PDIP: Gugatan Penetapan Gibran hingga Calon Menteri Kabinet Prabowo
Reporter
Linda Lestari
Editor
Bram Setiawan
Kamis, 10 Oktober 2024 09:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis siang ini, 10 Oktober 2024. Gugatan ini mempersoalkan keputusan KPU yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden atau cawapres.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan PDIP terhadap KPU terdaftar dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. Putusan ini akan dibacakan pada pukul 13.00 sampai dengan selesai. “Pembacaan putusan secara elektronik melalui e-court,” demikian keterangan dalam SIPP saat dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Tentang PDIP
1. Rumor Menteri Kepemerintahan Prabowo
Politikus PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul belum mengetahui kebenaran rumor soal tiga tokoh partai politik berlambang banteng moncong putih itu bakal masuk menjadi menteri dalam kabinet Prabowo Subianto.Tiga tokoh PDIP yang santer dikabarkan bakal masuk jajaran kabinet, yaitu Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Budi Gunawan, Abdullah Azwar Anas, dan Olly Dondokambey.
"Saya enggak dengar. Enggak dengar, bukan enggak ada. Kalimatnya enggak dengar, dan saya enggak diajak bicara," katanya dikutip Antara, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.
2. Abdullah Azwar Anas
Kader PDIP Abdullah Azwar Anas, kabarnya akan dipertahankan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Saya sendiri tidak tahu. Fokus kami sekarang bekerja, pekerjaan banyak banget seperti hari ini," kata Anas di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurut dia, yang mengetahui nama-nama calon menteri dalam kabinet berikutnya hanya partai politik pengusung dan presiden terpilih Prabowo Subianto. "Itu (calon menteri) yang tahu beliau-beliau," kata mantan Bupati Banyuwangi dua periode tersebut.
3. Kantor Pemberian Abdul Gani Kasuba
Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Senen, mengatakan tidak mengetahui sumber dana yang digunakan untuk membangun kantorbersumber dari hasil suap dan pencucian uang. Pengurus DPD PDIP Maluku Utara ini tidak mengetahui sumber dana yang digunakan untuk membangun kantor mereka berasal dari suap dan pencucian uang.
“Partai tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan dan pembangunan kantor ini. Semua proses itu dilakukan sendiri oleh Abdul Gani Kasuba. Adminitrasi surat menyuratnya pun tidak atas nama partai,” kata Muhammad Senen, Selasa, 8 Oktober 2024.
4. Penyeimbang
Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, mengatakan, partainya bakal tetap kritis meskipun berada dalam pemerintahan. Semasa kepemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata dia, PDIP selalu menjadi penyeimbang. PDIP dan Jokowi pecah kongsi sejak Pilpres 2024. PDIP mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Adapun Jokowi mendukung Prabowo yang berpasangan dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
“Kami yang mengusung full saja bikin penyeimbang kok. Jadi, kami sudah biasa jadi penyeimbang,” kata Olly, Ahad malam, 7 Oktober 2024. “Kami akan tetap menyuarakan (kritik). Pak Prabowo juga orang yang demokratis. Terbuka kok. Dia terima semua masukan.”
5. Edy Rahmayadi - Hasan Basri
PDIP menginstruksikan seluruh kadernya, khususnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berasal dari Sumatera Utara, memenangkan pasangan, Edy Rahmayadi-Hasan Basri, di Pilkada Sumut 2024.
“Kebijakan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai, bagi mereka yang sudah pernah meminum air di Sumut ini, wajib memenangkan Pak Edy dan Hasan Basri,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, pada Rapat Kerja Daerah Khusus Pemenangan Pilkada Sumut Tahun 2024 di Kota Medan pada Ahad, 6 Oktober 2024.
ANNISA FEBIOLA | DEDE LENI MARDIANTI | NOVALI PANJI NUGROHO I DANIEL A. FAJRI I BUDHY NURGIANTO
Pilihan Editor: Soal Isu PDIP Dapat Menteri di Kabinet Prabowo, Bambang Pacul Belum Dengar, Ahmad Muzani Beri Sinyal Positif