Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Reporter

Nandito Putra

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 26 September 2024 18:41 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Marwan mengatakan penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus.

Marwan menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 September, diubah menjadi kata penyalahgunaan dan ketidaktaatan saat rapat pengesahan kesimpulan esoknya.

“Padahal dalam hukum yang pas adalah melanggar, bahasa pers juga melanggar. Ini lama-lama kayak orde baru juga ketuanya, emang Golkar, sih, kayak begitu memang,” kata Marwan saat diskusi bersama wartawan parlemen, Kamis, 26 September 2024.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menyayangkan pemilihan kata yang tidak tegas tersebut. Menurut dia, telah terjadi intervensi sehingga menunjukkan ketidak kritisan kesimpulan Pansus dalam menyelidiki pelanggaran ibadah haji 2024.

Berdasarkan temuan Pansus, kata dia, Kementerian Agama diduga melanggar ketentuan kuota haji khusus. Dalam Undang-undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, kata Marwan, kuota haji khusus hanya dibolehkan 8 persen dari total kuota haji yang ada.

Advertising
Advertising

“Pembagian kuota tambahan menjadi 10 ribu untuk haji khusus ini diduga kuat melanggar undang-undang. Saya masih bersikukuh ini adalah pelanggaran,” ujarnya.

Selain penghalusan bahasa, Marwan mengatakan kesimpulan Pansus awalnya menyebutkan adanya dugaan gratifikasi. Dugaan gratifikasi itu terjadi ketika Kemenag menetapkan 3.503 slot kuota haji dengan masa tunggu nol tahun.

Namun demikian, kata dia, kesimpulan dugaan gratifikasi tersebut telah dihapus dalam kesimpulan. Marwan mengatakan keputusan untuk menghilangkan dugaan gratifikasi tersebut ditengarai karena intervensi sejumlah pihak.

“Ya yang namanya intervensi tentu ada, ada saja pihak yang menelepon, lobi-lobi dan sebagainya,” ujarnya.

Meski demikian, Marwan mengatakan kesimpulan Pansus sudah siap disampaikan pada rapat paripurna. Kesimpulan tersebut, kata dia, setidaknya menggambarkan buruknya tata kelola penyelenggaraan haji.

Dia berharap rekomendasi dan temuan tersebut bisa ditindaklanjuti agar persoalan serupa tidak terulang kembali. “Memang belum ideal karena ada keterbatasan waktu dan masih ada keterangan dari pihak penyelenggara teknis yang dibutuhkan, termasuk penjelasan dari penegak hukum,” katanya.

Marwan menambahkan sedianya kesimpulan dan rekomendasi Pansus diparipurnakan hari ini. Namun hal tersebut urung terwujud karena Badan Musyawarah baru menggelar rapat persiapan paripurna pada hari ini.

Terkait hal ini, Ketua Pansus Nusron Wahid mengatakan tidak ada penghalusan bahasa dan intervensi dalam penyusunan kesimpulan. Dia mengatakan memang terjadi perdebatan dalam pemilihan bahasa.

“Itu hal yang wajar, beda orang beda pendapat, tetapi itu hanya oleh sebagian kecil anggota saja,” kata Nusron saat ditemui pada Selasa, 24 September.

Pilihan editor: Atalia Absen saat Ridwan Kamil Blusukan: Lagi di Lemhanas

Berita terkait

Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

1 jam lalu

Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

Tak hanya sekali Menag Yaqut mangkir dari rapat evaluasi haji maupun Pansus Haji. Kali ini alasannya tugas negara ke Prancis.

Baca Selengkapnya

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

14 jam lalu

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

19 jam lalu

Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna terakhir akan dilaksanakan 30 September 2024. Sehari setelahnya pelantikan anggota DPR baru.

Baca Selengkapnya

Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

1 hari lalu

Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari pemanggilan pihak Pansus Haji

Baca Selengkapnya

Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

1 hari lalu

Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

1 hari lalu

Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

Marwan Jafar menyatakan tak puas dengan hasil akhir rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

2 hari lalu

Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

Draft kesimpulan dan rekomendasi yang diambil Pansus Haji tidak menyebut secara gamblang telah terjadi dugaan pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

2 hari lalu

Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

2 hari lalu

Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

2 hari lalu

Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

Ketua Pansus Haji Nusron Wahid membantah adanya dugaan intervensi dalam penyusunan rekomendasi dan kesimpulan dugaan pelanggaran ibadah haji

Baca Selengkapnya