Prabowo Akan Naikkan Gaji Hakim setelah Resmi Dilantik Jadi Presiden
Reporter
Nandito Putra
Editor
Imam Hamdi
Selasa, 8 Oktober 2024 13:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memenuhi tuntutan hakim yang meminta kenaikan gaji. Prabowo meminta para hakim untuk bersabar sampai dirinya resmi menjabat sebagai presiden.
"Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai, jadi saya tidak perlu janji-janji. Jadi saya minta para hakim sabar sebentar," kata Prabowo melalui sambungan telepon kepada Sufmi Dasco Ahmad, yang turut didengarkan perwakilan hakim di ruang Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan dia bertekad untuk menaikan gaji hakim ketika resmi menjadi presiden. Prabowo mengatakan kepeduliannya terhadap peningkatan kesejahteraan hakim merupakan pandangannya sejak lama.
"Saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan hakim supaya menjadi sangat baik, itu pandangan saya sejak dulu," ujarnya.
Menurunnya kesejahteraan hakim harus ditingkatkan agar independensi mereka tidak gampang disogok dalam menangani perkara. "Karena supaya negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim tidak bisa disogok, para hakim tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat dan para hakim harus mendapatkan perhatian dari negara," kata Prabowo.
Diberitakan sebelumnya, komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, para hakim meminta anggota DPR memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka
Dalam rapat tersebut, para hakim menyampaikan poin-poin tuntutan seperti kenaikan gaji, peningkatan tunjangan kinerja dan peningkatan fasilitas rumah dinas.
Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah mempelajari keluhan-keluhan para hakim. Dasco juga sudah memantau pergerakan hakim yang melakukan pertemuan dengan instansi terkait.
"Pada pertemuan hari ini tinggal menyimpulkan saja, apa yang diminta, apa yang akan dapat dipenuhi sesuai situasi dan kondisi saat ini," kata Dasco kepada wartawan di kompleks gedung DPR, Selasa, 8 Oktober 2024.
Bila nantinya tuntutan para hakim terpenuhi, Dasco berharap adanya peningkatan kinerja. "Kita akan segera selesaikan pembicaraan dengan para hakim supaya tidak mengganggu tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan untuk rakyat," kata Dasco.
Kedatangan para hakim ke DPR merupakan kelanjutan dari aksi cuti secara massal oleh para hakim. Penegak hukum tersebut menggelar cuti massal pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyatakan ada 1.611 hakim yang melakukan cuti massal. Direktur LeIP Tanzeil Aziezii menjelaskan aksi cuti massal didorong karena kekecewaan hakim yang tidak mendapatkan kenaikan gaji dalam 12 tahun.
"Jadi bukan ujug-ujug marah, tapi mereka itu udah ke KY sebelumnya, udah ngomong sama Mahkamah Agung dan IKAHI, udah protes sana sini, cuma enggak ada perubahan-perubahan," kata Tanziel kepada Tempo, Selasa 1 Oktober 2024.
Pilihan editor: Jokowi Sebut Sekarang Abad Asia: Indonesia Diperkirakan Jadi Superpower Bersama Cina-India