Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Rabu, 30 Oktober 2024 07:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2024-2029 disesuaikan dengan Asta Cita yang merupakan misi-visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Dia mengatakan Prolegnas yang disusun itu harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan. Kebutuhan yang dia maksud adalah target Indonesia pada 2029 berdasarkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Kita menginginkan mengevaluasi, jangan-jangan (periode) kemarin itu terlalu banyak ternyata yang disusun itu daftar keinginan bukan daftar kebutuhan. Kita harus membedakan,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.
Politikus Partai Golkar itu menyebutkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang bisa diusulkan sesuai dengan misi Asta Cita, seperti soal hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah, ketahanan pangan, hingga program makan bergizi gratis.
Dia menuturkan, jika sudah diinventarisasi sesuai dengan misi tersebut, DPR akan mengetahui regulasi yang dibutuhkan. Namun jika ternyata regulasinya sudah ada, maka undang-undang tersebut bisa diperbarui atau diintegrasikan.
“Saya berharap begitu dan kita di pimpinan kemarin sudah bicara juga, mudah-mudahan bisa seperti itu,” kata dia.
Menurut Doli, Baleg DPR merencanakan rapat kerja dengan pemerintah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI pada 18 November 2024 untuk menyusun dan menetapkan Prolegnas. Namun yang paling penting, kata dia, peta jalan untuk menyusun Prolegnas itu harus ada terlebih dahulu.
“Ini kan sisa 20 hari, nah mudah-mudahan 20 hari ini kita sudah punya gambaran seperti itu, pemerintah ini targetnya apa dan membutuhkan regulasi apa saja,” katanya.
PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045
Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong penyusunan Prolegnas 2025-2029 diselaraskan dengan visi besar Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS, Reni Astuti, mengatakan keselarasan tersebut bakal menciptakan target kinerja secara kualitatif yang berimplikasi langsung manfaatnya bagi masyarakat, serta menjadi pengukur keberhasilan Baleg DPR dalam bertugas.
<!--more-->
“Ini diusulkan juga untuk mengevaluasi kinerja Baleg, selain untuk meningkatkan kualitas undang-undang kita,” kata Reni dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo pada Selasa.
Reni mengatakan PKS juga mengusulkan agar Baleg DPR menginventarisasi RUU yang belum terealisasi di periode sebelumnya. Usulan ini dinilai penting untuk membenahi apa yang menjadi hambatan, serta memastikan Prolegnas 2025-2029 berjalan efektif dan sesuai visi.
“Penting juga untuk mengklasterisasi undang-undang yang sudah selesai di periode kemarin mengacu pada visi Baleg dan RPJPN. Begitu pula untuk RUU yang belum selesai,” tutur Reni.
Dia menuturkan PKS juga menanyakan posisi dari RUU Perampasan Aset yang acap kali menjadi perbincangan publik. Sebab, menurut dia, RUU Perampasan Aset belum terlihat masuk dalam daftar usulan Prolegnas periode ini. "Jadi di mana sebetulnya posisi RUU ini? Tentu harus jadi perhatian,” ujarnya.
Reni mengatakan masuknya RUU Perampasan Aset dan penyusunan Prolegnas yang selaras dengan RPJPN bakal menjadi refleksi yang lebih matang bagi DPR untuk semakin berfokus pada pembangunan yang strategis dan berdampak jangka panjang.
ANDI ADAM FATURAHMAN | NANDITO PUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri