Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Sabtu, 7 September 2024 09:51 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kiri) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah) di sela-sela kunjungan kerja di SMK N Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo mengapresiasi program sekolah gratis berbasis asrama yang dirintis Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo sejak tahun 2014 dengan tujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan sekolah tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dan industri di dalam maupun luar negeri untuk penyerapan tenaga kerja para lulusannya. ANTARA FOTO/Aji Styawan

TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena kotak kosong di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. Lantas, apa tanggapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ganjar Pranowo terkait fenomena kotak kosong di Pilkada 2024?

Usai kunjungan kerja atau kunker ke Pasar Soponyono Rungkut, Surabaya, pada Jumat 6 September 2024, Jokowi sempat menanggapi fenomena Pilkada dengan kotak kosong di sebagian daerah Indonesia.

Jokowi mengakui bahwa ada sekitar 40 dari 500 daerah yang bakal melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Namun, Jokowi menyatakan bahwa kotak kosong adalah bagian dari proses demokrasi.

“Ya memang kenyataannya seperti itu. Kotak kosong pun ada proses demokrasinya,” kata Jokowi,

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Fenomena itu pun merupakan kenyataan yang harus diterima.

Advertising
Advertising

“Saya kira kenyataan demokrasinya di bawah seperti itu. Baik di kabupaten, kota, maupun provinsi,” ucap Jokowi.

Sementara Ganjar mengingatkan kotak kosong tidak bisa dianggap enteng. Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mencontohkan satu-satunya kontestan di Pilkada Makassar 2018, kalah perolehan suara dari kotak kosong.

"Makassar pernah, yang menang kotak kosong," kata Ganjar, dikutip dari Antara.

Kotak kosong, menurut Ganjar, merupakan bagian dari demokrasi. Sehingga kemenangannya tidak bisa disalahkan. Sebab, lanjut Ganjar, itu semua merupakan pilihan dari rakyat.

"Jangan salah masyarakat bisa melawan dengan berpihak pada kotak kosong. Ini peringatan bagi partai politik, termasuk saya sendiri," ujarnya.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya mengumumkan bahwa calon tunggal pada Pilkada 2024 ada di 41 daerah terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Calon tunggal ini berpotensi melawan kotak kosong.

<!--more-->

KPU pun memberikan perhatian khusus soal kotak kosong tersebut. KPU membuka opsi untuk menggelar Pilkada ulang pada akhir 2025 apabila banyak wilayah dimenangkan kotak kosong di Pilkada 2024.

"Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis 9 bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya," kata anggota KPU RI August Mellaz, Jumat, 6 September 2024.

Kendati demikian, menurut dia, opsi tersebut tetap bergantung dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah.

KPU dijadwalkan menghadiri RDP untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada Selasa, 10 September 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pertimbangan KPU melakukan Pilkada ulang adalah supaya keberlanjutan Pilkada mendatang tetap bisa serentak dan tidak diselingi dengan pelantikan penjabat di sela kepemimpinan lima tahun kepala daerah.

"Kan salah satu tujuan pilkada ini kan kepala daerah yang terpilih. Kalau logikanya pilkada berikutnya lima tahun tidak seperti pilkada kemarin yang bergelombang, kalau diisi Pj. selama lima tahun, bergantian-bergantian terus ya," tambah Afif.

"Tapi ini tentu dari apa yang kami pikirkan dan kami pahami dari regulasi. Itu makanya kami perlu melakukan komunikasi, konsultasi, dalam arti mencari titik pemahaman yang paling pas dengan semua pihak," sambung Afif.

Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa-Kamis, 27-29 Agustus lalu. KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024

DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Pilihan editor: 20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty: Tak Ada Niat Politik dari Pemerintah Ungkap Pelaku Utama

Berita terkait

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

19 menit lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

9 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

9 jam lalu

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

10 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

10 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

10 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

10 jam lalu

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

PDIP menggaet dua orang mantan anggota tim pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

11 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

11 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

11 jam lalu

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR

Baca Selengkapnya