Ini Rincian 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Reporter

Yolanda Agne

Editor

Nurhadi

Selasa, 15 Oktober 2024 12:57 WIB

Untuk merencanakan liburan atau cuti, Anda perlu tahu tanggal merah November 2023. Anda jadi bisa mempersiapkan jauh-jauh hari. Berikut daftarnya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Penetapan SKB (Surat Keputusan Bersama) tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

Muhadjir mengatakan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025 akan menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Di samping itu, keputusan itu menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam menentukan perencanaan program kerja ke depan.

"Penetapan dari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian ataupun lembaga pemerintah dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2025," kata dia.

Berikut rincian 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025:

Advertising
Advertising

Hari libur nasional 2025

  • Tahun Baru 2025 Masehi pada 1 Januari 2025
  • Isra Miraj Nabi Muhammad S.A.W pada 27 Januari 2025
  • Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025
  • Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 29 Maret 2025
  • Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret-1 April 2025
  • Wafat Yesus Kristus pada 18 April 2025
  • Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 20 April 2025
  • Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025
  • Hari Raya Waisak 2569 BE pada 12 Mei 2025
  • Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei 2025
  • Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025
  • Idul Adha 1446 Hijriah pada 6 Juni 2025
  • 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada 27 Juni 2025
  • Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025
  • Maulid Nabi Muhammad S.A.W pada 5 September 2025
  • Kelahiran Yesus Kristus (Natal) 25 Desember 2025

Cuti bersama 2025

  • Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 28 Januari 2025
  • Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 28 Maret 2025
  • Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah pada 2,3,4 dan 7 April 2025
  • Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE pada 13 Mei 2025
  • Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 30 Mei 2025
  • Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah pada 9 Juni 2025
  • Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal) pada 26 Desember 2025

SETKAB.GO.ID

Pilihan Editor: Jalan-jalan ke Museum Bank Indonesia, Ini Sejarah Museum di Jalan Pintu Besar Jakarta Barat

Berita terkait

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur di 2025

12 jam lalu

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur di 2025

Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Ini Dia 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2025

22 jam lalu

Ini Dia 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2025

Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025, termasuk 4 hari cuti bersama di sekitar Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

2 hari lalu

Kemenag: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie membantah informasi perihal larangan pernikahan di hari libur tersebut.

Baca Selengkapnya

Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

5 hari lalu

Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengunjungi sejumlah lembaga dan media pada hari keempat aksi cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Hakim Cuti Bersama Kenakan Pita Putih, Termasuk Para Hakim yang Tetap bertugas, Apa Artinya?

6 hari lalu

Hakim Cuti Bersama Kenakan Pita Putih, Termasuk Para Hakim yang Tetap bertugas, Apa Artinya?

Sebagai bentuk solidaritas, beberapa hakim di pengadilan negeri sepakat menggunakan pita putih dalam bertugas, ketika ribuan hakim cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

8 hari lalu

Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

PN Jakarta Pusat mendukung gerakan cuti bersama ribuan hakim. Namun, hakim di pengadilan tersebut tidak ikut.

Baca Selengkapnya

Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

8 hari lalu

Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, tetap melaksanakan persidangan di tengah aksi cuti massal ribuan hakim

Baca Selengkapnya

Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama

8 hari lalu

Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan setidaknya ada 148 hakim yang akan datang ke Jakarta untuk melakukan audiensi selama cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

8 hari lalu

Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

DPR telah mengagendakan RDPU dengan para hakim saat aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

9 hari lalu

DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

Rapat dengar pendapat akan digelar bersamaan dengan aksi cuti bersama para hakim.

Baca Selengkapnya