Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar September 2025, Begini Pertimbangan KPU
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Kamis, 26 September 2024 18:00 WIB
Dia menuturkan normalnya tahapan pilkada berlangsung selama sembilan bulan, maka pelaksanaan selama enam bulan untuk pilkada ulang berimbas kepada tahapan lainnya.
“Kami berhitung, enam bulan itu tahap kampanye jadi satu bulan, beberapa tahapan pengadaan logistik juga mungkin akan sangat mepet. Kalau sekarang tahapan konvensionalnya kan 60 hari kampanye. Nah, ini yang kami simulasikan, tentu dengan nge-press (memangkas) beberapa tahapan,” katanya.
Afif juga mengatakan percepatan anggaran untuk pilkada ulang selama enam bulan butuh dukungan semua pihak, termasuk pemerintah.
“Sebagaimana kesimpulan RDP terakhir kita (Selasa, 10 September 2024), bahwa pemerintah juga harus men-support untuk penyiapan jika ada kotak kosong yang menang, atau pemilu dilaksanakan setelah calon tunggalnya kalah,” katanya.
Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta pilkada ulang dapat dipercepat penyelenggaraannya agar nantinya pilkada tetap berlangsung serentak.
“Kami minta supaya KPU (Komisi Pemilihan Umum) bisa lebih cepat, kalau bisa hitungan bulan kan lebih bagus karena kami menginginkan supaya keserentakan ini tetap,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Menurut Doli, jarak pelaksanaan Pilkada 2024 dengan pilkada ulang yang terlalu lama akan memperpanjang kepemimpinan penjabat kepala daerah sehingga keserentakan pilkada tidak lagi teratur.
“Dan kemudian, ya, akan berbeda pasti daerah yang dipimpin oleh Pj (penjabat) sama dipimpin kepala daerah yang definitif,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan pilkada ulang tidak sebatas mengatur pengulangan hari pencoblosan, tetapi semua tahapannya dimulai dari awal. “Buka pendaftaran, siapa yang mau mendaftar, ditetapkan sebagai calon, dan kemudian baru tanding lagi,” tuturnya.
Pilihan editor: Pamit kepada Komisi I DPR, Menhan Prabowo Subianto Minta Maaf