Themis Indonesia: 10 Provinsi di Indonesia Rawan Kecurangan Netralitas ASN dalam Pilkada

Minggu, 22 September 2024 06:36 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Themis Indonesia Law Firm merilis peta sebaran sepuluh provinsi di Indonesia yang berpotensi terjadi kecurangan pilkada terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN.

“Kami telah mengelompokkannya ke dalam sepuluh provinsi potensial di mana terdapat munculnya permasalahan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ASN,” kata peneliti Themis, Hemi Lavour selaku pemapar diskusi pada Sabtu, 21 September 2024.

Pemilihan sepuluh provinsi tersebut merupakan bagian dari penelitian yang dilakukan oleh Themis dan Yayasan Dewi Keadilan Indonesia. Adapun metode penelitian yang digunakan, yakni purposive sampling yang didasarkan pada perbandingan antara jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT dan jumlah ASN di masing-masing provinsi.

Dalam dokumen yang dipublikasikan Themis dengan judul “Peta Sebaran Potensi Kecurangan Pengerahan ASN Pada Pilkada Serentak 2024”, dijelaskan bagaimana peran ASN dalam kecurangan pilkada serentak ini. Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa wilayah DPT yang memiliki jumlah ASN yang besar umumnya memiliki jumlah ASN yang tinggi juga.

Dari keterangan tersebut, disimpulkan bahwa tingginya jumlah ASN tersebut berpotensi mewujudkan pelanggaran netralitas yang lebih signifikan. Selain memanfaatkan suara ASN dalam pencoblosan, mereka digunakan untuk dapat mengintervensi pilihan massa yang mana akan memengaruhi hasil pemilihan paslon dukungannya agar menang.

Advertising
Advertising

“Mereka memiliki peran sentral untuk dapat membuat seseorang menjadi menang maupun menjatuhkan lawan politiknya di daerah-daerah tersebut,” kata Hemi.

Dalam sepuluh provinsi itu, Hemi memberi contoh beberapa daerah yang disebut sebagai provinsi vital yang berpotensi menjadi wilayah kecurangan sepanjang penyelenggaraan pilkada serentak, yakni Provinsi Sumatera Utara dari pulau Sumatera, Provinsi Jawa Barat dari kategori pulau Jawa, Provinsi Kalimantan Utara dari Pulau Kalimantan, dan Provinsi Sulawesi Selatan dari pulau Sulawesi.

“Itu berada di provinsi-provinsi kunci yang harus diperebutkan oleh partai politik untuk dapat mempertahankan kekuasaannya di pemilu berikutnya,” kata Hemi.

Hemi menjelaskan, ASN menjadi kunci untuk melawan paslon yang bukan seorang pertahana agar mempersulit mereka untuk melawan pihak yang memiliki latar belakang pemimpin dari suatu daerah yang memiliki kuasa untuk memengaruhi arah dukungan ASN. “Mereka akan sulit untuk bertarung dengan orang yang berstatus pertahana,” kata dia.

Berikut merupakan sebaran 10 provinsi di Indonesia yang berpotensi mengalami kecurangan akibat pelanggaran netralitas ASN.

- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Sumatera Utara
- Banten
- DKI Jakarta
- Sulawesi Selatan
- Lampung
- Sumatera Selatan
- Riau

Pilihan Editor: Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

Berita terkait

Perludem Sebut Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada juga Disebabkan Tekanan Struktural

3 jam lalu

Perludem Sebut Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada juga Disebabkan Tekanan Struktural

Perludem menduga tekanan strukturalsebagai pemicu pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

13 jam lalu

Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

Ada setidaknya 700 sampai 800 ribu pengemudi ojol yang beroperasi di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kisah Vicky Prasetyo Diusung Beragam Parpol di Berbagai Kontestasi Politik

21 jam lalu

Kisah Vicky Prasetyo Diusung Beragam Parpol di Berbagai Kontestasi Politik

Vicky Prasetyo tercatat beberapa kali ikut kontestasi politik, mulai dari pilkades, pemilihan bupati, walikota, hingga anggota legislatif.

Baca Selengkapnya

BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc

1 hari lalu

BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc

Mendagri secara tegas memerintahkan seluruh gubernur dan walikota/bupati untuk berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu yang berada di wilayahnya untuk menetapkan dan mendaftarkan anggota Badan Adhoc sebagai peserta aktif dalam program JKK dan JKM di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Mulai Gencar Mendekati Pondok Pesantren

2 hari lalu

Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Mulai Gencar Mendekati Pondok Pesantren

Pasangan bakal calon di pilkada Jawa Barat dan Jawa Timur mulai gencar bersafari ke pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

2 hari lalu

Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

Pertemuan Prabowo dan Megawati terlihat maju-mundur. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut menunggu momentum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

2 hari lalu

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

3 hari lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

4 hari lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

4 hari lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya