Serba-serbi Raffi Ahmad: Wajib Lapor LHKPN hingga Program Kerja Utusan Presiden

Reporter

Haura Hamidah

Editor

Bram Setiawan

Jumat, 25 Oktober 2024 17:07 WIB

Raffi Ahmad saat dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo di Istana Negera, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden pada Selasa, 22 Oktober 2024. Pelantikan ini sesuai Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029. Raffi Ahmad menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

1. Belum Lapor LHKPN

Raffi belum melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pejabat Utusan Khusus Presiden wajib melaporkan LHKPN. Sebab, Utusan Khusus Presiden memiliki fungsi strategis dalam pemerintahan serta hak-hak keuangan yang setara dengan pejabat menteri.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan wewenang yang diberikan kepada para Utusan Khusus Presiden. “Jika merujuk pada dasar pembentukan penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden, yaitu Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, jabatan ini memiliki fungsi strategis,” kata Budi melalui pesan singkat pada Rabu, 23 Oktober 2024.

2. Hak Keuangan

Advertising
Advertising

Budi menyampaikan bahwa Utusan Khusus juga mendapat hak-hak keuangan yang sama setara dengan menteri. “Demikian pula, hak keuangan utusan khusus dan penasihat, setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri, dan hak keuangan staf khusus presiden, setara dengan pimpinan tinggi madya atau setara dengan eselon I,” kata Budi Rabu, 23 Oktober 2024.

Budi menilai bahwa para Utusan Khusus Presiden sudah sepantasnya melaporkan harta dan kekayaan mereka. “Sehingga sepatutnya termasuk sebagai wajib lapor LHKPN,” tutup Budi.

3. Program Kerja Raffi Ahmad

Raffi berharap untuk urusan pembinaan generasi muda dan pekerja seni nanti dapat mengakselerasi program-program yang telah disiapkan oleh Kabinet Merah Putih. “Mungkin setelah ini saya instruksi dari Pak Presiden untuk nanti berdiskusi tentang program kerja apa saja yang memang harus kita sinkronkan,” kata Raffi di Istana Negara, Selasa, 22 Oktober 2024.

4. Regulasi Utusan Khusus Presiden

Adapun aturan tentang Utusan Khusus Presiden pertama kali ditetapkan oleh Jokowi, pada 18 Oktober 2024, beberapa hari sebelum lengser dari jabatannya. Jokowi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada presiden dan membuat laporan yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet. Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden. Utusan khusus ini akan melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam daftar organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

SULTAN ABDURRAHMAN I RADEN PUTRI ALPADILLAH GINANJAR

Pilihan Editor: Perkiraan Kekayaan Beberapa Pesohor, Politikus dan Musisi di Kabinet Merah Putih

Berita terkait

Tim Monitoring KPK Kecelakaan di Bali, Kapal yang Ditumpangi Terbalik

28 menit lalu

Tim Monitoring KPK Kecelakaan di Bali, Kapal yang Ditumpangi Terbalik

Tim pemantau KPK mengalami kecelakaan saat meninjau keramba budidaya lobster di tengah laut

Baca Selengkapnya

Di Depan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Indonesia Kurang Orang Jujur

2 jam lalu

Di Depan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Indonesia Kurang Orang Jujur

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut Indonesia tidak kekurangan orang pintar, namun kekurangan orang jujur.

Baca Selengkapnya

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

2 jam lalu

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

KPK melakukan pemeriksaan saksi Menas Erwin dalam dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Menas Erwin Djohansyah soal Kasus Suap Hasbi Hasan

2 jam lalu

KPK Periksa Menas Erwin Djohansyah soal Kasus Suap Hasbi Hasan

KPKmemanggil Direktur Utama PT Wahana Adyarma, Menas Erwin Djohansyah, soal dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

3 jam lalu

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Berjuluk Sultan Andara, Raffi Ahmad Diprediksi Akan Jadi Pejabat Paling Tajir di Indonesia

4 jam lalu

Berjuluk Sultan Andara, Raffi Ahmad Diprediksi Akan Jadi Pejabat Paling Tajir di Indonesia

Tercatat sebagai presenter kondang dengan gurita bisnis di mana-mana, dari manakah sumber kekayaan Raffi Ahmad?

Baca Selengkapnya

Perkiraan Kekayaan Beberapa Pesohor, Politikus dan Musisi di Kabinet Merah Putih

7 jam lalu

Perkiraan Kekayaan Beberapa Pesohor, Politikus dan Musisi di Kabinet Merah Putih

Sejumlah sosok di Kabinet Merah Putih belum melaporkan jumlah harta kekayaannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad Wajib Segera Lapor LHKPN-nya

8 jam lalu

Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad Wajib Segera Lapor LHKPN-nya

Raffi Ahmad kini memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN-nya Ini wajib setiap tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Abdul Gani Kasuba Cuci Uang Korupsi untuk Bangun Gedung Yayasan Alkhairaat

9 jam lalu

KPK Usut Dugaan Abdul Gani Kasuba Cuci Uang Korupsi untuk Bangun Gedung Yayasan Alkhairaat

Penyidik KPK memeriksa Ketua Pengurus Besar Yayasan Alkhairaat Asgar Basir Khan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 jam lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya