Bantah Soal Isi Pidato Bahlil Tabrak Aturan, Golkar: Hanya Guyonan

Rabu, 9 Oktober 2024 21:45 WIB

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah depan) didampingi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (keempat dari kiri), Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (ketiga dari kanan depan), Bendahara Umum Partai Golkar Sari Yuliati (ketiga dari kiri depan) serta jajaran pengurus lainnya menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut Bahlil mengumumkan susunan pengurus Partai Golkar masa bakti 2024-2029. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golongan Karya atau Golkar beri penjelasan usai viralnya video pidato Ketua Umum, Bahlil Lahadalia dalam agenda konsolidasi partai di Solo, Jawa Tengah pada Sabtu, 5 Oktober 2024 lalu.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Wihaji mengatakan bahwa isi pidato tersebut merupakan guyonan dari seorang Bahlil yang dinilai gemar bercanda. Ia menyebut, dalam pidatonya Bahlil telah mengatakan kalimat jangan menabrak aturan.

"Itu guyonan saja. Di akhir kalimat sudah disebutkan Pak Ketua bahwa jangan tabrak aturan," kata Wihaji kepada Tempo, Rabu, 9 Oktober 2024.

Video isi pidato Bahlil disorot setelah mengucapkan kata mengizinkan kader menabrak aturan selama tidak diketahui. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun X @bangpino.

Dalam video tersebut, Bahlil menganalogikan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi sebagai tolak ukurnya. Ia menyebut jika Hipmi adalah organisasi yang selalu menang, tidak pernah menelan kekalahan. "Rumus Hipmi gak boleh kalah," kata Bahlil yang memang sempat menjadi Ketua Hipmi periode 2015-2019.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan jika Hipmi adalah organisasi yang selalu menang, tidak pernah kalah. "Rumus Hipmi gak boleh kalah. Cara apa pun lakukan, yang penting menang. Satu aja, jangan tabrak aturan. Kalau nabrak aturan yang penting jangan ketahuan," ujar Bahlil dalam pidatonya.

Wihaji menegaskan, kalimat akhir dalam pidato Bahlil menjadi penegas bahwa Golkar merupakan partai yang fair dalam persaingan. "Di akhir kalimat disebutkan, bahwa yang penting jangan tabrak aturan," ujar dia.

Adapun pidato tersebut, kata Wihaji, disampaikan Bahlil untuk membakar semangat kader partai Golkar dalam memenangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Maimoen Yasin yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus alias koalisi partai politik pendukung Prabowo-Gibran di pemilihan presiden lalu.

"Selain itu pidato Pak Ketua juga ditujukan untuk mendukung kader yang maju di pilkada Kabupaten/Kota," ucap Wihaji.

Pada pilkada Jawa Tengah, Golkar menjadi salah satu partai pendukung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Pasangan ini akan menghadapi duet Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Pilihan Editor: Bahlil Klaim Jokowi-Prabowo Semakin Lengket: Paten Punya Pandangan Sama

Berita terkait

Waketum Golkar Jelaskan Pidato Bahlil Pada Agenda Konsolidasi Partai di Jawa Tengah

5 jam lalu

Waketum Golkar Jelaskan Pidato Bahlil Pada Agenda Konsolidasi Partai di Jawa Tengah

Wihaji mengatakan pidato Bahlil yang menyebut kalimat jika ada potensi kalah kuat, bagaimana pun harus dicari cara untuk menang merupakan penyemangat.

Baca Selengkapnya

Bahlil Klaim Jokowi-Prabowo Semakin Lengket: Paten Punya Pandangan Sama

5 jam lalu

Bahlil Klaim Jokowi-Prabowo Semakin Lengket: Paten Punya Pandangan Sama

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil menegaskan bahwa Pemerintahan Prabowo pada prinsipnya adalah keberlanjutan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dalam Rapat DPR, Dasco Singgung Maman Abdurrahman sebagai Calon Menteri UMKM

12 jam lalu

Dalam Rapat DPR, Dasco Singgung Maman Abdurrahman sebagai Calon Menteri UMKM

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan sinyal bahwa Maman Abdurrahman merupakan calon Menteri UMKM kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kubu Anindya Bakrie Beberkan Hasil Pertemuan dengan Arsjad Rasjid di Kediaman Bahlil

12 jam lalu

Kubu Anindya Bakrie Beberkan Hasil Pertemuan dengan Arsjad Rasjid di Kediaman Bahlil

Kadin kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie beradu klaim soal hasil kesepakatan di kediaman Bahlil. Bagaimana versi kubu Anindya Bakrie?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Kemenkeu menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kemenpan RB atas usulan Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

1 hari lalu

Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

Sejumlah kontestan tidak hadir saat acara deklarasi damai Pilkada Jawa Barat, Bawaslu disorot

Baca Selengkapnya

Kata Politikus Golkar dan Gerindra soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

1 hari lalu

Kata Politikus Golkar dan Gerindra soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Presiden Jokowi mengatakan, Keppres pemindahan ibu kota ke IKN semestinya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ditengarai Mengusulkan Sejumlah Nama Jadi Calon Menteri Prabowo

2 hari lalu

Jokowi Ditengarai Mengusulkan Sejumlah Nama Jadi Calon Menteri Prabowo

Presiden Jokowi disebut-sebut menyorongkan sejumlah nama sebagai menteri untuk mengisi kabinet Prabowo. Mulai Bahlil hingga Pratikno.

Baca Selengkapnya

Second Choice Artinya Apa? Ini Contoh dan Ciri-Cirinya

2 hari lalu

Second Choice Artinya Apa? Ini Contoh dan Ciri-Cirinya

Second choice artinya apa? Istilah ini cukup populer di sosial media yang berkaitan dengan posisi sebuah hubungan. Ini contoh dan ciri-cirinya.

Baca Selengkapnya

Debat Pilkada Jawa Tengah Akan Digelar Tiga Kali, Perdana 26 Oktober

2 hari lalu

Debat Pilkada Jawa Tengah Akan Digelar Tiga Kali, Perdana 26 Oktober

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat Pilkada Jawa Tengah 2024 sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya