Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

Kamis, 26 September 2024 15:23 WIB

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP buka suara ihwal pemecatan yang dilakukan terhadap dua kader yang lolos menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Koordinator juru bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan pemecatan kader atas nama Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo telah diputuskan oleh Mahkamah Partai sejak Agustus lalu. Hasilnya, kedua anggota DPR terpilih itu terbukti melakukan pelanggaran.

"Mahkamah memutus keduanya terbukti melalukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai," kata Chico kepada Tempo, Kamis, 26 September 2024.

Sebagai tindak lanjut, kata Chico, Mahkamah PDIP kemudian menyerahkan surat beserta hasil persidangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tujuan melakukan penggantian posisi sebagai anggota DPR terpilih kepada Tia Rahmania dan Rahmad Hardoyo.

Kemudian, Chico mengatakan pada 3 September Mahkamah Etik atau Badan Kehormatan PDIP kembali menyidangkan perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo atas pemindahan suara partai ke perolehan pribadi. "Hasilnya, Mahkamah Etik memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan sanksi pemberhentian dari partai," ujar dia.

Advertising
Advertising

Keputusan Mahkamah Etik ihwal pemberhentian keduanya disampaikan pada KPU pada 13 September 2024. Sehingga, kata Chico, kehadiran Tia Rahmania dalam agenda Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional pada Ahad lalu tidak diketahui oleh DPP PDIP.

"Kritiknya terhadap Wakil Ketua KPK juga bukan arahan dan mewakili kami karena yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai anggota partai," kata Chico.

PDIP memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V. Hal tersebut tertuang dalam lampiran Surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemiihan Umum Tahun 2024.

Dalam SK tersebut, dua nama anggota DPR terpilih 2024-2029 dari PDIP, yaitu Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo digantikan kolega satu partainya lantaran dinilai tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi anggota DPR terpilih pada Oktober mendatang.

"Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," jelas keterangan dalam lampiran SK KPU, dilihat Tempo, Kamis 26 September 2024.

Tia Rahmania merupakan anggota DPR terpilih PDIP yang menorehkan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan Banten I pada pemilihan legislatif lalu. Merujuk hasil rekapitulasi KPU, Tia meraih 37.359 suara.

Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana yang berada di urutan kedua dalam hal perolehan suara pada pemilihan legislatif di Dapil Banten I. Bonnie meraih 36.516 suara.

Sementara di Dapil Jawa Tengah V, nama Didik Haryadi didapuk menjadi pengganti bagi Rahmad Handoyo untuk dilantik menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029. Rahmad Handoyo merupakan calon anggota DPR yang meraih suara terbanyak ketiga di internal PDIP pada Dapil Jawa Tengah V.

Namanya bertengger di bawah nama Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP seperti Puan Maharani dan Aria Bima. Akan tetapi, Rahmad Handoyo digantikan oleh Didik Haryadi yang menempati urutan keempat dalam hal perolehan jumlah suara di Dapil Jawa Tengah V. Didik menorehkan 74.750 suara.

Dihubungi terpisah, Komisioner KPU, Idham Kholik mengatakan penggantian calon anggota legislatif terpilih dapat terjadi karena pelbagai alasan. KPU telah mengatur mengenai ini dalam Pasal 425 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 48 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. "Aturannya sudah ada," kata Idham.

Pilihan Editor: PDIP Sebut Kritik Tia Rahmania ke Nurul Ghufron Tak Wakili Sikap Partai

Berita terkait

Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

24 detik lalu

Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.

Baca Selengkapnya

Eriko Yakini PDIP Akan Dukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi

22 menit lalu

Eriko Yakini PDIP Akan Dukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi

Eriko Sotarduga menyakini PDIP akan mendukung Puan Maharani untuk kembali menjabat sebagai ketua DPR RI pada periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Dedi Mulyadi Unggul di Pilkada Jabar Versi 2 Lembaga Survei

46 menit lalu

Elektabilitas Dedi Mulyadi Unggul di Pilkada Jabar Versi 2 Lembaga Survei

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul di wilayah Megapolitan yang merupakan basis PKS atau pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie.

Baca Selengkapnya

Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

49 menit lalu

Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Kejari Pangkalpinang mengaku belum menerima SPDP kasus KDRT dan perselingkuhan Anggota DRPD Bangka Belitung dari PDIP.

Baca Selengkapnya

PDIP Ungkap Respons Megawati soal Rencana Pertemuan dengan Prabowo

1 jam lalu

PDIP Ungkap Respons Megawati soal Rencana Pertemuan dengan Prabowo

Eriko Sotarduga mengungkap respons Megawati soal rencana pertemuannya dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Said PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Prabowo Bukan untuk Bagi-bagi Kursi Menteri

2 jam lalu

Said PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Prabowo Bukan untuk Bagi-bagi Kursi Menteri

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan Megawati dan Prabowo bukan untuk kepentingan bagi-bagi jatah menteri

Baca Selengkapnya

Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

2 jam lalu

Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

Ada dugaan pemecatan Tia Rahmania disebabkan karena dirinya mengkritik Wakil Ketua KPK. Puan Menepis kabar tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

2 jam lalu

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo, PDIP Masih Tunggu Keputusan Megawati

3 jam lalu

Soal Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo, PDIP Masih Tunggu Keputusan Megawati

PDIP masih menunggu arahan Megawati soal posisi terhadap pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Olly Dondokambe : Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung sebelum 10 Oktober

13 jam lalu

Olly Dondokambe : Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung sebelum 10 Oktober

Olly mengatakan usai pemilihan presiden 2024, PDIP memutuskan berada di dalam koalisi bersama dengan Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya