Kepala Desa Rawan Dimobilisasi Menjelang Pilkada, Akademisi: Mudah Pengaruhi Warga

Senin, 28 Oktober 2024 14:49 WIB

Tim Bawaslu Kota Semarang saat mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi mobilisasi kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (23/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Kota Semarang)

TEMPO.CO, Jakarta - Mobilisasi kepala desa dan perangkat desa berpotensi terjadi pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Pengajar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan kepala desa sebagai perangkat pemerintahan di struktur terendah pemerintahan dianggap lebih mudah untuk mempengaruhi warganya.

Karena itu saban kontestasi pemilu maupun pilkada, kepala desa menjadi sasaran utama kartel politik. Mereka dianggap bisa membantu pemenangan salah satu pasangan calon yang berlaga. "Dalam kultur sosial masyarakat, kepala desa merupakan figur yang berpengaruh sebagai tokoh pemimpin desa," kata Titi saat dihubungi, Senin, 28 Oktober 2024.

Peneliti Politik Populi Center, Usep Saepul Ahyar mengatakan kepala desa menjadi piihan utama kartel politik untuk membantu pemenangan, karena cenderung mudah untuk dipengaruhi dan dimobilisasi.

Usep mencontohkan pemberian janji besaran dana desa atau hal strategis yang menguntungkan kepala desa secara pribadi, acapkali menjadi senjata utama untuk merebut simpati kepala desa.

"Bahkan tidak jarang pula ancaman menjadi alat utama yang dapat memaksa kepala desa agar mau dimobilisasi," kata Usep.

Advertising
Advertising

Titi dan Usep mengingatkan bahaya ketidaknetralan kepala desa dalam kontestasi elektoral saat ini. Menurut mereka, kepala desa yang berpihak akan merugikan masyarakat, demokrasi, dan pribadinya sendiri, karena berisiko terjerat pasal pidana.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ronny Talapessy mengatakan terdapat konsekuensi hukum bagi kepala desa yang bersikap tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada ini.

Ia menyebut ketidaknetralan kepala desa dapat berujung jerat pasal pidana bagi kepala desa. Pasal tersebut adalah Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan perangkat desa yang melanggar netralitas bisa dikenakan sanksi pidana.

Ronny melontarkan peringatan ini setelah Bawaslu Kota Semarang menyelidiki dugaan pengerahan kepala desa untuk suksesi pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah tertentu dalam Pilgub Jateng 2024.

Ronny mengapresiasi tindakan Bawaslu yang bergerak menindaklanjuti laporan PDIP atas dugaan pelanggaran kampanye Pilgub Jawa Tengah.

Ia berharap Bawaslu tetap mengawasi perangkat pemerintahan, termasuk perangkat desa agar tetap netral pada Pilgub Jateng. Pun, pada 23, Oktober 2024 Bawaslu Kota Semarang mendatangi agenda pertemuan kepala desa dari berbagai daerah di wilayah Jawa Tengah.

Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel bintang lima di Kota Semarang itu disebut sebagai agenda mobilisasi. Mobilisasi yang dimaksud, ialah para kepala desa diminta untuk memenangkan salah satu pasangan calon yang akan berlaga di pilkada Jawa Tengah kali ini. Namun, ketika Bawaslu mendatangi tempat tersebut, para kepala desa segera membubarkan diri.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan, saat ditemui tim Bawaslu, puluhan kepala desa tersebut mengklaim jika agenda pertemuannya merupakan silaturahmi dan konsolidasi belaka.

Arief melanjutkan, tim juga memintai keterangan kepada para kepala desa yang berada di lokasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, para kepala desa itu mengaku berasa dari wilayah Pati; Rembang; Blora; Sukoharjo; Sragen; Kebumen; Semarang dan sejumlah wilayah lainnya.

"Setiap wilayah mengirimkan dua orang perwakilan, yaitu Ketua dan Sekretaris," ujar dia.


Eka Yudha Saputra dan Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Kisah Ayah Prabowo dalam Gerakan Melawan Orde Lama

Berita terkait

Ridwan Kamil Sebut Akan Fokus Blusukan hingga Akhir Masa Kampanye Pilkada 2024

3 jam lalu

Ridwan Kamil Sebut Akan Fokus Blusukan hingga Akhir Masa Kampanye Pilkada 2024

Ridwan Kamil akan blusukan hingga akhir masa kampanye. Ia akan menyambangi daerah yang masih minim kemenangan untuk dirinya.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Terima 12 Laporan Pelanggaran Pidana yang Libatkan Kepala Desa

3 jam lalu

Bawaslu Terima 12 Laporan Pelanggaran Pidana yang Libatkan Kepala Desa

Bawaslu menerima 136 laporan pelanggan Pilkada yang masuk ke hingga Senin, 28 Oktober 2024. Laporan tersebut berasal dari 25 dari 38 Provinsi.

Baca Selengkapnya

Tekad Kader Banteng untuk Ekonomi, Pemberdayaan, dan Pelayanan

8 jam lalu

Tekad Kader Banteng untuk Ekonomi, Pemberdayaan, dan Pelayanan

Pasangan calon kepala daerah dari PDI Perjuangan di Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Nusa Tenggara Timur, menyampaikan cita-cita mereka untuk pembangunan, perbaikan kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Sebut Persoalan Utama Jakarta adalah Perbedaan Si Kaya dan Si Miskin

22 jam lalu

Pramono Anung Sebut Persoalan Utama Jakarta adalah Perbedaan Si Kaya dan Si Miskin

Selain itu, Pramono Anung juga berjanji akan menaikkan gaji guru honorer yang rerata menerima Rp 2 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Janji Pramono Anung-Rano Karno: Tak Perlu Verifikasi KJMU Tiap Tahun hingga Gratis Masuk TMII

22 jam lalu

Janji Pramono Anung-Rano Karno: Tak Perlu Verifikasi KJMU Tiap Tahun hingga Gratis Masuk TMII

Bila terpilih sebagai pemimpin Jakarta, Pramono Anung berjanji bahwa penerima KJMU akan dikontrak hingga lulus kuliah.

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun Ingin Bina UMKM untuk Jadikan Jakarta Pusaran Ekonomi Global

23 jam lalu

Dharma Pongrekun Ingin Bina UMKM untuk Jadikan Jakarta Pusaran Ekonomi Global

Dharma Pongrekun mengatakan dirinya juga akan membina pihak produsen dan konsumen agar kompak menjaga dan menggunakan merek lokal.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung-Rano Karno Janjikan Sarapan Gratis bagi Siswa Sekolah Jakarta

23 jam lalu

Pramono Anung-Rano Karno Janjikan Sarapan Gratis bagi Siswa Sekolah Jakarta

Pramono Anung berjanji akan menunjang program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Debat Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Bicara Mobil Curhat hingga Dokter Keliling Lansia

23 jam lalu

Debat Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Bicara Mobil Curhat hingga Dokter Keliling Lansia

Ridwan Kamil menyampaikan program Rido untuk mengatasi isu pendidikan hingga ekonomi.

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun Sebut Warga Jakarta Bisa Punya Uang Meski di Rumah Via Program Getuk Tular Adab

23 jam lalu

Dharma Pongrekun Sebut Warga Jakarta Bisa Punya Uang Meski di Rumah Via Program Getuk Tular Adab

Menurut Dharma Pongrekun, program unggulan itu dapat mengamankan ekonomi rakyat agar dapat bertahan dan diwariskan.

Baca Selengkapnya

Kubu Ridwan Kamil Sediakan Kopi dan Cukur Gratis di Luar Arena Debat Pilkada Jakarta

23 jam lalu

Kubu Ridwan Kamil Sediakan Kopi dan Cukur Gratis di Luar Arena Debat Pilkada Jakarta

Salah satu tukang cukur, Suedy, 42 tahun, mengatakan cukur gratis mirip Ridwan Kamil dimulai pada pukul 16.00 WIB, hingga menjelang magrib.

Baca Selengkapnya