Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Masa jabatan pertama Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim berakhir pada 2 Oktober 2024. Presiden Jokowi, atas rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kembali menunjuk Akmal memimpin Kaltim hingga pelantikan gubernur definitif hasil Pilkada 2024.
Akmal mengatakan pelantikan kembali ini diperlukan untuk menghindari multitafsir dan memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, mengingat sebelumnya terjadi sedikit keterlambatan dalam proses administrasi dari Presiden terkait perpanjangan masa jabatannya karena Jokowi banyak agenda di luar kota.
“Kami memahami kesibukannya sehingga lewat dua hari, akhirnya dilantik hari ini (Senin),” kata Akmal.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri yang telah memberikan kepercayaan untuk perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur," ujar Akmal menambahkan.
Jokowi Bilang Keppres Pemindahan Ibu Kota Diteken Prabowo, Pengamat: Upaya Menjaga Citra dan Lempar Tanggung Jawab
1 jam lalu
Jokowi Bilang Keppres Pemindahan Ibu Kota Diteken Prabowo, Pengamat: Upaya Menjaga Citra dan Lempar Tanggung Jawab
Ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pernyataan Jokowi Keppres Pemindahan Ibu Kota mesti diteken Prabowo sebagai upaya melempar tanggung jawab sekaligus melindungi citranya di masa depan.