Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

Reporter

Nandito Putra

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 4 Oktober 2024 18:30 WIB

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan menerima jumlah kementerian di kabinet Prabowo pada 13 Oktober mendatang. Kepastian jumlah kementerian itu, kata dia, berhubungan dengan penambahan jumlah komisi di DPR.

Dasco mengatakan hingga saat ini jumlah penambahan komisi tersebut juga belum diputuskan. Wakil Ketua DPR ini memperkirakan penetapan jumlah komisi akan dilakukan pada 16 Oktober 2024.

"Pembentukan alat kelengkapan dewan sekitar tanggal 15 atau 16," katanya saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024.

Dasco menyebutkan DPR akan menerima jumlah kementerian baru pada 13 Oktober. Namun demikian, dia tidak bisa memastikan berapa kementerian atau badan baru yang akan disodorkan Prabowo kepada DPR.

"Kalau kementerian baru jumlahnya lima atau enam, mungkin cukup dengan penambahan satu komisi saja, tapi kalau lebih dari itu maka harus ada dua komisi baru," katanya.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Dasco, beban kerja komisi di DPR saat ini juga tidak sebanding dengan jumlah mitra kerja yang ada. "Sekarang ini ada komisi yang mitranya agak banyak, ada juga yang sedikit sehingga ini perlu ditata ulang kembali," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyebutkan jumlah kementerian di kabinet Prabowo mencapai 44. "Penambahan iya, mungkin sekitar itu," kata Zulhas di kompleks gedung DPR, Rabu, 11 September 2024.

Adapun mengenai nama-nama yang akan mengisi posisi menteri tersebut, Zulhas mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden. “Kita tahu itu haknya Bapak Presiden,” ucap Zulhas.

Sebelumnya, isu mengenai penambahan jumlah menteri mengemuka setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Perubahan Undang-undang tersebut mengizinkan Presiden menambah jumlah kementerian, dari maksimal 34, menjadi tak dibatasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, maka kabinet Prabowo mendatang berpotensi semakin gemuk karena adanya batasan dalam penambahan jumlah kementerian.

Pilihan Editor: Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

Berita terkait

Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menepis pertanyaan tentang kelanjutan dirinya di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Berkelakar Singgung Zulhas Calon Menteri Prabowo

2 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin Berkelakar Singgung Zulhas Calon Menteri Prabowo

Ma'ruf Amin mengatakan Zulhas akan kembali menduduki posisi menteri Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak PDIP Jadi Partai Oposisi di Luar Pemerintahan SBY

2 jam lalu

Rekam Jejak PDIP Jadi Partai Oposisi di Luar Pemerintahan SBY

PDIP pernah menjadi partai oposisi di luar pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

3 jam lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

3 jam lalu

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

Temui Dasco di DPR, Menpora Dito Bantah Bahas Jatah Menteri

4 jam lalu

Temui Dasco di DPR, Menpora Dito Bantah Bahas Jatah Menteri

Menpora DIto Ariotedjo menyambangi Ketua Harian Patai Gerindra Sufmi Dasco di gedung DPR.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

5 jam lalu

Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

5 jam lalu

Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.

Baca Selengkapnya

Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

5 jam lalu

Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

5 jam lalu

Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden yakin Presiden terpilih, Prabowo Subianto, bisa membawa Indonesia lebih baik.

Baca Selengkapnya