Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

Jumat, 11 Oktober 2024 18:20 WIB

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pembentukan Badan Aspirasi Rakyat sebagai alat kelengkapan dewan atau AKD baru oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menuai tanggapan negatif dan positif dari sejumlah pakar.

Kritikan dan dukungan datang seiring akan diumumkannya badan tersebut pada 14 Oktober 2024. Pakar menilai badan aspirasi hanya pencitraan, sementara yang lain menyebut sebagai wujud etalase demokrasi.

Sentilan itu datang dari Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi Lucius Karus. Pihaknya menganggap pembentukan alat kelengkapan baru bernama Badan Aspirasi Rakyat aneh. Sebab, kata dia, DPR pada dasarnya merupakan lembaga aspirasi rakyat.

“Dibilang aneh karena seharusnya DPR secara kelembagaan memang merupakan lembaga aspirasi rakyat,” kata Lucius kepada media pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurut Lucius, seluruh tugas dan fungsi yang melekat pada DPR harus berasaskan aspirasi dan memperjuangkan rakyat. Dua menilai akan terjadi kerancuan tersendiri jika DPR membentuk AKD yang mengurus aspirasi rakyat.

Advertising
Advertising

“Badan Aspirasi ini hanya akan jadi gimik saja. Seolah-olah DPR peduli aspirasi, ternyata mereka cuma asal-asalan aja,” ujarnya.

Lucius menilai tidak ada urgensi DPR membentuk Badan Aspirasi Rakyat jika semua AKD bekerja untuk dan atas nama aspirasi rakyat. Selama ini, kata dia, banyai aspirasi rakyat tak diperjuangkan DPR. Musababnya, bukan karena rakyat nihil aspirasi, melainkan DPR sibuk mementingkan aspirasi pemerintah.

“DPR seperti memagari diri agar sulit didatangi oleh rakyat yang mau menyampaikan aspirasi. Mau masuk DPR aja ribetnya minta ampun, padahal yang datang adalah rakyat sendiri,” kata Lucius.

Di sisi lain, Pengamat Politik Citra Institute Efriza, justru menyebut rencana ini cukup positif. Hal ini mengingat peran dan fungsi DPR sebagai penyerap aspirasi rakyat. Serta, kata dia, memperjuangkan aspirasi rakyat dalam kerjanya baik legislasi, pendanaan, dan pengawasan terhadap eksekutif.

Namun, Efriza berpendapat AKD tersebut harus terlebih dahulu dijelaskan kepada publik ihwal tugas pokok dan fungsinya. Karena dikhawatirkan penambahan AKD tersebut hanya sebagai tempat untuk membagi-bagikan jabatan saja. Apalagi kata Efriza, DPR selama ini memiliki citra buruk di mata publik.

“Hanya saja, DPR harus memiliki kejelasan tupoksi dari lembaga AKD ini. Sebab, jangan sampai keberadaan lembaga baru ini hanya sekadar bagi-bagi jabatan saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.

Senada dengan Efriza, Pengamat Komunikasi Politik Ari Junaedi juga menilai positif pembentukan Badan Aspirasi Rakyat. Pihaknya menyebut hal ini sebagai upaya menjadikan parlemen lebih modern sekaligus sebagai wujud etalase demokrasi.

“Badan Aspirasi bisa menjadi etalase demokrasi DPR dalam menjawab rasa skeptis masyarakat yang menganggap DPR hanya tukang stempel kebijakan,” ujar Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini pada Kamis.

Menurut Ari, Badan Aspirasi ini merupakan parameter untuk DPR dalam melakukan reformasi yang diharapkan rakyat. Sebab itu pihaknya berharap alat kelengkapan dewan tersebut nantinya dapat diisi oleh anggota DPR yang memiliki keunggulan dalam bidang komunikasi.

“Saya berharap Badan Aspirasi diisi oleh sosok anggota dewan yang bisa berkomunikasi dengan baik serta bisa menyalurkan aspirasi yang diterima dari masyarakat ke pihak-pihak yang berkepentingan,” katanya..

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan lembaganya berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai ADK yang akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung aspirasi rakyat.

“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan Badan Aspirasi itu bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, melainkan juga menampung semua bentuk aspirasi masyarakat.

“Misalkan, ada keluhan di bawah, seperti korban mafia tanah, korban pinjol (pinjaman online), korban judol (judi online), atau lainnya, termasuk korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” ujarnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | ANNISA FEBIOLA

Pilihan Editor: DPR Bentuk AKD Baru Bernama Badan Aspirasi Rakyat

Berita terkait

Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

1 jam lalu

Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

Dasco mengatakan kabinet Prabowo mendatang akan berisi 44-46 kementerian.

Baca Selengkapnya

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

1 jam lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.

Baca Selengkapnya

Sufmi Dasco Ungkap Jumlah Kementerian Prabowo 44 sampai 46

4 jam lalu

Sufmi Dasco Ungkap Jumlah Kementerian Prabowo 44 sampai 46

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa kementerian pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto bakal berjumlah sekitar 44-46

Baca Selengkapnya

Daftar Bocoran 13 Komisi DPR Beredar, Sejumlah Kementerian Dipecah

7 jam lalu

Daftar Bocoran 13 Komisi DPR Beredar, Sejumlah Kementerian Dipecah

Bocoran sementara 13 komisi di DPR yang akan bermitra dengan sejumlah kementerian/badan/lembaga.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

8 jam lalu

Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

Mahfud Md tak setuju karena revisi UU MK sudah pernah dilakukan pada 2020.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

8 jam lalu

DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

Dasco menuturkan, jumlah komisi DPR yang sedang digodok saat ini menyesuaikan dengan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sinyal Jokowi dan Prabowo Pamer Makan Bareng, Saat Pilpres 2024 hingga di GBK Menjelang Transisi Pemerintahan

11 jam lalu

Sinyal Jokowi dan Prabowo Pamer Makan Bareng, Saat Pilpres 2024 hingga di GBK Menjelang Transisi Pemerintahan

Jokowi dan Prabowo setahun terakhir kerap pamerkan potret makan bareng. Paling disorot menjelang Pilpres 2024, teranyar makan malam di GBK.

Baca Selengkapnya

Kata Para Pimpinan DPR RI soal Kapan Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan

12 jam lalu

Kata Para Pimpinan DPR RI soal Kapan Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan

Para pimpinan DPR angkat bicara soal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri atas komisi-komisi dan badan-badan di DPR.

Baca Selengkapnya

Beredar Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo, Ada 46 Termasuk 5 Kemenko

1 hari lalu

Beredar Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo, Ada 46 Termasuk 5 Kemenko

Alat Kelengkapan Dewan yang terdiri atas 13 komisi dan Badan Anggaran beserta mitranya di pemerintahan Prabowo beredar di kalangan media di DPR

Baca Selengkapnya