Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

Sabtu, 12 Oktober 2024 09:37 WIB

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Solo, Bambang Christanto, mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu diambil setelah Bambang dilaporkan oleh dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Solo, Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid, kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik.

Kedua kader PDIP itu juga melayangkan pengaduan kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo terkait dugaan adanya tindak pidana, penyebaran berita bohong atau hoax, menyerang kehormatan orang lain dan fitnah ke pengurus DPC PDIP Solo yang diduga dilakukan Bambang.

Penjelasan PDIP

Kader PDIP Muchus menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan ke DKPP dibuat atas adanya dugaan Bambang tidak netral karena turut campur dalam proses pemilihan kepala daerah atau Pilkada Solo 2024.

Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo itu menjelaskan, pelaporan berawal dari Bambang yang diduga menyampaikan informasi kepada Wakil Ketua DPC PDIP Solo Suharsono dan Wakil Sekretaris Budi Prasetyo bahwa ada dua orang kader PDIP yang menjual data dan strategi partai ke pihak tertentu.

Sebelumnya di kesempatan berbeda, informasi yang sama juga disampaikan Bambang kepada Ketua Tim Pemenangan Pilkada 2024 YF Sukasno.

Advertising
Advertising

“Informasi fitnah ini membuat suasana di internal partai menjadi tidak nyaman karena muncul rasa curiga dan tidak percaya satu sama lain. Padahal saat ini masa kampanye yang tentu kesolidan tim sangat penting,” ungkap Muchus, Jumat, 11 Oktober 2024.

Terkait itu, pihaknya kemudian mengklarifikasi langsung kepada Bambang. Ia menegaskan, saat itu Bambang telah mengakui perbuatannya.

"Kami sudah menemui Ketua KPU Solo di kantornya untuk meminta konfirmasi dan ternyata Bambang mengakui. Sebenarnya fitnah itu terbantahkan dengan sendirinya, tetapi yang menjadi tanda tanya kami adalah apa motif Bambang memberi informasi tersebut," tutur dia.

Kader PDIP lainnya, Imron mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, Bambang seharusnya menjaga dan memelihara netralitas, imparsialitas, dan asas-asas penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

"Tetapi dia cawe-cawe urusan internal partai,” ungkap Imron.

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menambahkan, sebagai peserta pemilu, pihaknya ingin KPU bertindak netral dan profesional. Menurut pria yang karib disapa Rudy itu, pihaknya tidak membutuhkan informasi-informasi seperti yang disampaikan Bambang kepada pengurus DPC. Apalagi informasi tersebut ternyata fitnah dan hendak membunuh karakter kedua kadernya.

“KPU harus netral, namun yang terjadi ini malah cawe-cawe urusan partai. Sudah mengobok-obok partai kami. Dia sudah melampui kewenangan dan melanggar kode etik sebagai pejabat negara pelaksana pemilu," ucap Rudy.

Selanjutnya: Respons Bambang

<!--more-->

Respons Bambang

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Kota Solo, jabatan Bambang digantikan oleh komisioner KPU Kota Solo lainnya, Yustinus Arya Artheswara, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua.

Arya mengatakan, pengunduran diri Bambang sebagai ketua KPU menyusul adanya laporan oleh pihak kader PDIP tersebut dan adanya pemberitaan di media terkait permasalahan itu.

"Hal ini diputuskan oleh KPU Solo melalui rapat pleno tertutup pada Kamis, 10 Oktober 2024. Untuk menyikapi pemberitaan di media terkait dugaan pelanggaran kode etik Bambang Christanto," ujar Arya kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.

Ia mengatakan, hasil dari rapat pleno tertutup itu, KPU Solo juga menerima pengunduran diri Bambang Christanto sebagai Ketua.

"Kemudian, melakukan penunjukan kepada saya, Yustinus Arya Artheswara sebagai Ketua KPU Kota Solo. Menunggu surat SK dari KPU Pusat, jabatan saya bersifat Plt," ucap dia.

Arya mengatakan, jika tindakan dan pernyataan yang dilakukan Bambang adalah pernyataan dan tindakan yang dilakukan secara pribadi dan bukan mewakili lembaga. Ia memastikan permasalahan itu tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang sedang berjalan.

"Kami menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Solo," kata dia.

Arya juga menambahkan meskipun mengundurkan diri dari jabatan ketua, Bambang tidak diberhentikan sebagai komisioner KPU Solo. Namun, hanya ada perubahan komposisi koordinator divisi.

"Sebelumnya, saya menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang sekarang dijabat oleh Pak Bambang Christanto," tutur dia.

Bambang yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut tidak bersedia memberikan pernyataan. Saat dimintai konfirmasi soal pelaporan oleh dua kader PDIP, Bambang memilih tidak memberikan komentarnya.

"Cukup," ucap Bambang, singkat.

Pilihan Editor: Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

Berita terkait

Respons Gibran soal Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo

3 menit lalu

Respons Gibran soal Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo

Prabowo sudah memiliki berbagai pertimbangan dalam menempatkan menterinya di kabinet.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

2 jam lalu

Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

Presiden Jokowi akhir pekan ini pulang ke Kota Solo. Ia mengunjungi sekolah-sekolah yang menjadi almamaternya.

Baca Selengkapnya

PDIP Diharapkan Tetap Berada di Luar Pemerintahan Meski Pertemuan Prabowo-Mega Sukses Terlaksana

3 jam lalu

PDIP Diharapkan Tetap Berada di Luar Pemerintahan Meski Pertemuan Prabowo-Mega Sukses Terlaksana

Keberadaan PDIP di luar pemerintahan Prabowo akan mewujudkan fungsi check and balances pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pakar dan Gerindra ihwal Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah Jika Diundang PDIP

4 jam lalu

Tanggapan Pakar dan Gerindra ihwal Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah Jika Diundang PDIP

Dasco tak menjawab terang-terangan apakah kelakar Prabowo tersebut merupakan sinyal kans bergabungnya PDIP ke pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

6 jam lalu

Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengundukan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Selengkapnya

Gibran Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus untuk Pelantikan Presiden-Wakil Presiden

18 jam lalu

Gibran Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus untuk Pelantikan Presiden-Wakil Presiden

Gibran mengaku tak punya persiapan khusus untuk pelantikannya sebagai Wakil Presiden terpilih pada Ahad, 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

19 jam lalu

KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Revolusi Mental yang Digaungkan Jokowi Sepuluh Tahun Terakhir

20 jam lalu

Seluk-beluk Revolusi Mental yang Digaungkan Jokowi Sepuluh Tahun Terakhir

Revolusi mental menjadi salah satu program yang diusung Jokowi dalam sepuluh tahun terakhir. Apa kaitannya dengan Trisakti Bung Karno?

Baca Selengkapnya

Gembar-gembor Jokowi Soal Revolusi Mental, Bagaimana Hasilnya Setelah 10 Tahun Pemerintahannya?

21 jam lalu

Gembar-gembor Jokowi Soal Revolusi Mental, Bagaimana Hasilnya Setelah 10 Tahun Pemerintahannya?

Jokowi segera purnatugas. Di awal pemerintahannya, Jokowi gembar-gemborkan soal program revolusi mental. Bagaimana hasilnya setelah 10 tahun berkuasa?

Baca Selengkapnya

Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

23 jam lalu

Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

KPU Provinsi Kepri memastikan hanya menggelar satu kali debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah setempat. Kenapa?

Baca Selengkapnya