Kemen PPPA Awasi Proses Hukum Guru di Konawe Selatan agar Berjalan Adil

Sabtu, 26 Oktober 2024 20:34 WIB

(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menaruh perhatian pada kasus penahanan seorang guru atas tuduhan penganiayaan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mengatakan, Kemen PPPA berkomitmen melindungi hak-hak perempuan dan anak. Ia mendesak agar proses hukum berjalan dengan adil berdasarkan fakta yang ada.

Ratna juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan serta pendekatan hukum yang adil bagi terduga pelaku. "Kemen PPPA akan memastikan hak-hak guru sebagai terduga pelaku tetap diperhatikan, sambil menjaga agar perlindungan anak sebagai korban tetap menjadi prioritas," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu 26 Oktober 2024.

Dalam hal pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban, Ratna menyatakan bahwa Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Sulawesi Tenggara. Pihak UPTD telah melakukan pendampingan hukum sejak awal dan akan terus mendampingi terduga pelaku selama proses hukum berlangsung.

Menyikapi meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, Ratna mengingatkan semua pihak harus lebih waspada. Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di setiap sekolah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Satgas ini bertujuan menjadi tempat pengaduan bagi korban kekerasan, baik fisik, mental, maupun seksual.

Advertising
Advertising

"Layanan pengaduan ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin agar korban segera mendapatkan pendampingan Psikologis dan pendampingan hukum," kata Ratna.

Sebelumnya, seorang guru honorer bernama Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito pada 26 April 2024. Guru di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, itu dituduh menghukum muridnya.

Upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan sehingga penanganan laporan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi menetapkan Supriani menjadi tersangka pada 3 Juni 2024. Setelah penyidikan rampung, penyidik menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada kejaksaan pada 16 Oktober 2024. Kejaksaan menahan Supriani dengan alasan untuk mempercepat proses pelimpahan ke pengadilan.

Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: PGRI Belum Berikan Pendampingan terhadap Guru Honorer Pengungkap Dugaan Korupsi PPPK Langkat

Berita terkait

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

1 hari lalu

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

1 hari lalu

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas menilai penyelesaian melalui jalan damai masih menjadi opsi terbaik meskipun perkara guru honorer itu telah dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Selengkapnya

Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

3 hari lalu

Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

Pengguna aplikasi desain grafis Canva di Indonesia didominasi dari kalangan di sekolah.

Baca Selengkapnya

FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

3 hari lalu

FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

Menurut FSGI, tindakan pihak kepolisian yang langsung menahan guru honorer Supriyani menunjukkan ketidakadilan hukum.

Baca Selengkapnya

Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

5 hari lalu

Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

Fethullah Gulen yang dituduh mendalangi upaya kudeta terhadap pemimpin Turki Recep Tayyip Erdogan, meninggal dunia pada Ahad malam dalam usia 83 tahun

Baca Selengkapnya

Guru dan Siswa Jakarta Ikut Ramaikan Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Guru dan Siswa Jakarta Ikut Ramaikan Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran

Sejumlah guru dan siswa di Jakarta meramaikan pesta rakyat pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Guru TK? Ketahui Syarat dan Gajinya

13 hari lalu

Ingin Jadi Guru TK? Ketahui Syarat dan Gajinya

Menjadi guru TK butuh latar belakang pendidikan yang sesuai untuk membantu memahami karakteristik serta perkembangan anak. Cek syaratnya.

Baca Selengkapnya

Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

16 hari lalu

Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

Seorang guru les seni di Sleman mencabuli 22 siswanya. Beberapa diantaranya direkam pelaku dan disimpan di komputernya.

Baca Selengkapnya

JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

19 hari lalu

JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

Dengan tata kelola yang ruwet ini, menurut Ubaid, kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru akhirnya tidak terumuskan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Thailand Tangkap Sopir Bus Sekolah yang Tewaskan 23 Siswa dan Guru

24 hari lalu

Polisi Thailand Tangkap Sopir Bus Sekolah yang Tewaskan 23 Siswa dan Guru

Polisi Thailand telah menangkap sopir bus sekolah pembawa siswa dan guru muda yang terbakar dan menewaskan 23 orang di pinggiran kota Bangkok.

Baca Selengkapnya