Mayor Teddy: Polemik Jabatan Sekretaris Kabinet hingga Pandangan Tidak harus Mundur dari Militer

Jumat, 25 Oktober 2024 10:37 WIB

Mayor Teddy menarik perhatian publik saat terlihat di kursi pendukung Prabowo selama debat capres perdana pada 12 Desember 2023, mengenakan seragam yang sama dengan pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Klarifikasi dari pihak TNI dan Bawaslu menyatakan bahwa kehadiran Teddy adalah sebagai petugas pengamanan Prabowo, yang juga merupakan Menteri Pertahanan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Penunjukan Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di pemerintahan Prabowo Subianto menjadi sorotan. Alasannya, Teddy merupakan prajurit TNI aktif yang dalam aturan perundang-undangan dilarang untuk menempati jabatan sipil.

Akademisi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan pelantikan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet jelas melanggar Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Dalam UU sudah secara eksplisit disebutkan prajurit aktif harus mengundurkan diri jika ingin menduduki jabatan sipil," kata Herdiansyah, Kamis, 24 Oktober 2024.

Tentang Mayor Teddy

1. Polemik Jabatan

Advertising
Advertising

Meski terdapat pasal pengecualian dalam UU TNI yang memperbolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri. Namun, kata Herdiansyah, jabatan Sekretaris Kabinet tidak termasuk dalam kategori tersebut. Prajurit aktif hanya bisa mengisi jabatan sipil di sepuluh kementerian-lembaga seperti di Badan SAR Nasional atau yang berhubungan dengan urusan keamanan.

Menurut Herdiansyah, pernyataan yang menyebutkan Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari militer setelah dilantik menjadi Sekretaris Kabinet, memberi kesan membenarkan pemikiran yang salah.

"Jangan sampai pemikiran kita keliru dengan tindakan-tindakan pembenaran seperti ini. Rujukannya sudah jelas, UU TNI melarang prajurit aktif menduduki jabatan sipil," kata Herdiansyah, Kamis, 24 Oktober 2024.

2. Prajurit TNI Aktif

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan, Teddy, masih menjadi prajurit aktif meski namanya masuk dalam susunan Kabinet Merah Putih. Eks ajudan Prabowo itu, kata Wahyu, juga tetap bisa menduduki posisi sebagai Sekretaris Kabinet. Sebab, dia mengatakan, posisi yang diemban, Teddy, berada di bawah struktur Menteri Sekretariat Negara.

"Sudah konfirmasi ke Kepresidenan, jadi posisi Sekretaris Kabinet itu tidak setingkat menteri," kata Wahyu.

Ia menjelaskan, struktur itu membuat prajurit TNI aktif bisa menjabat di Istana. Nantinya, selama menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, Teddy, terhitung sedang menjalankan tugas, tetapi di luar struktur TNI. "Itu tak jadi masalah," kata Wahyu.

Pada Senin, 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo melantik Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Penunjukan, Teddy, didasari atas Keputusan presiden Nomor 134P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.

3. Kop Surat

Sekretaris Kabinet Teddy disebut menegur jajaran menteri Kabinet Merah Putih setelah viralnya penggunaan kop surat oleh Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal, Yandri Susanto. Teddy mengimbau para menteri untuk berhati-hati dalam membuat surat resmi.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi adanya imbauan dari Istana yang disampaikan melalui Mayor Teddy. “Iya kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik ini kami harus jaga bersama," katanya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Budi Arie mengatakan bahwa imbauan itu berlaku untuk semua menteri. Pesan tersebut, kata dia, baik supaya pejabat publik bisa membedakan kepentingan pribadi dan kelembagaan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tidak merespons pesan Tempo yang dikirim ke nomor telepon pribadinya.

4. Imbauan

Adapun imbauan, Mayor Teddy, kepada para menteri Kabinet Merah Putih terkait surat berkop kementerian disampaikan melalui grup aplikasi percakapan menteri. Ada dua poin dalam pesan tersebut.

Pertama, para menteri diminta untuk berhati-hati dalam membuat surat yang menggunakan kop surat kementerian dan tanda tangan. Kedua, para menteri diminta agar humas di masing-masing kementerian untuk berhati-hati dan mencegah adanya peretasan di website maupun media sosial milik kementerian.

5. Teddy Tidak harus Mundur

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, mengatakan, Mayor Teddy, tidak perlu mundur dari institusi TNI seiring jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet. "Tidak harus mundur dari militer," kata Hasan dalam pesan singkat, Senin, 21 Oktober 2024.

Menurut dia, dalam peraturan presiden terbaru, jabatan Sekretaris Kabinet ditempatkan sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara. Hasan mengatakan, jabatan Sekretaris Kabinet sama seperti Sekretaris Militer Presiden yang dapat diemban militer aktif.

ANDI ADAM FATURRAHMAN | RIZKI DEWI AYU | ANTARA

Pilihan Editor: Peringatan Mayor Teddy ke Semua Menteri: Hati-hati Membuat Surat

Berita terkait

Profil Pendirian SMA Taruna Nusantara di Magelang, Lulusannya Tak Hanya ke Akademi TNI

17 menit lalu

Profil Pendirian SMA Taruna Nusantara di Magelang, Lulusannya Tak Hanya ke Akademi TNI

SMA Taruna Nusantara, atau biasa disebut juga Tarnus, sedang menjadi buah bibir karena banyak lulusannya 'dibawa' Presiden Prabowo ke dalam kabinetnya

Baca Selengkapnya

Petualangan Politik Cak Imin, Rival di Pilpres hingga Jadi Menteri Prabowo

41 menit lalu

Petualangan Politik Cak Imin, Rival di Pilpres hingga Jadi Menteri Prabowo

Cak imin sapaan akrabnya, masuk ke dalam menteri di kabinet Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang, Maruarar Sirait Sebut Presiden Prabowo Membangun Tim dan Semangat Kerja Para Menteri

56 menit lalu

Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang, Maruarar Sirait Sebut Presiden Prabowo Membangun Tim dan Semangat Kerja Para Menteri

Menteri Maruarar Sirait senang mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Perkiraan Kekayaan Beberapa Pesohor, Politikus dan Musisi di Kabinet Merah Putih

1 jam lalu

Perkiraan Kekayaan Beberapa Pesohor, Politikus dan Musisi di Kabinet Merah Putih

Sejumlah sosok di Kabinet Merah Putih belum melaporkan jumlah harta kekayaannya.

Baca Selengkapnya

TNI AL Bakal Latihan Bersama Tentara Rusia di Surabaya Awal November

1 jam lalu

TNI AL Bakal Latihan Bersama Tentara Rusia di Surabaya Awal November

Kepala Staf TNI AL Laksamana Muhammad Ali mengatakan bahwa latma ini akan menjadi latihan perdana kolaborasi antara TNI AL dan Russian Navy.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad Wajib Segera Lapor LHKPN-nya

1 jam lalu

Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad Wajib Segera Lapor LHKPN-nya

Raffi Ahmad kini memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN-nya Ini wajib setiap tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca Selengkapnya

CSIS Sebut Kabinet Gemuk Prabowo Mempersulit Eksekusi Kebijakan Pemerintah

2 jam lalu

CSIS Sebut Kabinet Gemuk Prabowo Mempersulit Eksekusi Kebijakan Pemerintah

CSIS menilai besarnya jumlah kementerian pada era Prabowo mengakibatkan tidak efektifnya koordinasi dan memperlambat eksekusi kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Fasilitas Para Menteri di Akmil Magelang, CPNS Ikuti Seleksi di 60 Lokasi

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Fasilitas Para Menteri di Akmil Magelang, CPNS Ikuti Seleksi di 60 Lokasi

Para menteri Kabinet Merah Putih diketahui mendapatkan fasilitas penginapan yang mewah dan lengkap selama pembekalan di Lembah Tidar, Magelang.

Baca Selengkapnya

CSIS Sebut Indonesia Punya Hampir 9 Ribu Peraturan Menteri Sebelum Kabinet Prabowo

2 jam lalu

CSIS Sebut Indonesia Punya Hampir 9 Ribu Peraturan Menteri Sebelum Kabinet Prabowo

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo dianggap tidak efisien. Perubahan nomenklatur akan membuat tantangan di masa awal pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Prabowo Minta Kabinet Bersatu dalam Retret di Akmil Magelang

3 jam lalu

Zulhas Sebut Prabowo Minta Kabinet Bersatu dalam Retret di Akmil Magelang

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pesan Presiden Prabowo saat memberi pengarahan khusus kepada Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya