Puan Maharani Jadi Ketua Lagi, Berikut Susunan Pimpinan DPR 2024-2029

Reporter

Nandito Putra

Editor

Amirullah

Rabu, 2 Oktober 2024 09:40 WIB

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) memegang palu sidang bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) foto bersama usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR periode 2024-2029 telah menetapkan pimpinan lembaga tersebut untuk lima tahun ke depan. Penunjukan dan penetapan pimpinan DPR sendiri berlangsung pada rapat paripurna masa awal jabatan, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 391 anggota DPR tersebut, politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani, kembali ditetapkan sebagai ketua DPR untuk kedua kalinya. Penetapan Puan sebagai ketua DPR mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR DPR, DPR, DPRD (UU MD3).

Berdasarkan aturan tersebut, ketua DPR harus berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPR. Pada Pemilu 2024, PDIP mendapatkan 110 kursi di parlemen.

Sedangkan wakil ketua DPR terdiri dari empat orang, yang berasal dari empat partai politik dengan peroleh kursi terbanyak sesuai urutan. Wakil ketua tersebut adalah Adies Kadir (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustopa (Nasdem), Cucun Ahmad Syamsurizal (PKB).

Usai pelantikan sebagai ketua, Puan Maharani mengatakan terdapat sejumlah masalah struktural yang harus diselesaikan DPR ke depannya. Masalah struktural tersebut, kata dia, seperti pengelolaan sumber daya alam, peningkatan sumber daya manusia, dan kedaulatan pangan.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, DPR harus bisa menjadi pengawas kebijakan pemerintah ke depannya. Puan mengatakan DPR diberikan kewenangan dalam konstitusi untuk mengintervensi kebijakan.

"Dengan kebijakan negara dalam politik hukum, politik anggaran dan politik pembangunan, maka DPR harus mengawasinya agar berbagai tantangan di dalam membangun Indonesia bisa diselesaikan," kata Puan dalam konferensi pers, Senin, 1 Oktober 2024.

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Ibnu Basuki Widodo Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Berita terkait

Jejak Politik Marissa Haque: Dari PDIP hingga PAN

10 menit lalu

Jejak Politik Marissa Haque: Dari PDIP hingga PAN

Marissa Haque mengawali karier politiknya sebagai anggota DPR RI pada 2004 dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Ekonom Senior Ini Bantah Klaim Jokowi yang Sebut IKN Keputusan Seluruh Rakyat

1 jam lalu

Ekonom Senior Ini Bantah Klaim Jokowi yang Sebut IKN Keputusan Seluruh Rakyat

Ekonomi ini menilai IKN merupakan proyek Presiden Jokowi yang didukung oleh justifikasi dari DDPR.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR RI 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Tapi Diberi Tunjangan Perumahan

2 jam lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Tapi Diberi Tunjangan Perumahan

Apa saja hak keuangan yang akan diterima anggota DPR? Tak dapat lagi fasilitas rumah dinas, tapi diberi tunjangan perumahan.

Baca Selengkapnya

Jadi Anggota DPR, Once Mekel Ingin Suarakan Isu Industri Kreatif

2 jam lalu

Jadi Anggota DPR, Once Mekel Ingin Suarakan Isu Industri Kreatif

Di tengah kemajuan teknologi artificial intelligence saat ini, Once Mekel punya kekhawatiran terhadap industri kreatif Indonesia.

Baca Selengkapnya

Susunan Pengurus Fraksi Partai Politik di DPR Periode 2024-2029

3 jam lalu

Susunan Pengurus Fraksi Partai Politik di DPR Periode 2024-2029

PDIP dan PAN belum menyampaikan susunan fraksinya di DPR. Sementara Demokrat baru menyampaikan nama ketua fraksinya.

Baca Selengkapnya

Kembali Jadi Anggota DPR, Meutya Hafid Ungkap Rencananya 5 Tahun ke Depan

3 jam lalu

Kembali Jadi Anggota DPR, Meutya Hafid Ungkap Rencananya 5 Tahun ke Depan

Politikus Partai Golkar Meutya Hafid kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Apa rencananya 5 tahun ke depan?

Baca Selengkapnya

Bunyi Sumpah Wakil Rakyat yang Diucapkan 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD

3 jam lalu

Bunyi Sumpah Wakil Rakyat yang Diucapkan 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD

Bunyi sumpah jabatan sebagaimana yang dilansir dalam Peraturan DPR Nomor 01 Tahun 2009 Pasal 10 adalah sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Janji Puan Maharani setelah Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR

4 jam lalu

Janji Puan Maharani setelah Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR

Puan Maharani mengingatkan anggota DPR harus mawas diri dalam menjalankan jabatan sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Puan Maharani yang Kembali Jabat Ketua DPR, Punya 97 Aset Properti

5 jam lalu

Segini Harta Puan Maharani yang Kembali Jabat Ketua DPR, Punya 97 Aset Properti

Menengok harta kekayaan Puan Maharani, Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang memiliki 97 aset properti dan 10 kendaraan

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

7 jam lalu

Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

Presiden Jokowi telah mengizinkan pelaksanaan ekspor pasir laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Baca Selengkapnya