Legislator PDIP Ungkap Penyebab Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM

Jumat, 27 September 2024 16:49 WIB

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan dihentikannya kekerasan Israel di Jalur Gaza. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, mengungkap penyebab maraknya kriminalisasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Salah satu penyebabnya, kata dia, yaitu karena terjadi kekosongan hukum pada aspek perlindungan pembela HAM.

Pembela HAM diartikan sebagai individu maupun kelompok yang melakukan advokasi untuk melindungi masyarakat yang tersandung kasus HAM. Misalnya, konflik lahan dan kebebasan berpendapat.

Dalam mengadvokasi persoalan, para pegiat HAM tersebut kerap menjadi sasaran kriminalisasi untuk meredam perlawanan masyarakat atau kelompok masyarakat yang didampinginya. Kriminalisasi ini seakan-akan tercipta dengan sistem yang terstruktur.

"Problem yang paling berat adalah kekerasan HAM berbasis struktural karena ini melibatkan sistem yang sifatnya institusional. Tiba-tiba terjadi diskriminasi, kekerasan. Tiba-tiba ada tekanan yang sangat luar biasa untuk isu-isu tertentu," kata Mercy, saat menjadi pembicara di agenda diskusi publik yang digelar Kemitraan Indonesia di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Dalam diskusi tersebut Kemitraan Indonesia membeberkan sederet kriminalisasi terhadap pegiat HAM. Hasil riset lembaga itu selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diberi judul “Catatan Kelabu Perlindungan Pembela HAM 2014-2024” itu tercatat 1.019 peristiwa yang terjadi. Lalu, sebanyak 5.475 pembela HAM yang mendapat serangan atau ancaman atas berbagai peristiwa tersebut.

Advertising
Advertising

Mercy mengakui keakuratan hasil penelitian Kementerian Indonesia ini. "Kita lihat pelaku kekerasan (terhadap HAM) yang paling terbesar itu ada dua, yaitu organ negara dan non-organ negara," kata Mercy. "Yang organ negara itu, termasuk ada 16 kasus dilakukan oleh anggota DPR di dalamnya. Ini saya cukup malu hari ini."

Menurut dia, penyebab terjadinya pelanggaran HAM oleh pemerintah tersebut dipicu oleh masyarakat yang tidak berdaya sebagai kontrol sosial. Sehingga pemerintah semakin mendominasi dan kekuasaan semakin mempunyai kekuatan untuk mengkriminalisasi warganya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md., mengatakan kriminalisasi terhadap para pembela HAM berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan bisnis. Fenomena tersebut dapat terjadi ketika pemerintah ikut bermain dalam melindungi para pebisnis ilegal.

"Kalau saya melihat, masalahnya ada benturan kepentingan di dunia ekonomi dan bisnis. Benturan kepentingan, lalu orang mencari beking-bekingan di atas," kata Mahfud di acara diskusi publik yang digelar Kemitraan Indonesia tersebut.

Pilihan Editor: Setengah Hati Pelurusan Sejarah Kasus HAM

Berita terkait

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

9 menit lalu

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

1 jam lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

1 jam lalu

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani mengatakan, komunikasi antara PDIP dengan Prabowo Subianto selama ini terjalin dengan baik.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

3 jam lalu

Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

Bawaslu Banten menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Tapi sejumlah PPK terbukti mengubah hasil suara pemilu.

Baca Selengkapnya

PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

4 jam lalu

PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

Di PDIP, kerabat Megawati Soekarnoputri hendak diloloskan menjadi anggota DPR. Di PKB, lima anggota DPR terpilih diganti.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

4 jam lalu

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.

Baca Selengkapnya

Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

5 jam lalu

Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

5 jam lalu

Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

5 jam lalu

Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

Kendati tak maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan ternyata telah menyusun visi dan misi serta program untuk Jakarta. Ini rilisnya.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sebut Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Jadi Soal

5 jam lalu

Puan Maharani Sebut Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Jadi Soal

Puan menyebut bahwa Megawati dan Prabowo tetap dalam komunikasi yang intensif

Baca Selengkapnya