Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

Editor

Amirullah

Jumat, 27 September 2024 20:08 WIB

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel

TEMPO.CO, Jakarta - Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengalami penurunan yang semula A menjadi C. Penurunan akreditasi ini merupakan imbas dari kasus rekayasa guru besar yang melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum ULM pada Juli lalu.

Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, mengatakan Surat Keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) soal perubahan status akreditasi diterbitkan pada 20 September dan diterima oleh pihaknya pada 26 September. “Iya, akreditasi kami diturunkan berdasarkan Surat Keputusan BAN PT, dari A ke Baik (C),” kata Iwan saat dihubungi Tempo pada Jumat, 27 September 2024.

Pada Maret 2024, ULM sebenarnya sudah mendapatkan akreditasi A dari BAN-PT, yang berlaku hingga Maret 2029. Namun, pada 7 Juli 2024, Majalah Tempo mengeluarkan laporan investigasi mengenai rekayasa syarat permohonan guru besar yang melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum ULM. Rekayasa itu salah satunya dilakukan dengan mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator.

“Karena terkait dengan kasus 11 guru besar. Ini berkaitan dengan masalah tata kelola dan tata pamong di ULM, khusunya berkaitan dengan kenaikan jabatan fungsional,” kata Iwan. Pihak ULM pun diberi waktu hingga 19 November 2024 untuk mengajukan akreditasi ulang.

Iwan mengatakan saat ini ULM telah membentuk tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) demi memulihkan akreditasi ULM. “Tim ini sudah bekerja secara maraton siang dan malam. Saat ini saya berada pada masa-masa karantina bersama tim untuk mempersiapkan itu,” kata dia.

Advertising
Advertising

Upaya untuk memulihkan akreditasi ULM melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa dan alumni. Selain memulihkan akreditasi, Iwan mengatakan ULM telah melakukan beberapa upaya untuk memberantas mafia guru besar. Salah satunya dengan membuat standard operating procedure (SOP) baru tentang kenaikan jabatan fungsional.

“SOP-nya dibuat baru. Kemudian kami juga memperkuat peraturan yg berkaitan dengan integritas akademik, dan memperkuat aturan yang berkaitan dengan kenaikan jabatan fungsional khususnya guru besar,” tutur Iwan.

Pilihan Editor: Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno

Berita terkait

Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

2 jam lalu

Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

Upaya memulihkan akreditasi ini juga berjalan bersamaan dengan upaya memberantas mafia guru besar yang ada di Universitas Lambung Mangkurat.

Baca Selengkapnya

Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

22 hari lalu

Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.

Baca Selengkapnya

Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

30 hari lalu

Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

Forum Guru Besar bersama aktivis dan pembela HAM mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan kritik atas sikap brutal polisi menghadapi demonstran.

Baca Selengkapnya

Persaingan Dekat IKN, Kampus Ini Tawarkan Diskon UKT kepada Lulusannya yang Berprestasi

32 hari lalu

Persaingan Dekat IKN, Kampus Ini Tawarkan Diskon UKT kepada Lulusannya yang Berprestasi

Bagi lulusan berpredikat cumlaude bahkan dibebaskan UKT selama dua semester pertama. Bagaimana keberadaan IKN bisa mempengaruhi?

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

33 hari lalu

Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyayangkan langkah Baleg DPR yang menganulir putusan MK. "DPR sebagai wakil rakyat, tetapi membodohi rakyat," katanya.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

33 hari lalu

Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

YLBHI mencatat beberapa kasus tindakan represif aparat keamanan ketika aksi mahasiswa Kawal Putusan MK di beberapa daerah. Ini respons Guru Besar UGM.

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

36 hari lalu

Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

Guru besar, akademisi dan aktivis 98 menggelar unjuk rasa depan MK untuk mengawal putusan MK.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

36 hari lalu

DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPR.

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

36 hari lalu

Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

Sejumlah guru besar dan aktivis akan turun ke jalan mengawal putusan MK dan melawan pembangkangan DPR.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

37 hari lalu

Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

Guru Besar UGM Sigit Riyanto meninggal. Sigit dikenal sebagai akademisi yang membela prinsip-prinsip kebebasan akademi.

Baca Selengkapnya