Politikus NasDem Ingatkan DPR Prioritaskan RUU dalam Prolegnas
Reporter
Nandito Putra
Editor
Imam Hamdi
Senin, 28 Oktober 2024 17:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, meminta legislator Senayan lebih memprioritaskan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebabnya, Ayub melihat DPR periode 2019-2024 lebih banyak mengesahkan RUU kumulatif terbuka dibandingkan RUU yang ada dalam Prolegnas.
“Jumlah RUU kumulatif terbuka yang disahkan sangat timpang dengan RUU yang ada dalam Prolegnas. Saya melihat dengan kumulatif terbuka ini banyak kepentingan elit di situ, tapi RUU prolegnas yang memuat kepentingan masyarakat kita abaikan,” kata Ayub dalam rapat pleno Baleg, Senin, 28 Oktober 2024. RUU kumulatif terbuka adalah RUU yang tidak ada dalam prolegnas dan dapat diusulkan DPR maupun presiden dalam keadaan tertentu.
Sepanjang periode 2019-2024, DPR hanya mengesahkan 37 dari 230 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas. Jumlah itu terpaut jauh dengan RUU kumulatif terbuka yang disahkan, yakni sebanyak 177 RUU.
Untuk itu, Ayub meminta DPR periode 2024-2029 bisa konsisten dengan RUU prolegnas yang telah disepakati. Di lain sisi, dia menilai sejumlah RUU kumulatif terbuka yang disahkan hanya berdasarkan kepentingan pragmatis.
Ayub mencontohkan dengan pengesahan RUU Dewan Pertimbangan Presiden dan Revisi UU Kementerian Negara. Menurut dia, kedua RUU tersebut juga tidak melibatkan partisipasi publik yang memadai. “Pembahasannya juga kilat, sementara RUU untuk kepentingan rakyat sendiri sudah bertahun-tahun mengendap. Ada yang RUU tidak kunjung disahkan puluhan tahun dan diabaikan sama sekali,” ujar Ayub.
Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay. Dia meminta fungsi legislasi DPR ke depannya tidak ditunggangi oleh RUU titipan.
“Program legislasi nasional yang sudah disepakati, terutama antara DPR dan pemerintah, maka itulah yang benar-benar kita perjuangkan,” kata Saleh saat ditemui di kompleks gedung DPR, Senin, 28 Oktober 2024.
Saleh juga menyinggung proses pembahasan RUU secara ugal-ugalan dan mengabaikan partisipasi publik. “Sudah saatnya ini dievaluasi dan bagaimana caranya RUU yang dibahas memang yang ada di Prolegnas dan itu bisa diselesaikan,” katanya.
Pilihan editor: Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Uang Kehormatan untuk Pengurus RT/RW, Segini Jumlahnya