TNI AL Gagalkan Penyeludupan 64 Karung Pakaian Bekas Ilegal dari Malaysia, Pelaku Diimingi Jutaan Rupiah per Karung

Jumat, 25 Oktober 2024 11:07 WIB

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. (kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kiri), Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 395 ball pakaian bekas. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Second Fleet Quick Response Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut atau Lantamal XIII Tarakan menggagalkan penyelundupan 64 karung berisi pakaian bekas yang dibawa secara ilegal dari Tawau, Malaysia. Puluhan karung pakaian bekas ilegal itu diangkut dengan kapal kayu longboat di Perairan Muara Selor, Pulau Ibus, Kalimantan Utara, pada Ahad, 20 Oktober 2024.

Tim patroli Lantamal XIII Tarakan mendapati informasi bahwa kapal pengangkut barang ilegal itu bakal menuju Talisayan, Kalimantan Timur. Kapal itu diawaki oleh tiga anak buah kapal.

Dalam operasi ini, TNI AL mengerahkan prajurit untuk melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan terhadap kapal kayu yang membawa barang ilegal itu. Para pelaku dibawa ke Dermaga Satrol Lantamal XIII Tarakan untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan, Komandan Satuan Patroli Lantamal XIII Kolonel Laut, Wahyu Hidayat mengatakan ketiga pelaku diiming-imingi sejumlah uang tunai untuk membawa 64 karung pakaian bekas ilegal itu ke Kalimantan Timur. "Upah Rp 1,2 juta per karung untuk mengangkut dari Tawau, Malaysia menuju Kalimantan Timur," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Oktober 2024.

Dalam kesempatan terpisah, Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI AL, Ferry Supriady kepada awak media menguturkan kapal pembawa barang ilegal ke perairan Indonesia itu melanggar regulasi yang berlaku. Adapun peraturan yang dilanggar yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, yang mengatur larangan ekspor atau impor barang bekas ilegal di Indonesia.

Advertising
Advertising

"Maka kami rutin melaksanakan patroli guna meminimalisir segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII," ucapnya.

Pilihan editor: Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

Berita terkait

TNI AL Bakal Latihan Bersama Tentara Rusia di Surabaya Awal November

1 jam lalu

TNI AL Bakal Latihan Bersama Tentara Rusia di Surabaya Awal November

Kepala Staf TNI AL Laksamana Muhammad Ali mengatakan bahwa latma ini akan menjadi latihan perdana kolaborasi antara TNI AL dan Russian Navy.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan 100 Ribu Benih Bening Lobster di Lampung Digagalkan Polisi, Sopir jadi Tersangka

7 hari lalu

Penyelundupan 100 Ribu Benih Bening Lobster di Lampung Digagalkan Polisi, Sopir jadi Tersangka

100.000 benih lobster yang hendak dikirimkan dari wilayah Lampung ke Jambi disita oleh polisi pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

8 hari lalu

Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Diupah Rp5 Juta, BC Batam Buru Aktor Utama

8 hari lalu

Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Diupah Rp5 Juta, BC Batam Buru Aktor Utama

Diduga 6 penyelundup benih bening lobster itu sudah menyiapkan diri dengan cara tidak membawa paspor dan KTP.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Kawal Menhan Prabowo, Bisakah Mayor Teddy Jadi Ajudan Presiden?

9 hari lalu

4 Tahun Kawal Menhan Prabowo, Bisakah Mayor Teddy Jadi Ajudan Presiden?

Mayor Teddy sudah empat tahun mendampingi Prabowo Subianto selaku ajudan Menhan, termasuk saat kampanye. Bisa lanjut jadi ajudan presiden?

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan Lewat Daur Ulang Pakaian

11 hari lalu

Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan Lewat Daur Ulang Pakaian

Bank Mandiri mengajak lebih dari 45 ribu karyawannya (Mandirian) untuk ikut serta dalam aksi nyata menjaga lingkungan melalui inisiatif Mandiri Looping For Life.

Baca Selengkapnya

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

14 hari lalu

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

KKP mengungkap penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 13,2 miliar. Namun tak berhasil menangkap pelaku.

Baca Selengkapnya

TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

15 hari lalu

TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?

Baca Selengkapnya

Menelusuri Jejak Bisnis Penyelundupan Pasir Timah di Pulau Belitung

17 hari lalu

Menelusuri Jejak Bisnis Penyelundupan Pasir Timah di Pulau Belitung

Penelusuran Tempo menemukan fakta bahwa ribuan ton pasir timah keluar dari Pulau Belitung setiap pekannya.

Baca Selengkapnya

Perayaan HUT TNI ke-79: Parade Alutsista, Imbauan WFH, Slank dan Dewa 19 Tampil

20 hari lalu

Perayaan HUT TNI ke-79: Parade Alutsista, Imbauan WFH, Slank dan Dewa 19 Tampil

Parade alutsista menjadi bagian perayaan HUT TNI ke-79 di Monas, Jakarta, hari ini. Jauh hari sudah ada imbauan WFH. Slank dan Dewa 19 pun tampil.

Baca Selengkapnya