Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Rabu, 9 Oktober 2024 20:23 WIB

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, menilai Mahkamah Agung harus memperjuangkan tuntutan para hakim terkait kenaikan gaji.

“Tentu yang harus memperjuangkan Mahkamah Agung, karena MA adalah lembaga yang mandiri di luar pemerintah,” kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri seminar nasional yang diadakan Korps Alumni Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) di Wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebutkan gaji hakim pernah naik di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. “Kalau yang terakhir di zaman saya itu tidak muncul lagi (tuntutannya), tapi ternyata belum selesai,” kata dia.

Berdasarkan laporan Tempo, Gus Dur memang pernah menandatangani Keputusan Presiden mengenai kenaikan gaji para hakim lantaran status mereka berubah dari pegawai negeri sipil menjadi pejabat negara. Berdasarkan catatan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), hakim golongan terendah mengalami kenaikan gaji pokok dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1.350.000. Sedangkan untuk gaji hakim tertinggi ada kenaikan dari Rp 2.257.900 menjadi Rp 3,4 juta.

Para pengadil yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia telah bertemu dengan pimpinan DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di ruang Komisi III DPR, pada Selasa, 8 Oktober 2024. Di momen itu, presiden terpilih Prabowo Subianto turut menyampaikan sikapnya terhadap tuntutan para hakim.

Advertising
Advertising

“Mohon bersabar, saya juga kaget mendengar kondisi kalian, tapi saya sudah merencanakan bagaimana akan memperbaiki kondisi kalian," kata Prabowo melalui sambungan telepon kepada Sufmi Dasco Ahmad.

Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengatakan total ada sekitar 1.748 hakim yang menyatakan siap ikut aksi cuti bersama, baik di Jakarta maupun di domisili masing-masing. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan hakim karena tidak berubah selama 12 tahun.

Adapun gaji hakim golongan III A atau golongan terendah saat ini sekitar Rp 2,05 juta. Sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun, golongan IV E atau golongan tertinggi mendapat gaji sebesar Rp 4,9 juta. Di samping gaji pokok itu, hakim mendapat tunjangan senilai Rp 8,5-14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas.

Nandito Putra dan Dara Meutia Uning berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kata DPD dan DPR Usai Terima Aspirasi dari Solidaritas Hakim Indonesia

Berita terkait

Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

7 jam lalu

Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

Ketua MPR mengatakan mengundang para kandidat Pilpres 2024 ke acara pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

8 jam lalu

KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

Komisi Yudisial menilai status hakim saat ini tidak jelas, meski termasuk pejabat negara namun pengaturannya menggunakan UU ASN.

Baca Selengkapnya

Puluhan Hakim Curhat ke Komisi Yudisial soal Kesejahteraan Mereka, Sampaikan 7 Tuntutan

8 jam lalu

Puluhan Hakim Curhat ke Komisi Yudisial soal Kesejahteraan Mereka, Sampaikan 7 Tuntutan

Hakim-hakim berkumpul di Komisi Yudisial di hari ketiga gerakan cuti massal untuk menuntut kenaikan gaji.

Baca Selengkapnya

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

11 jam lalu

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

Eks Menkopolhukam, Mahfud Md, memberikan keterangan ihwal gugatan PDIP ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Cerita Ketua MA Membangun Smart Majelis dengan Teknologi AI, Apa Fungsinya?

13 jam lalu

Cerita Ketua MA Membangun Smart Majelis dengan Teknologi AI, Apa Fungsinya?

Ketua MA Muhammad Syarifuddin membangun Smart Majelis dengan teknologi AI. Permohonan kasasi dan PK bisa dilakukan dengan teknologi.

Baca Selengkapnya

Hakim Cuti Bersama Kenakan Pita Putih, Termasuk Para Hakim yang Tetap bertugas, Apa Artinya?

13 jam lalu

Hakim Cuti Bersama Kenakan Pita Putih, Termasuk Para Hakim yang Tetap bertugas, Apa Artinya?

Sebagai bentuk solidaritas, beberapa hakim di pengadilan negeri sepakat menggunakan pita putih dalam bertugas, ketika ribuan hakim cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Kata DPD dan DPR Usai Terima Aspirasi dari Solidaritas Hakim Indonesia

13 jam lalu

Kata DPD dan DPR Usai Terima Aspirasi dari Solidaritas Hakim Indonesia

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke DPR dan DPR. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MA Sebut Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Hakim, Besarannya Belum Diketahui

16 jam lalu

Ketua MA Sebut Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Hakim, Besarannya Belum Diketahui

Kenaikan gaji hakim sudah diusulkan lima bulan yang lalu.

Baca Selengkapnya

Profil IKAHI, Lembaga yang Menaungi Para Hakim di Indonesia

17 jam lalu

Profil IKAHI, Lembaga yang Menaungi Para Hakim di Indonesia

IKAHI dibentuk pada Maret 1953, sebagai wadah para hakim guna menyampaikan sikap dan kritik terhadap lembaga peradilan.

Baca Selengkapnya

Ketua MA Bicara Persiapan Pemilihan hingga Kandidat Ketua Mahkamah Agung Baru

17 jam lalu

Ketua MA Bicara Persiapan Pemilihan hingga Kandidat Ketua Mahkamah Agung Baru

Pemilihan Ketua MA baru dikabarkan akan berlangsung pada 15 Oktober 2024. Ada empat nama yang santer dikabarkan akan mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya