Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

Kamis, 26 September 2024 06:21 WIB

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.

TEMPO.CO, Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi sorotan publik soal kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa penerima beasiswa uang kuliah tunggal atau UKT. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Naomi Haswanto, kebijakan itu dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT agar dapat berkontribusi juga pada pengembangan kampus.

“Sekaligus mendapatkan pengalaman kerja yang relevan,” kata Naomi kepada Tempo lewat jawaban tertulis, Rabu 25 September 2024.

Sebelumnya beredar tangkapan layar dari surat elektronik di media sosial. Isi dari surat itu adalah pengumuman dari Direktorat Pendidikan ITB ke mahasiswa penerima dan calon penerima pengurangan UKT. “Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB.”

Menurut Naomi, ITB mengembangkan sistem bantuan keuangan mahasiswa yang disebut Financial Aids System. Sistem itu bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang ada di ITB, seperti beasiswa dan keringanan UKT, hibah, program kerja paruh waktu, kemitraan, bantuan keuangan lainnya, dan layanan pendukung seperti konseling keuangan, pelatihan dan seminar, serta informasi dan sosialisasi.

Skema kerja sistem itu menurut Naomi, akan disesuaikan dengan kualifikasi mahasiswa, kebutuhan fakultas atau sekolah di ITB, beban studi mahasiswa, dan jadwal kuliah. “Mahasiswa penerima beasiswa juga dapat bekerja di unit kegiatan mahasiswa (UKM) untuk membantu organisasi mahasiswa dalam menjalankan program-programnya,” kata dia.

Advertising
Advertising

Adapun prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB, menurut Naomi, adalah tidak hanya memberikan bantuan dana, tetapi juga mendorong dan mendidik mahasiswa untuk aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik. “Dengan demikian, mahasiswa penerima bantuan juga akan berperan dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB, sekaligus memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan,” ujarnya.

ITB mengimbau masyarakat, termasuk mahasiswa dan orang tua, untuk mengikuti informasi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi ITB. Menurut Naomi, ITB akan menerima masukan yang konstruktif dari mahasiswa dan pihak-pihak terkait.

“ITB berupaya untuk selalu mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut memberi manfaat maksimal bagi seluruh mahasiswa,” kata Naomi.

Kewajiban mahasiswa penerima beasiswa uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja secara paruh waktu di kampus itu termaktub dalam Peraturan Rektor ITB Nomor 316/ITl.NPER/2022 tentang Kemahasiswaan ITB yaitu pada pasal 5 ayat 4 c dan d.

Mahasiswa sarjana yang memperoleh beasiswa berkontribusi kepada ITB melalui kerja paruh waktu (bekerja magang) di unit kerja yang ada di ITB. Penerimaan tempat magang disesuaikan dengan keahlian atau kriteria yang ditentukan oleh unit yang bersangkutan. Para mahasiswa dapat berkontribusi sebagai tutor, surveyor, peneliti, administrasi, dan lain-lain dengan waktu kerja maksimal dua jam per hari atau total maksimal 10 jam per pekan.

Sementara mahasiswa di tingkat magister maupun doktor berkontribusi dan memperoleh pengalaman diantaranya dengan menjadi asisten pengajar, asisten praktikum, atau terlibat aktif dalam penelitian yang dilakukan pembimbing di dalam maupun luar negeri.

Pilihan Editor: Peneliti ITB Terbanyak di Daftar Top 2% World Ranking Scientist, Bersaing dengan UI

Berita terkait

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

3 jam lalu

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen

Baca Selengkapnya

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

5 jam lalu

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Baca Selengkapnya

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

15 jam lalu

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

18 jam lalu

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.

Baca Selengkapnya

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

20 jam lalu

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.

Baca Selengkapnya

25 Situs untuk Cari Kerja Freelance Indonesia dan Luar Negeri

21 jam lalu

25 Situs untuk Cari Kerja Freelance Indonesia dan Luar Negeri

Berikut beberapa situs khusus pencarian lowongan pekerjaan freelance bebas biaya admin hingga menyediakan pelatihan keterampilan.

Baca Selengkapnya

Jika Sedimen di Laut untuk Uruk Pantai, Ahli: Bisa Amblas Kena Ombak

23 jam lalu

Jika Sedimen di Laut untuk Uruk Pantai, Ahli: Bisa Amblas Kena Ombak

Sedimen di laut yang akan ditambang dan diekspor seperti yang dimaksud Jokowi diyakini bukanlah yang berupa lumpur-lempung dan lanau.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menawarkan beasiswa tugas akhir untuk mahasiswa S1-S3 UGM, ketahui syarat dan cara daftarnya.

Baca Selengkapnya

KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

1 hari lalu

KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

KM ITB menuntut pihak Rektorat yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.

Baca Selengkapnya

Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

2 hari lalu

Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah adalah Rektor UI periode 2024-2029. ini perjalanan kariernya.

Baca Selengkapnya