Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Amirullah

Minggu, 22 September 2024 15:30 WIB

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Permendikbud mengenai pencegahan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Permendikbud baru itu menyusul kasus perundungan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis, Aulia Risma

"Kami juga waktu ada isu itu (kasus perundangan) Kemendikbud membuat permendikbud baru untuk pencegahan dan penanganan di satuan pendidikan yang semula kekerasan seksual," kata Suharti dalam siaran YouTube FMB9ID_IKP Kominfo, dikutip Ahad, 22 September 2024

Ia mengatakan, Permendikbud itu akan mengatur pembentukan dan peran satuan tugas dalam bekerja ketika mendapatkan aduan. Tak hanya menunggu aduan, satgas juga harus pro aktif ketika ada isu-isu kekerasan di lapangan.

Ada tiga isu yang akan diatur dalam Permendikbud itu, yakni isu kekerasan, kekerasan seksual, hingga toleransi. Permendikbud itu nanti akan menjadi pijakan perguruan tinggi termasuk PPDS.

"Sejauh ini kami berkerja sama dengan kementrian lembaga lagi untuk menyusun Permendikbud itu," kata Suharti.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kemenkes juga dilibatkan Kemendikbud dalam menggodok Permendikbud tersebut. Namun, sejauh ini, pembahasan belum sampai tahap Kemenkes memberikan usulan.

"Masih tahap awal sekali informasinya. Kami belum tahu seperti apa nanti bentuk peraturan perundangan atau pembahasannya ke depan," kata Nadia saat dihubungi, Senin 16 September 2024.

Nadia mengatakan, Kemenkes akan mengusulkan hal-hal untuk mengantisipasi terjadinya Perundungan di lingkungan PPDS. Hal-hal itu sudah tertuang dalam instruksi menteri kesehatan. "Nanti aturan-aturan itu yang disinergikan dalam aturan Permendikbud," kata Nadia.

Kemenkes akan mengusulkan supaya ada kerja sama atau perjanjian kerja antara rumah sakit vertikal - rumah sakit di bawah naungan Kemenkes - dengan Fakultas Kedokteran. Kerja sama ini misalnya dalam menentukan jam kerja mahasiswa PPDS sehingga tidak melebihi kapasitas.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Abdul Haris, sebelumnya mengatakan, pihaknya menyiapkan Permendikbud antibullying baru. Permendikbud baru yang sedang disiapkan ini bertujuan agar kejadian perundungan serupa tidak terulang.

Sebelumnya, Kemendikbudristek sudah pernah mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan 31 Agustus 2021 yang menyasar kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Pilihan Editor: TNI Jelaskan Alasan Proses Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Waktu Lama

Berita terkait

Kemendikbudristek Klaim Meningkatnya Harapan Lama Sekolah Anak karena Program KIP

19 menit lalu

Kemendikbudristek Klaim Meningkatnya Harapan Lama Sekolah Anak karena Program KIP

Kemendikbudristek juga telah menyesuaikan satuan biaya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

Baca Selengkapnya

Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

4 jam lalu

Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

Kemenkes menegaskan, penutupan sementara PPDS dilakukan sebagai upaya mitigasi dari intervensi.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

1 hari lalu

Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

Siti Nadia Tarmizi, meminta iuran selama PPDS tidak boleh dilakukan karena tidak termasuk biaya pendidikan resmi.

Baca Selengkapnya

KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

1 hari lalu

KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

KemenPPPA menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polisi, mengawal kasus bullying siswa RE (18) di Binus, Simprug, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Langkah Undip Hingga Kemenkes Merespon Kasus Perundungan di PPDS Undip

2 hari lalu

Langkah Undip Hingga Kemenkes Merespon Kasus Perundungan di PPDS Undip

Beberapa langkah dilakukan pihak Undip, Polisi hingga Kemenkes merespon kasus perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari.

Baca Selengkapnya

Psikolog Bagi Tips agar Anak Tak Jadi Korban Perundungan

2 hari lalu

Psikolog Bagi Tips agar Anak Tak Jadi Korban Perundungan

Psikolog memberi tips pengasuhan orang tua agar anak tidak menjadi target ataupun korban perundungan.

Baca Selengkapnya

Ini Cara Kemenkes Kejar Target Imunisasi Polio, Usia di Bawah 7 Tahun jadi Prioritas

2 hari lalu

Ini Cara Kemenkes Kejar Target Imunisasi Polio, Usia di Bawah 7 Tahun jadi Prioritas

Imunisasi tambahan polio digencarkan. Polio dapat menyebabkan dampak serius, salah satunya kelumpuhan permanen.

Baca Selengkapnya

Tanda-tanda Seseorang Terkena Tindak Perundungan

2 hari lalu

Tanda-tanda Seseorang Terkena Tindak Perundungan

Seorang yang dirundung mungkin takut untuk bercerita kepada orang lain. Kenali tanda-tanda berikut ini, mungkin orang di sekitar kita menjadi korban perundungan.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog jika Anak Jadi Pelaku Perundungan

2 hari lalu

Saran Psikolog jika Anak Jadi Pelaku Perundungan

Psikolog menyebut sejumlah langkah yang perlu dilakukan orang tua jika anak jadi pelaku perundungan, harus segera ditindak dan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Pengacara Keluarga Aulia Risma Sebut Ada Tiga Mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang Akan Lapor Polisi

3 hari lalu

Pengacara Keluarga Aulia Risma Sebut Ada Tiga Mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang Akan Lapor Polisi

Tiga rekan Aulia Risma yang juga menjadi korban perundungan akan ikut melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya