PDIP Bantah Tudingan Tia Rahmania yang Sebut Hasto telah Mendahului Putusan Mahkamah PDIP

Reporter

Alfitria Nefi P

Editor

Imam Hamdi

Minggu, 29 September 2024 14:24 WIB

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Johannes Tobing buka suara soal Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyebut Bonnie Triyana menjadi pengganti Tia Rahmania sebagai anggota DPR terpilih, sebelum adanya pengumuman keputusan dari Mahkamah Partai.

“Kalau Pak Hasto sampai pernah menyampaikan itu, itu setelah memang sudah ada hasil dari keputusan dari Mahkamah Partai,” kata Johannes kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, pada Ahad, 29 September 2024.

Dalam keterangan Tia, Hasto disebut telah mengumumkan bahwa Bonnie akan menggantikan Tia pada 5 Juni 2024. Menurut Tia, Hasto telah mendahului putusan Mahkamah Partai yang dalam keterangannya baru muncul pada 3 September 2024.

Merespons hal tersebut, Johannes mengatakan bahwa Mahkamah Partai telah mengeluarkan keputusan pada Juni. Berdasarkan linimasa penyelesaian sengketa yang dijelaskan oleh Johannes, satu bulan usai melakukan pemungutan suara pada 14 Februari lalu, kader PDIP, Bonnie Triyana melakukan pengaduan atas dugaan manipulasi suara kepada Mahkamah Partai.

Setelahnya, PDIP melalui Mahkamah Partai melakukan penyelesaian sengketa sejak Maret dan mengeluarkan hasil putusan pada Juni 2024. “Jadi sudah berjenjang itu, jadi kalau ada bulan Maret, April, Mei, Juni, itu sudah ada hasil keputusan dari Mahkamah Partai,” kata Johannes.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Johannes menjelaskan bagaimana PDIP menyelesaikan permasalahan tersebut. PDIP, kata dia, memiliki Mahkamah Partai untuk menyelesaikan sengketa yang terdiri dari panelis dan hakim yang bertindak menyelesaikan perkara dari pihak pengadu dan yang diadukan.

“Nah begitu itu diselesaikan, diputuskanlah rekomendasi, hasilnya diserahkanlah kepada Dewan Kehormatan,” tuturnya.

Setelahnya Dewan Kehormatan akan memeriksa dan melaksanakan hasil keputusan dari Mahkamah Partai. Soal kasus Tia, Johannes menyebutkan, meskipun sudah mendapatkan keputusan pada Juni, pihaknya baru bersurat kepada KPU pada Agustus. “Nah memang baru di tanggal 30 itu kami bersurat ke KPU. Nah ini yang menjadi keputusan.”

Johannes menambahkan, sebelum bersurat kepada KPU, pihak yang bersangkutan yakni Tia telah dipanggil oleh Komarudin selaku Dewan Kehormatan untuk dilakukan mediasi dan menjelaskan keputusannya.

“Keputusannya ada dua nih, kamu mengundurkan diri dari PDI Perjuangan, atau kamu harus dipecat,” kata Johannes. Ia menambahkan, Tia tidak berkenan untuk mengundurkan diri. Oleh karenanya, Dewan Kehormatan mengeluarkan keputusan untuk memecat Tia dari keanggotaan PDIP.

Pilihan editor: Fahri Hamzah: Diajak Bahlil Masuk Golkar hingga Dukungan untuk Iqbal-Dinda Pilkada NTB

Berita terkait

Kasus Pemecatan Tia Rahmania, PDIP Sebut Gugatan Kader Bukan Barang Baru

1 jam lalu

Kasus Pemecatan Tia Rahmania, PDIP Sebut Gugatan Kader Bukan Barang Baru

PDIP mengatakan praktik pelanggaran kode etik berupa manipulasi suara bukan hal yang baru.

Baca Selengkapnya

PDI Perjuangan Banten Solid Bergerak Menangkan Airin-Ade Sumardi

5 jam lalu

PDI Perjuangan Banten Solid Bergerak Menangkan Airin-Ade Sumardi

Dalam upaya memperkuat langkah menuju kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, DPD PDI Perjuangan Banten menggelar Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) di Kantor DPD PDI Perjuangan Banten

Baca Selengkapnya

Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

7 jam lalu

Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

Rencana penyematan gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto ditolak oleh politikus PDIP.

Baca Selengkapnya

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

12 jam lalu

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

Dua caleg terpilih PDIP Sri Rahayu dan Arteria Dahlan resmi mengundurkan diri. Langkah keduanya memberi jalan cucu Sukarno, Romi Sukarno, ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

21 jam lalu

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

22 jam lalu

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

1 hari lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

1 hari lalu

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.

Baca Selengkapnya

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

1 hari lalu

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

1 hari lalu

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya