Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

Kamis, 26 September 2024 20:58 WIB

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud Md., merespon soal sikap DPR dan MPR ihwal pencabutan Ketetapan atau TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada Rabu, 25 September 2024.

Pencabutan itu memperjuangkan pemulihan nama baik Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Ya TAP MPR (Nomor II/MPR/2001) itu kan sebenarnya sudah dicabut ya oleh TAP MPR nomor 1 tahun 2003, dianggap itu selesai dan dinyatakan dicabut tidak berlaku lagi," kata ang juga mantan Menko Polhukam itu di sela menghadiri Kongres Pancasila XII di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis 26 September 2024.

Mahfud pun menilai, langkah pencabutan TAP MPR itu saat ini lebih untuk kepentingan politis. "Sekarang dibuat lagi (pencabutannya) dalam rangka konsumsi politik, untuk kearifan politik saja. Sebenarnya tanpa itu pun seperti Bung Karno itu kan dicabut TAP tentang beliau," ujarnya.

"Pahlawan proklamator itu kan syaratnya orang yang selalu berbuat baik sepanjang hidupnya kepada negara, berarti Bung Karno sudah berbuat baik sebelum itu dicabut."

Advertising
Advertising

Meski demikian, Mahfud menilai langkah pencabutan TAP MPR Gus Dur itu juga hal yang bagus dari sudut pandang lain. "Itu bagus juga sebagai tata krama politik, orang tidak salah kok diadakan TAP MPR-nya meskipun sudah dicabut," ucapnya.

"Jadi diperkuat saja itu cabutannya, bagus dan itu menjadi tiket untuk pengusulan pahlawan nasional bagi Gus Dur, kan masalahnya cuma itu," Mahfud melanjutkan.

Adapun MPR mencabut TAP MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid, Rabu, 25 September 2024. Keputusan ini sekaligus memulihkan nama Gus Dur.

Keputusan MPR ini disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara MPR hari ini

“Pimpinan MPR menegaskan TAP II/MPR 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

TAP MPR Nomor II/MPR/2021 itu berisi tentang pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden RI. TAP MPR ini juga menegaskan Gus Dur telah melanggar haluan negara. Namun, setelah pencabutan itu, TAP MPR Nomor II/MPR/2021 tersebut dinyatakan sudah tidak berlaku.

Pilihan editor: Rocky Gerung Singgung Mulyono, Fufufafa, hingga IKN Proyek Rakyat

Berita terkait

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

11 jam lalu

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

Usman menilai, keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

12 jam lalu

Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

MAhfud Md., mengatakan jika IKN disebut kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasibnya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Cak Imin atas Pencabutan TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

1 hari lalu

Reaksi Cak Imin atas Pencabutan TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

Cak Imin mengatakan permintaan pemulihan nama Gus Dur tak berhubungan dengan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepadanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, MPR Sahkan Peraturan Terbaru

1 hari lalu

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, MPR Sahkan Peraturan Terbaru

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 telah mengesahkan Peraturan MPR Nomor I//MPR/2024 Tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Keputusan MPR Nomor III/MPR/2024 Tentang Rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.

Baca Selengkapnya

MPR Cabut Ketetapan Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

1 hari lalu

MPR Cabut Ketetapan Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

MPR memulihkan nama Gus Dur dengan mencabut TAP MPR Nomor II Tahun 2001. Keputusan ini kuatkan alasan Gus Dur jadi pahlawan nasional

Baca Selengkapnya

MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 tentang KKN, Bamsoet: Karena Telah Meninggal

1 hari lalu

MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 tentang KKN, Bamsoet: Karena Telah Meninggal

MPR resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Usulan Golkar.

Baca Selengkapnya

Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

2 hari lalu

Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

Fraksi PKB mengatakan surat penegasan soal tak berlakunya TAP MPR Nomor II/MPR/2001 diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.

Baca Selengkapnya

Respons Pihak Megawati dan Mahfud MD Terhadap Istana yang Sindir Soal Naik Jet Pribadi

2 hari lalu

Respons Pihak Megawati dan Mahfud MD Terhadap Istana yang Sindir Soal Naik Jet Pribadi

Mahfud MD mengatakan naik jet pribadi merupakan undangan dari mantan Wapres Jusuf Kalla.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

3 hari lalu

Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

Selain Rano Karno Si Doel, deretan politisi ini menggunakan nama lain di publik, siapa saja?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

6 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi turut soroti dugaan gratifikasi dari Kaesang sambil menyinggung Megawati dan Mahfud Md. Kenapa?

Baca Selengkapnya