Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

Editor

Amirullah

Jumat, 27 September 2024 15:50 WIB

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan kriminalisasi yang menyasar para pembela hak asasi manusia (HAM), berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan bisnis. Fenomena tersebut, menurut Mahfud, dapat terjadi jika pemerintah ikut bermain dalam melindungi para pebisnis ilegal.

"Kalau saya melihat, masalahnya ada benturan kepentingan di dunia ekonomi dan bisnis. Benturan kepentingan lalu orang mencari beking-bekingan di atas," kata Mahfud saat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang digelar Kemitraan Indonesia di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Mahfud mengatakan itu merespons laporan penelitian Catatan Kelabu Pelindung Pembela HAM 2014-2023 yang diluncurkan oleh lembaga Kemitraan Indonesia. Penelitian itu mencatat sedikitnya ada 1.019 peristiwa serangan atau ancaman yang menyasar para pembela HAM sejak 10 tahun terakhir.

Secara umum, kata Mahfud, pelanggaran HAM terjadi jika ada sebuah kepentingan yang diganggu. Biasanya praktik ini akan muncul saat para pebisnis yang dikritik oleh pembela HAM meminta bantuan kepada pemerintah untuk melindungi aset-asetnya.

"Pelanggaran yang menghajar para pembela HAM itu, karena pimpinannya itu membeking orang yang melakukan pelanggaran, karena kepentingan bisnis, korupsi lebih utama, karena semua itu dibeking dari atas," ucap Mahfud.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Mahfud membeberkan pula bahwa tidak semua pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dilindungi oleh pemerintah karena kepentingan bisnis. Sebab, ada pula beberapa kasus pelanggaran HAM yang ditangani langsung oleh pemerintah.

"Ada juga pembelaan-pembelaan yang dilakukan oleh negara terhadap pembela HAM itu, ada. Tetapi kalau melihat yang banyak terjadi itu (kriminalisasi pembela HAM) memang lebih besar," ujar Mahfud.

Sebab itu, Mahfud masih menaruh harapan yang sangat tinggi terhadap jalannya perlindungan HAM di Indonesia. Dia mengakui bahwa selama ini angka pelanggaran HAM masih tergolong tinggi, namun bukan berarti tidak ada harapan untuk masa depan para pembela HAM.

"Saya ingin mengatakan sebenarnya ada harapan, ada peluang bagi kita untuk memperbaiki bagaimana pemerintah itu menentukan pimpinan-pimpinan yang berani untuk mengambil keputusan," kata Mahfud.

Pilihan Editor: Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno

Berita terkait

Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

3 jam lalu

Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.

Baca Selengkapnya

Legislator PDIP Ungkap Penyebab Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM

3 jam lalu

Legislator PDIP Ungkap Penyebab Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM

Pembela HAM kerap menjadi sasaran kriminalisasi. Ada kekosongan hukum, khususnya dalam perlindungan pembela HAM.

Baca Selengkapnya

Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

6 jam lalu

Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

Mahfud menduga keputusan MPR terkait TAP yang memuat nama Soeharto ini, ditengarai karena kasus-kasus yang menyeret presiden kedua itu sudah dinyatakan selesai.

Baca Selengkapnya

Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

23 jam lalu

Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

Mahfud Md., menilai langkah pencabutan TAP MPR Gus Dur bagus jika dipandang dari sudut pandang lain.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

1 hari lalu

Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

MAhfud Md., mengatakan jika IKN disebut kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasibnya.

Baca Selengkapnya

Respons Pihak Megawati dan Mahfud MD Terhadap Istana yang Sindir Soal Naik Jet Pribadi

3 hari lalu

Respons Pihak Megawati dan Mahfud MD Terhadap Istana yang Sindir Soal Naik Jet Pribadi

Mahfud MD mengatakan naik jet pribadi merupakan undangan dari mantan Wapres Jusuf Kalla.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

7 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi turut soroti dugaan gratifikasi dari Kaesang sambil menyinggung Megawati dan Mahfud Md. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Pihak Istana Bela Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Bandingkan dengan Megawati dan Mahfud Md

7 hari lalu

Pihak Istana Bela Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Bandingkan dengan Megawati dan Mahfud Md

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi bela Kaesang soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Kenapa ia bandingkan dengan Megawati dan Mahfud Md

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

7 hari lalu

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu

Baca Selengkapnya

LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

8 hari lalu

LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

UU PDP dinilai berbahaya bagi kerja jurnalistik. Pasal pidana beleid itu bisa menjadi alat untuk mengkriminalisasi jurnalis

Baca Selengkapnya