Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

Jumat, 27 September 2024 08:32 WIB

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menepis pemecatan kadernya Tia Rahmania karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Kritik tersebut disampaikan Tia di tengah sesi acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar oleh KPU dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

“Soal mengkritik Pimpinan KPK tidak ada hubungannya, karena memang acara di Lemhanas dilaksanakan setelah surat pemberitahuan dilayangkan kepada KPU, jadi tidak ada hubungannya,” kata Puan kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, pada Kamis, 26 September 2024.

Ia mengatakan pemecatan terhadap dua kader PDIP yakni Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo telah melewati proses di Mahkamah Partai.

“Di internal partai kita mempunyai Mahkamah Partai yang bisa memutuskan secara internal terkait apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik,” kata Puan yang enggan menjelaskan kronologinya. “Tapi bagaimana detailnya silahkan tanyakan kepada DPP partai,” kata Puan.

Sebelumnya, Tia Rahmania menghadiri acara pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang digelar KPU dan Lemhannas pada 21 September 2024. Acara ini sebagai pembekalan menjelang hari pelantikan anggota DPR dan DPD RI pada 1 Oktober 2024 mendatang. Di tengah acara tersebut, Tia Rahmania menyampaikan kritik kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang hadir sebagai narasumber.

Pada Senin, 23 September 2024, Tia Rahmania batal dilantik pada Oktober mendatang. Pembatalan pelantikan ini termaktub dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 tertanggal 23 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Mochamad Afifuddin.t, Tia Rahmania akan digantikan oleh kader lain yakni Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I setelah Tia.

Advertising
Advertising

"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," jelas keterangan dalam lampiran surat keputusan KPU, dilihat Tempo, Kamis, 26 September 2024.

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Soal Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo, PDIP Masih Tunggu Keputusan Megawati

Berita terkait

Respons PDIP terhadap Gugatan Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat

24 menit lalu

Respons PDIP terhadap Gugatan Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat

Caleg terpilih yang dipecat PDIP, Tia Rahmania, telah mendaftarkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Bakal Laporkan Bonnie dan Hasbi ke Polisi Hari Ini

59 menit lalu

Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Bakal Laporkan Bonnie dan Hasbi ke Polisi Hari Ini

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania akan melaporkan Bonnie Triyana dan Mochamad Hasbi ke Bareskrim dalam dugaan memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR: Dari Puan Maharani hingga Cak Imin

2 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR: Dari Puan Maharani hingga Cak Imin

Cak Imin mengatakan pembentukan komisi baru di DPR baru sampai tahap lobi-lobi antarfraksi.

Baca Selengkapnya

Eriko Yakini PDIP Akan Dukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi

3 jam lalu

Eriko Yakini PDIP Akan Dukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi

Eriko Sotarduga menyakini PDIP akan mendukung Puan Maharani untuk kembali menjabat sebagai ketua DPR RI pada periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

6 jam lalu

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

6 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Salah satunya diduga eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

19 jam lalu

Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

Bonnie Triyana, akan menggantikan Tia Rahmania sebagai calon legislatif DPR dari PDIP. Ini profil lengkap Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

20 jam lalu

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Tia Rahmania Gugat Mahkamah PDIP ke PN Jakarta Pusat

20 jam lalu

Caleg Terpilih Tia Rahmania Gugat Mahkamah PDIP ke PN Jakarta Pusat

Caleg terpilih dari PDIP Tia Rahmania telah mendaftarkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat, terkait penggantian namanya dengan Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya