Caleg Terpilih Tia Rahmania Gugat Mahkamah PDIP ke PN Jakarta Pusat

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 26 September 2024 17:30 WIB

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif atau caleg terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tia Rahmania telah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan ini diajukan terhadap Mahkamah Partai PDIP, Bonnie Triyana, dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Gugatan telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst. Pengacara Tia Rahmania, Jupriyanto Purba, mengatakan mereka merujuk pada Undang-Undang Partai Politik. Apabila perselisihan tidak tercapai di Mahkamah Partai, maka penyelesaian perselisihan dilakukan melalui pengadilan negeri.

"Makanya, saat ini kami sudah mendaftarkan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tinggal menunggu nomor perkara hari ini," kata dia kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Kamis, 26 September 2024.

Musabab dari gugatan ini adalah karena pemecatan Tia sebagai anggota partai, sehingga sudah tak memenuhi syarat sebagai anggota DPR. Melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024, Tia akhirnya diganti dengan Bonnie Triyana.

Tia, Bonnie, dan Hasbi sebelumnya bertarung di daerah pemilihan atau Dapil Banten I. Tia mendapatkan suara terbanyak, 37.359 suara sah. Disusul oleh Bonnie dengan suara sah sebanyak 36.516. Sementara Hasbi hanya mendapatkan 27.709 suara sah.

Advertising
Advertising

Hanya ada satu kursi untuk PDIP di Dapil Banten I. Artinya, hanya Tia yang awalnya lolos ke Senayan. Namun, Bonnie melaporkan Tia ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten dengan dugaan penggelembungan suara. "Bawaslu mengatakan bahwa Tia tidak ada terbukti melakukan pelanggaran administrasi," kata Purba.

Bonnie kemudian melaporkan ke Mahkamah Partai dan diputuskan bahwa Tia memang melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.626 suara. Selain itu, Tia juga dilaporkan telah mencuri suara Hasbi sebanyak 251.

Purba mengatakan, sebelumnya terjadi kesalahan penghitungan oleh petugas di TPS 009 Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber. Akhirnya, 251 suara Hasbi masuk ke Tia. "Hari itu juga, udah dilakukan pembetulan dan dikembalikan suara itu kepada dia (Hasbi)."

Dia juga mengirimkan salinan dokumen berita acara dari Panitia Pemilihan Kecamatan Cibeber kepada Tempo. "Setelah sinkronisasi dengan saksi dan panwascam perolehan suara tersebut sudah dipindahkan ke perolehan calon nomor urut 3 atas nama Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya sebanyak 251 sesuai dengan C.Plano," demikian kutipan berita acara yang diterima Tempo pada Kamis.

Setelah pembahasan bergulir di Mahkamah Partai, akhirnya Tia dipecat sebagai anggota PDIP. Tia disebut menolak dan membangkang terhadap putusan Mahkamah Partai yang telah disetujui oleh DPP atas penyelesaian perselisihan internal hasil Pemilu. Hal ini merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai yang dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Tia Rahmania dari keanggotaan PDIP," bunyi keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 13 September 2024 itu.

Akhirnya, Tia kehilangan status keanggotaan di partai dengan adanya Surat Keputusan Nomor 1596/KPTS/DPP/IX/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Purba menyebut, Tia tetap menjadi pemilik suara terbanyak di Banten I, di dalam surat keputusan yang dibuat KPU. Namun, setelah dipecat sebagai anggota partai, maka otomatis tidak memenuhi lagi syarat menjadi anggota DPR.

"Jadi, ini kan suatu kecurangan nih. Bagaimana sih orang mau pelantikan dipecat sebagai anggota partai agar bisa digantikan orang lain? Ini kan aneh."

Pilihan editor: Alasan Anies Rilis Visi-Misi untuk Jakarta Meski Gagal Maju di Pilgub

Berita terkait

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

3 menit lalu

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo, PDIP Masih Tunggu Keputusan Megawati

38 menit lalu

Soal Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo, PDIP Masih Tunggu Keputusan Megawati

PDIP masih menunggu arahan Megawati soal posisi terhadap pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Olly Dondokambe : Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung sebelum 10 Oktober

10 jam lalu

Olly Dondokambe : Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung sebelum 10 Oktober

Olly mengatakan usai pemilihan presiden 2024, PDIP memutuskan berada di dalam koalisi bersama dengan Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

13 jam lalu

Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

Bonnie Triyana, akan menggantikan Tia Rahmania sebagai calon legislatif DPR dari PDIP. Ini profil lengkap Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

Kampanye Pilkada, Bobby Nasution Cerita Dipecat PDIP: Terima Kasih Gerindra yang Mau Tampung Saya

15 jam lalu

Kampanye Pilkada, Bobby Nasution Cerita Dipecat PDIP: Terima Kasih Gerindra yang Mau Tampung Saya

Saat kampanye di Kabupaten Deliserdang, Bobby Nasution cerita dulu pernah menjadi kader PDIP namun kemudian dipecat karena dukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Puan PDIP Beri Penjelasan soal Tempat Pertemuan Prabowo-Megawati

16 jam lalu

Puan PDIP Beri Penjelasan soal Tempat Pertemuan Prabowo-Megawati

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut pertemuan antara Prabowo-Megawati menunggu waktu yang tepat. Mengenai tempat pertemuan, Puan bilang begini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

17 jam lalu

Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

PDIP memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.

Baca Selengkapnya

PDIP Pertanyakan Kehadiran Tia Rahmania di Agenda Pemantapan Lemhanas

17 jam lalu

PDIP Pertanyakan Kehadiran Tia Rahmania di Agenda Pemantapan Lemhanas

Kehadiran Tia Rahmania dalam agenda Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lemhanas, tanpa diketahui partai. PDIP telah memecat Tia Rahmania.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani: Pertemuan Megawati dan Prabowo Akan Segera Dilakukan

18 jam lalu

Puan Maharani: Pertemuan Megawati dan Prabowo Akan Segera Dilakukan

Puan Maharani menyebut pertemuan antara Megawati-Prabowo menunggu waktu yang tepat.

Baca Selengkapnya

Profil Tia Rahmania yang Batal jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

18 jam lalu

Profil Tia Rahmania yang Batal jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Berikut ini profil Tia Rahmania yang batal jadi anggota DPR dan dipecat PDIP. Diketahui selain politikus, Ia juga merupakan dosen.

Baca Selengkapnya