PDIP Ingatkan Ada Pasal Pidana Menanti Kepala Desa yang tidak Netral di Pilkada 2024

Editor

Amirullah

Sabtu, 26 Oktober 2024 07:20 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengingatkan kepada kepala desa dan aparatur sipil negara agar tetap netral dalam Pilkada 2024. Sebab, kata Ronny, ada pasal pidana yang bisa menjerat mereka jika tidak netral.

“Kami ingatkan kepada ASN dan perangkat desa yang terbukti melanggar netralitas di pilkada, maka ada sanksi pidana yang menanti,” kata Ronny saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024.

Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan menyebutkan perangkat desa yang melanggar netralitas bisa dikenakan sanksi pidana.

Ronny melontarkan peringatan setelah Badan Pengawas Pemilu menyelidiki dugaan pengerahan kepala desa untuk suksesi pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dalam Pilgub Jateng 2024. Ronny mengapresiasi tindakan Bawaslu yang bergerak menindaklanjuti laporan PDIP atas dugaan pelanggaran kampanye pilgub di Jawa Tengah. Ia berharap Bawaslu tetap memgawasi perangkat pemerintahan, termasuk perangkat desa agar tetap netral pada pilgub Jateng.

“Apalagi tim kami di Boyolali, misalnya, melaporkan dugaan pelanggaran perangkat di pilkada Boyolali, Jateng,” ujar Ronny.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang menggerebek puluhan kepala desa berbagai daerah di Jateng yang berkumpul di salah satu hotel bintang lima Kota Semarang, Rabu kemarin, 23 Oktober 2024.

Penggerebekan bermula ketika Bawaslu Kota Semarang memperoleh informasi adanya mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024. Tim Bawaslu yang beranggotakan 11 personel lantas mendatangi hotel tersebut. Para kepala desa berjumlah 90 orang membubarkan diri saat anggota Bawaslu sampai di ruangan acara.

"Mengaku kegiatan ini merupakan silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jawa Tengah dengan slogan Satu Komando Bersama Sampai Akhir," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, Jumat, 25 Oktober 2024.

Kepada anggota Bawaslu Kota Semarang, kades-kades itu mengaku mengaku berasal dari beberapa kabupaten. Tiap kabupaten ini mengirimkan dua orang perwakilan kepala desa yang tediri dari ketua dan sekretaris.

“Yang terkonfirmasi antara lain Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang," ujar Arief.

Bawaslu Kota Semarang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pengumpulan para kepala desa dan tujuan acara itu.

Penggerebekan serupa juga pernah dilakukan Bawaslu Kota Semarang pada 17 Oktober 2024. Pertemuan itu berlangsung di wilayah Semarang Barat dengan peserta kurang lebih 200 orang kades dari Kabupaten Kendal.

Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Makan Bergizi Gratis 'Harga Mati', Prabowo Ancam Pecat Menteri yang Tak Mendukung

Berita terkait

Suswono Bilang Debat Pilkada Jakarta Lebih Menarik Bila Panelis Cecar Pertanyaan ke Paslon

11 menit lalu

Suswono Bilang Debat Pilkada Jakarta Lebih Menarik Bila Panelis Cecar Pertanyaan ke Paslon

Debat kedua Pilkada Jakarta akan digelar di Beach City International Stadium, Jakarta, pada Ahad, 27 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta Versi LSI dan Poltracking, Suswono Bilang Tidak Boleh Pesanan

51 menit lalu

Soal Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta Versi LSI dan Poltracking, Suswono Bilang Tidak Boleh Pesanan

Dua lembaga merilis hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya bertolak belakang.

Baca Selengkapnya

Survei Ethical Politics: Karyawan Pilih Pramono-Rano Karno, Pengangguran Pilih Ridwan Kamil-Suswono

2 jam lalu

Survei Ethical Politics: Karyawan Pilih Pramono-Rano Karno, Pengangguran Pilih Ridwan Kamil-Suswono

Warga yang berprofesi sebagai karyawan sebanyak 46,43 persen menjatuhkan pilihannya ke pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bawaslu Datangi Pertemuan Kades se-Jateng di Kota Semarang

2 jam lalu

Kronologi Bawaslu Datangi Pertemuan Kades se-Jateng di Kota Semarang

Bawaslu Kota Semarang mendatangi pertemuan kepala desa dari berbagai daerah di Jateng yang berkumpul di salah satu hotel bintang lima.

Baca Selengkapnya

Lokasi Debat Kedua Pilkada Jakarta Pindah ke Beach City International Stadium

4 jam lalu

Lokasi Debat Kedua Pilkada Jakarta Pindah ke Beach City International Stadium

Debat kedua Pilkada Jakarta mengambil tema ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Baca Selengkapnya

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

5 jam lalu

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

DPP PDIP menghormati putusan PTUN Jakarta yang tolak gugatannya. Ini kasus yang dipersoalkan PDIP mengenai pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap terhadap Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

13 jam lalu

Beda Sikap terhadap Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

Pengamat menilai upaya Kementerian HAM mengalokasikan dana Rp 20 triliun selaras dengan program Asta Cita Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Puan Minta Aparat Menahan Diri di Masa Kampanye Pilkada 2024

15 jam lalu

Puan Minta Aparat Menahan Diri di Masa Kampanye Pilkada 2024

Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta aparat pemerintah serta penegak hukum bisa menahan diri di masa kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

17 jam lalu

PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

PDIP menghormati putusan pengadilan, namun tidak dengan hakim, karena tak menerima gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Usai Gugatan soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, PDIP Tunggu Arahan Megawati

18 jam lalu

Usai Gugatan soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, PDIP Tunggu Arahan Megawati

PTUN Jakarta sebelumnya menyatakan tidak dapat menerima gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum ihwal pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya