upaya membawa guyonan Suswono soal janda kaya ke ranah hukum sangat mengada-ada.

Baca Selengkapnya

Prabowo Kerap Bicara Antikorupsi, Pukat UGM Desak Perintahkan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

7 jam lalu

Prabowo Kerap Bicara Antikorupsi, Pukat UGM Desak Perintahkan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Komitmen lisan Prabowo terhadap antikorupsi akan bertolak belakang jika DPR tidak memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar Prolegnas.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Kans RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Masih Dikaji

15 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Kans RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Masih Dikaji

Politikus Partai Golkar itu meminta publik untuk tidak prematur dalam menyimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas.

Baca Selengkapnya

Survei Parameter Politik: 65,2 Persen Basis Pemilih PKS Pilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

18 jam lalu

Survei Parameter Politik: 65,2 Persen Basis Pemilih PKS Pilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

Sigi Parameter Politik Indonesia menunjukan 65,2 persen konstituen PKS yang memilih Ridwan Kamil-Suswono

Baca Selengkapnya

Rupiah Tertekan di Level Rp 15.770 per Dolar AS Hari Ini, Analis Prediksi Besok Melemah

18 jam lalu

Rupiah Tertekan di Level Rp 15.770 per Dolar AS Hari Ini, Analis Prediksi Besok Melemah

Nilai mata uang rupiah tertekan di level Rp 15.770 terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan perdagangan hari ini. Besok diprediksi bakal kembali melemah

Baca Selengkapnya

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

1 hari lalu

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

Baleg DPR akan menetapkan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025 pada 18 November mendatang.

Baca Selengkapnya

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

1 hari lalu

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

Nasib RUU Perampasan Aset masih belum jelas dalam Program Legislasi Nasional 2024-2029.

Baca Selengkapnya

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

1 hari lalu

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

DPR bakal mengevaluasi proses legislasi agar undang-undang yang dihasilkan berkualitas dan memuat kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

1 hari lalu

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

Saat ini, setiap komisi dan fraksi di DPR tengah membahas RUU yang akan diusulkan masuk prolegnas 2025.

Baca Selengkapnya

Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

1 hari lalu

Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

Legislator PKS Muzammil Yusuf meminta proses pembentukan Undang-undang ke depannya tidak lagi dilakukan secara ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya