Warga Bertakbir Lihat Dedi Supandi Pasang Pal Batas di Desa Cengal
Selasa, 8 Oktober 2024 22:34 WIB
INFO NASIONAL – Takbir berkumandang dari puluhan warga Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. "Allahu akbar!" teriak mereka, kemudian langsung sujud syukur.
Kejadian dramatis ini berlangsung ketika pal batas permukiman dan hutan lindung dipasang secara simbolis oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta, Suhendro A Basori, dan Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi pada Senin, 3 Oktober 2024.
Sejumlah warga terlihat menitikkan air mata saat bangkit dari sujudnya, dan mengusapkan kedua tangannya ke wajahnya, kemudian menyalami Dedi serta Suhendro. "Bapak, hatur nuhun pisan (terima kasih banyak)," kata salah seorang warga yang mengenakan kerudung merah.
Dedi ikut terharu. Matanya ikut basah. Tampak kontras dengan setelan hitam putih yang ia kenakan. Ia pun segera berpamitan dengan warga setelah memasang secara simbolis pal batas.
Pemasangan pal batas itu merupakan tindak lanjut dari survei lokasi peralihan status hutan lindung menjadi permukiman yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu.
Kepala Dusun (Kadus) Cinangka, Desa Cengal, Abidin, mengatakan, sujud syukur itu dilaksanakan secara spontan oleh warganya yang telah menanti peralihan status hutan lindung menjadi permukiman selama puluhan tahun.
Menurut dia, pemasangan pal batas itu menjadi titik terang bagi masyarakat yang telah memperjuangkan tanah leluhurnya yang menempati kawasan tersebut sejak ratusan tahun lalu.
"Pemasangan pal batas ini menjadi titik terang, karena setelah berjuang selama bertahun-tahun, akhirnya akan terbayar secara tuntas," kata Abidin.
Ia mengatakan, pemasangan pal batas ibarat perjuangan warga Desa Cengal telah mencapai 70 persen, karena tinggal menunggu KLHK menerbitkan surat kuputusannya. Nantinya, status hutan lindung tersebut secara sah beralih status menjadi hutan produksi, kemudian diserahkan kepada setiap warga setempat menjadi sertifikat tanah yang diterbitkan BPN.
"Sujud syukur ini sebagai bentuk kebahagiaan kami, setelah tiga tahun terakhir berjuang, karena kami mengajukan permohonan alih status pada 2021," ujar Abidin. (*)