Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Jumat, 11 Oktober 2024 21:08 WIB
Dasco menyebutkan DPR pun bakal menyesuaikan jumlah komisi dengan jumlah kementerian. Maka dari itu, kata dia, DPR masih terus berkoordinasi dengan pemerintahan mendatang. “Nanti diharapkan Senin (14 Oktober) pada saat rapat pimpinan dan badan permusyawaratan itu sudah mendekati fixed," kata dia.
3. Ketua Komite Eksekutif ICCI Firdaus Putra: Wacana Memisahkan Kementerian Koperasi dan UKM Logis
Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI) Firdaus Putra menilai wacana pemisahan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menjadi dua kementerian yang berbeda adalah hal yang logis.
“Itu logis. Coba cek Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045, ada tiga indikator makro terkait urusan itu," kata Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menyebutkan tiga indikator makro terkait dengan urusan tersebut adalah, pertama, proporsi jumlah target usaha kecil dan menengah, dari 1,44 persen pada 2025 menjadi 5,0 persen pada 2045. Meski begitu, tidak disebutkan secara rinci jumlah pelaku usaha saat ini.
“Kedua, rasio kewirausahaan dari 3,14 menjadi 8,0 persen. Ketiga, rasio volume usaha koperasi terhadap PDB, dari 1,1 menjadi 5,0 persen," ujarnya.
Dengan alasan itu, pilihan memecah menjadi dua kementerian adalah hal logis. Bahkan, menurut dia, tidak logis bila membebankan tiga target makro hanya pada satu kementerian. Sehingga, kata Firdaus, secara teknokratik hal itu bisa diterima. Jadi bukan karena sekedar akomodasi politik dengan menambah-nambah kementerian.
Di sisi lain, dengan dipecah maka kementerian dapat fokus dan dengan dukungan sumber daya serta struktur organisasi yang efektif. Khusus soal koperasi, Firdaus menambahkan hal itu juga sesuai dengan aspirasi gerakan koperasi.
“Sebagian besar menyambut kabar itu secara positif. Mereka menilai itu bakal menjadi momentum transformasi koperasi Indonesia untuk 20 tahun mendatang," kata dia.
Pilihan editor: Alasan Andi Widjajanto Sebut Kementerian Baru di Kabinet Prabowo Beroperasi Penuh dalam 3 Tahun