Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 14:10 WIB

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Parliament Center (IPC), Arif Adiputro menyoroti rencana penambahan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) dan susunan komisi pada DPR periode 2024-2029. Menurut Arif, DPR dapat mengambil langkah yang lebih substansial ketimbang melakukan penambahan jumlah komisi.

Langkah substansial yang dimaksud, kata dia, ialah mereformulasi susunan komisi di DPR saat ini. Arif menjelaskan, sejauh ini susunan komisi di DPR cenderung membidangi isu yang kerap beririsan satu sama lain, dan hal ini pula yang menyebabkan munculnya ego sektoral pada antar-komisi.

"Misal komisi IV dan VII, isu yang dibidangi beririsan antara lingkungan hidup dan energi. Mestinya ini bisa direformulasi pada satu komisi saja agar terfokus dan efisien," kata Arif saat dihubungi, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Ia mengatakan, penambahan jumlah komisi di DPR juga akan berisiko menambah beban anggaran operasional yang harus digelontorkan negara. Sehingga, ketimbang mengambil langkah yang berisiko, DPR mestinya dapat mengambil langkah yang lebih efektif.

"Misalnya dengan membentuk unit khusus di setiap komisi agar pembahasan isu dapat terfokus pada masing-masing bidang," ujar dia.

Advertising
Advertising

Unit khusus tersebut, kata dia, dapat dibentuk dengan cara membagi dua sampai tga kelompok anggota di masing-masing komisi. Misalnya di komisi I yang membidangi isu pertahanan, kebijakan luar negeri, komunikasi dan intelijen. Dengan jumlah keseluruhan anggota di komisi, Arif hakul yakin hal ini dapat terlaksana.

"Misal unit ini mengurusi isu pertahanan. Unit yang lain mengurusi soal kebijakan luar negeri dan intelijen. Ini lebih efisien dan tidak membebani anggaran," ucap dia.

Dihubungi terpisah, Pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan rencana DPR menambah jumlah susunan komisi merupakan upaya lain untuk membagi kue kekuasaan secara lebih luas.

Menurut Herdiansyah, dengan makin banyaknya komisi, bukan tidak mungkin kader partai politik pendukung pemerintah akan lebih berpeluang untuk memperoleh kursi pimpinan komisi, mengingat gemuknya partai pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Ini bukan untuk mengejar efektifitas kinerja, melainkan akal-akalan untuk membagi kekuasaan secara lebih luas," ujae Herdiansyah.

Pada 30 September lalu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan terdapat 225 Rancangan Undang-Undang yang disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR periode 2019-2024. Dari jumlah itu, 48 di antaranya merupakan RUI yang masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas.

Lalu, sebanyak 177 RUU masuk kategori kumulatif terbukka dan 5 RUU lainnya tidak dilanjutkan pembahasannya. RUU kumulatif terbuka merupakan RUU di luar prolegnas yang diajukan DPR atau pun pemerintah.

Namun, klaim ini tak sejalan dengan catatan masyarakat sipil. Peneliti pada Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan kinerja DPR pada periode lalu cukup buruk dan memperoleh nilai merah, sehingga dapat menjadi preseden bagi DPR periode baru untuk bekerja lebih baik.

Ia mengatakan masyarakat sipil mencatat bahwa DPR periode 2019-2024 hanya mampu menuntaskan 26 dari 264 RUU yang masuk dalam Prolegnas jangka menengah. Pun, sebagian RUU yang disahkan adalah RUU yang dinilai bermasalah seperti RUU Cipta Kerja; Pertambangan Mineral dan Batu Bara; serta Kementerian Negara.

"Tidak ada urgensinya untuk menambah jumlah komisi. Justru yang lebih penting adalah bagaimana cara meningkatkan fungsi pengawasan," kata Lucius.

Jumat lalu, Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penambahan AKD dan susunan komisi saat ini masih dalam tahap finalisasi. Ia menyebut perkembangan rampungnya penambahan AKD dan jumlah komisi akan disampaikan pada pekan mendatang.

"Diumumkan Senin," kata Dasco.

Rencana penambahan jumlah AKD dan susunan komisi di DPR periode 2024-2029 ini merupakan penyesuaian dari adanya pemecahan sejumlah nomenklatur kementerian di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto, yang ditengarai bakal berjumlah lebih dari 40 kementerian.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Said Abdullah sebelumnya mengatakan bakal terdapat penambahan dua komisi di DPR periode kini. Artinya, akan ada 13 komisi di DPR dari sebelumnya berjumlah 11. Nantinya, DPR juga akan membentuk AKD baru yang dinamai Badan Aspirasi.

Pilihan Editor: Dua Dekade Alat Kelengkapan Dewan

Berita terkait

Dasco Ungkap Isi Pertemuan PKS dan Prabowo: Salah Satunya Bahas Kriteria Calon Menteri

9 jam lalu

Dasco Ungkap Isi Pertemuan PKS dan Prabowo: Salah Satunya Bahas Kriteria Calon Menteri

Dasco menuturkan belum ada nama calon menteri yang diajukan oleh PKS dalam pertemuan dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

12 jam lalu

Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

20 jam lalu

Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

21 jam lalu

Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

Dasco mengatakan kabinet Prabowo mendatang akan berisi 44-46 kementerian.

Baca Selengkapnya

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

21 jam lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

23 jam lalu

Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

Pembentukan Badan Aspirasi Rakyat sebagai alat kelengkapan dewan atau AKD baru oleh DPR menuai tanggapan negatif dan positif dari sejumlah pakar.

Baca Selengkapnya

Golkar Dikabarkan Dapat 7 Jatah Menteri Kabinet Prabowo, Waketum: Alhamdulillah Kalau Begitu

1 hari lalu

Golkar Dikabarkan Dapat 7 Jatah Menteri Kabinet Prabowo, Waketum: Alhamdulillah Kalau Begitu

Wakil Ketua Umum Golkar Adies Kadir mengatakan soal jatah menteri, Presiden terpilih Prabowo tentu berkoordinasi dengan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Fahri Hamzah Saat Ini Jadi Satgas Perumahan di Tim Prabowo

1 hari lalu

Dasco Sebut Fahri Hamzah Saat Ini Jadi Satgas Perumahan di Tim Prabowo

Dasco mendengar bahwa Hashim mengatakan tugas Fahri Hamzah akan sangat berat di bidang perumahan.

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Prabowo Bakal Bertemu Elite PKS: Hari Ini Atau Besok

1 hari lalu

Dasco Sebut Prabowo Bakal Bertemu Elite PKS: Hari Ini Atau Besok

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Prabowo Subianto bakal bertemu dengan petinggi PKS hari ini atau besok.

Baca Selengkapnya

Dasco: Calon Menteri Bakal Ikut Uji Kelayakan dan Ada Sesi Tatap Muka dengan Prabowo

1 hari lalu

Dasco: Calon Menteri Bakal Ikut Uji Kelayakan dan Ada Sesi Tatap Muka dengan Prabowo

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan para calon menteri harus menjalani fit and proper test, hingga tatap muka dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya