Akademisi: Tidak Adanya Pembatasan Jumlah Kementerian Bisa Digugat ke MK

Reporter

Nandito Putra

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 9 Oktober 2024 13:23 WIB

Rencana Prabowo membentuk kabinet zaken dianggap sebagai gimik politik yang sulit terwujud akibat dominasi partai pendukung.

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Beni Kurnia Ilahi, menyoroti tidak adanya batasan jumlah kementerian dalam Undang-Undang Kementerian Negara hasil revisi. Beni mengatakan tidak adanya pembatasan jumlah tersebut melenceng dari sistem pemerintahan presidensial.

Pasal 15 UU Kementerian Negara yang sebelumnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34, kini diubah menjadi sesuai kebutuhan presiden. Menurut Beni, frasa sesuai kebutuhan presiden itu bisa diartikan jumlah kementerian menjadi tidak terbatas. Ketentuan itu juga memberikan kewenangan tanpa batas bagi presiden dalam membentuk kementerian baru.

Dalam sistem presidensial, kata dia, presiden memang punya hak prerogatif dalam membentuk kementerian. Namun demikian, kata dia, hak prerogatif presiden tetap harus dibatasi.

"Sebagai negara dengan sistem presidensial, setiap hak yang melekat pada penyelenggara negara, termasuk presiden, itu harus ada batasan. Dalam konteks penambahan jumlah kementerian yang jumlahnya tidak dibatasi, ini tidak mencerminkan sistem presidensial," kata Beni dalam diskusi online yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Beni menyatakan pembatasan kewenangan presiden dalam membentuk kementerian tersebut diatur oleh Pasal 17 ayat (4) UUD. Pasal ini mendelegasikan pembentukan, pengubahan dan pembubaran kementerian negara kepada undang-undang.

Advertising
Advertising

"Pembatasan kewenangan tersebut kemudian dijelaskan dalam Pasal 15 bahwa jumlah kementerian itu paling banyak 34. Pasal inilah yang direvisi dengan mengganti frasa angka menjadi tidak terbatas karena sesuai kebutuhan presiden," jelas Beni.

Beni mengatakan tidak adanya pembatasan tersebut menjadi celah untuk melakukan judicial review UU Kementerian di Mahkamah Konstitusi. "Artinya filosofi hak prerogatif tidak berlaku lagi dengan hadirnya UU ini dan akan menjadi basis utama pengujian di MK," katanya.

Berdasarkan laporan koran Tempo edisi 5 Oktober 2024, kementerian di era Prabowo diperkirakan akan bertambah dari 31 menjadi 41 atau 44. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga memberi sinyal akan bertambahnya jumlah kementerian. Namun dia enggan mendetailkan berapa menteri baru yang akan dibentuk.

"Kalau bertambahnya lima atau enam, mungkin akan ada penambahan jumlah Komisi di DPR satu atau dua saja. Tunggu saja, itu kan hak prerogatifnya presiden," kata Dasco saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024.

Pilihan editor: Dasco: Prabowo Sudah Minta Menteri Basuki Paparkan Pembangunan IKN

Berita terkait

Australia dan BNPB Memperluas Kerja Sama dalam Manajemen Risiko Bencana

22 menit lalu

Australia dan BNPB Memperluas Kerja Sama dalam Manajemen Risiko Bencana

BNPB dan Australia menandatangani pembaruan Subsidiary Arrangement untuk Program SIAP SIAGA hingga 2027.

Baca Selengkapnya

Istana Bantah Jokowi Serahkan Masalah IKN ke Prabowo

31 menit lalu

Istana Bantah Jokowi Serahkan Masalah IKN ke Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa IKN sudah memiliki tahapan-tahapan pembangunan yang perlu dijalankan.

Baca Selengkapnya

Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

43 menit lalu

Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

Ketua MPR mengatakan mengundang para kandidat Pilpres 2024 ke acara pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Pramono Anung soal Kemungkinan Diundang ke Pertemuan Prabowo-Megawati: Mudah-mudahan

49 menit lalu

Pramono Anung soal Kemungkinan Diundang ke Pertemuan Prabowo-Megawati: Mudah-mudahan

Sebut dirinya sebagai orang kepercayaan Megawati, Pramono Anung bicara kemungkinan diundang dalam pertemuan Prabowo-Megawati.

Baca Selengkapnya

Peluang Menteri dari PDIP di Kabinet Prabowo, Muzani: Insyaallah Ada

1 jam lalu

Peluang Menteri dari PDIP di Kabinet Prabowo, Muzani: Insyaallah Ada

Ahmad Muzani menyebut bahwa Prabowo Subianto sudah menyusun nomenklatur kabinet dan beberapa sosok sudah mulai dipanggil.

Baca Selengkapnya

PAN dan Demokrat Beri Tanggapan Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

PAN dan Demokrat Beri Tanggapan Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Gerindra mengungkapkan komposisi kabinet Prabowo akan diumumkan pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Kaesang Janji Tegak Lurus kepada Prabowo tapi Setelah 20 Oktober: Kawal Juga Mas Wapres Gibran

2 jam lalu

Kaesang Janji Tegak Lurus kepada Prabowo tapi Setelah 20 Oktober: Kawal Juga Mas Wapres Gibran

Belum tuntas kasus dugaan gratifikasi jet pribadi, Kaesang arahkan kader PSI untuk dukung Prabowo dan kawal Gibran setelah 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Muzani: Prabowo Sudah Susun Nomenklatur Kabinet, Beberapa Sudah Dipanggil

2 jam lalu

Muzani: Prabowo Sudah Susun Nomenklatur Kabinet, Beberapa Sudah Dipanggil

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyebut bahwa Prabowo Subianto sudah menyusun nomenklatur kabinet dan beberapa sosok sudah mulai dipanggil.

Baca Selengkapnya

MPR Bakal Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Pelantikan Prabowo

2 jam lalu

MPR Bakal Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Pelantikan Prabowo

MPR akan mengundang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke acara pelantikan Prabowo dan Gibran 20 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

Respons Istana, Mensesneg, hingga Gerindra Ihwal Pertemuan Jokowi dan Prabowo

3 jam lalu

Respons Istana, Mensesneg, hingga Gerindra Ihwal Pertemuan Jokowi dan Prabowo

Dasco tidak bisa memastikan apakah Prabowo dan Jokowi berbicara mengenai kabinet mendatang yang sedang disusun.

Baca Selengkapnya