Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 5 Oktober 2024 09:57 WIB

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan

INFO NASIONAL – Jaminan Hari Tua (JHT) penting bagi para pekerja ketika mereka berhenti bekerja atau menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini dirancang untuk memberikan manfaat finansial pada saat peserta memasuki masa pensiun, mengalami cacat total atau kematian. Memahami cara klaim JHT sangat penting agar para peserta dapat memperoleh manfaat tersebut dengan mudah dan cepat.

Proses klaim JHT kini semakin mudah berkat adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Bagi peserta yang memiliki saldo JHT di bawah Rp10 juta, mereka dapat mengajukan klaim secara online melalui aplikasi yang tersedia di App Store dan Play Store. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah registrasi dan pengkinian data dalam aplikasi tersebut.

Setelah registrasi, peserta dapat mengikuti beberapa langkah sederhana untuk mengklaim JHT. Pertama, buka aplikasi JMO dan pilih menu Jaminan Hari Tua, kemudian pilih Klaim JHT. Jika memenuhi syarat, peserta akan melihat tiga centang hijau yang menunjukkan kelayakan. Selanjutnya, peserta harus memilih sebab klaim, melakukan pengecekan data kepesertaan, dan melengkapi data NPWP serta rekening yang aktif.

Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik selanjutnya. Setelah itu, lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik konfirmasi, da pengajuan klaim JHT anda diproses.

Untuk memastikan proses klaim berjalan lancar, peserta perlu memperhatikan beberapa hal saat mengambil foto biometrik. Pastikan wajah terlihat jelas dan menghadap kamera, pencahayaan memadai, serta latar belakang yang polos. Hindari penggunaan filter, kacamata, masker, atau topi saat foto untuk menghindari kegagalan dalam verifikasi biometrik.

Advertising
Advertising

Bagi peserta dengan saldo JHT di atas Rp10 juta, mereka juga tidak perlu datang ke kantor cabang. Melalui layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK), peserta dapat mengajukan klaim dengan mengunjungi portal layanan di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan serta foto diri terbaru di laman berikut laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah pengajuan, peserta akan menerima konfirmasi dan jadwal wawancara online melalui email. Verifikasi data dilakukan melalui video call oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan. Jika proses wawancara selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan.

Selain melalui layanan digital, peserta juga memiliki opsi untuk datang langsung ke 324 kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Peserta maupun ahli waris dapat melakukan klaim manfaat JKM dan JHT secara langsung dengan membawa dokumen asli dan mengisi formulir pengajuan klaim.

BPJS Ketenagakerjaan menghimbau peserta untuk menjaga privasi data pribadi dan tidak menggunakan jasa calo dalam proses klaim. Penting untuk diingat bahwa seluruh proses klaim JHT tidak dipungut biaya, sehingga peserta dapat merasa tenang dan aman saat mengajukan klaim mereka. (*)

Berita terkait

Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

1 jam lalu

Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

Pemberian benih ikan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap masyarakat khususnya para mitra deradikalisasi.

Baca Selengkapnya

Tiga Atlet Simalungun Raih Medali Perunggu PON XXI 2024

14 jam lalu

Tiga Atlet Simalungun Raih Medali Perunggu PON XXI 2024

Meski belum memenuhi target awal, pencapaian ini tetap merupakan prestasi yang patut dibanggakan.

Baca Selengkapnya

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

16 jam lalu

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah membangun dan mereaktivasi jalur kereta api sepanjang 1.731 km/sp di 55 lokasi di seluruh Indonesia sejak 2015.

Baca Selengkapnya

Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap III di Boyolali

16 jam lalu

Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap III di Boyolali

Mekanisme penyaluran bansos yang diterapkan Kantor Pos KC Boyolali yakni dibayarkan di kantor pos dan door to door.

Baca Selengkapnya

Mekaarpreneur Jadi Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

16 jam lalu

Mekaarpreneur Jadi Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan menghadirkan program Mekaarpreneur. Program ini dirancang khusus untuk membantu nasabah PNM Mekaar.

Baca Selengkapnya

PNM Ajak Nasabah Unggulan Berpartisipasi di INACRAFT 2024

16 jam lalu

PNM Ajak Nasabah Unggulan Berpartisipasi di INACRAFT 2024

PNM Mekaar dengan mengajak dua pengrajin unggulan dari Lombok Tengah berpartisipasi dalam ajang INACRAFT 2024

Baca Selengkapnya

Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

17 jam lalu

Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, dan mengembangkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

17 jam lalu

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

Beasiswa pendidikan tinggi ini diberikan kepada warga Kabupaten Serang untuk memperkuat SDM atau sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping (PIS) Raih Indonesia CSR Award 2024

18 jam lalu

Pertamina International Shipping (PIS) Raih Indonesia CSR Award 2024

Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi nyata PIS dalam melestarikan ekosistem laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting

18 jam lalu

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan dalam Kategori Inovatif pada Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten 2024, berdasarkan kinerja pada 2023.

Baca Selengkapnya