Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya
Reporter
Nandito Putra
Editor
Amirullah
Jumat, 27 September 2024 19:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengklaim kinerja lembaga legislatif dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan. Selain itu, kata dia, citra DPR di bawah pimpinannya juga membaik
"Kami mengapresiasi kalau kemudian dalam kinerja DPR selama lima tahun ini ada peningkatan kinerja dan citra. Kami secara bergotong-royong di DPR dan diapresiasi oleh masyarakat," kata Puan Maharani kepada awak media di kompleks gedung DPR, Jumat, 27 September 2024.
Kendati demikian, Puan mengatakan kinerja DPR dalam lima tahun terakhir tidak semuanya baik. Dia mengatakan masih ada sejumlah kekurangan-kekurangan yang mesti diperbaiki.
"Di periode yang akan datang lembaga DPR ini harus memperbaiki dirinya secara bergotong-royong, karena ini adalah lembaga yang menjalankan tugas dan fungsinya secara kolektif kolegial," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengakui terdapat berbagai kritikan terhadap DPR dalam menjalankan fungsi legislasi. Menurutnya, dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR tidak sendirian. "Bukan hanya DPR saja, tapi juga melalui keterlibatan pemerintah," katanya.
Puan menyebutkan mekanisme dan cara-cara yang dilakukan DPR dalam membuat undang-undang juga mesti diperbaiki. "Walaupun sudah sesuai dengan mekanisme, tentu saja masih terdapat kekurangan karena ini sekali lagi secara kolektif kolegial," katanya.
Dia menambahkan, ke depannya DPR akan lebih terbuka menerima kritik dan masukan dari publik. Puan mengatakan akan lebih mendengarkan saran-saran dan masukan publik.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan DPR periode 2019-2024 minim prestasi. Berdasarkan catatan Formappi, hanya lima dari 26 RUU Proglenas prioritas yang dihasilkan DPR.
Selain itu, kata dia, DPR periode ini juga meloloskan Undang-Undang Cipta Kerja yang diwarnai penolakan publik secara luas. Meski UU itu ditolak dan dibuat secara ugal-ugalan, kata dia, DPR tetap tancap gas mengesahkan aturan tersebut.
"Kalau boleh dikasih nilai, nilai untuk kinerja DPR periode ini lima, belum lulus," kata Lucius saat dihubungi, Kamis, 26 September 2024.
Menurut dia, penilaian bahwa DPR telah melakukan kinerja yang baik tidak didasari indikator yang jelas. "Saking tidak ada yang memberikan penghargaan kepada anggota DPR, maka mereka membuat aturan tentang pemberian tanda jasa kehormatan untuk anggota DPR oleh DPR itu sendiri," ujarnya.
Pilihan Editor: Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno