Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Sabtu, 7 September 2024 09:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena kotak kosong di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. Lantas, apa tanggapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ganjar Pranowo terkait fenomena kotak kosong di Pilkada 2024?
Usai kunjungan kerja atau kunker ke Pasar Soponyono Rungkut, Surabaya, pada Jumat 6 September 2024, Jokowi sempat menanggapi fenomena Pilkada dengan kotak kosong di sebagian daerah Indonesia.
Jokowi mengakui bahwa ada sekitar 40 dari 500 daerah yang bakal melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Namun, Jokowi menyatakan bahwa kotak kosong adalah bagian dari proses demokrasi.
“Ya memang kenyataannya seperti itu. Kotak kosong pun ada proses demokrasinya,” kata Jokowi,
Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Fenomena itu pun merupakan kenyataan yang harus diterima.
“Saya kira kenyataan demokrasinya di bawah seperti itu. Baik di kabupaten, kota, maupun provinsi,” ucap Jokowi.
Sementara Ganjar mengingatkan kotak kosong tidak bisa dianggap enteng. Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mencontohkan satu-satunya kontestan di Pilkada Makassar 2018, kalah perolehan suara dari kotak kosong.
"Makassar pernah, yang menang kotak kosong," kata Ganjar, dikutip dari Antara.
Kotak kosong, menurut Ganjar, merupakan bagian dari demokrasi. Sehingga kemenangannya tidak bisa disalahkan. Sebab, lanjut Ganjar, itu semua merupakan pilihan dari rakyat.
"Jangan salah masyarakat bisa melawan dengan berpihak pada kotak kosong. Ini peringatan bagi partai politik, termasuk saya sendiri," ujarnya.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya mengumumkan bahwa calon tunggal pada Pilkada 2024 ada di 41 daerah terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Calon tunggal ini berpotensi melawan kotak kosong.
<!--more-->
KPU pun memberikan perhatian khusus soal kotak kosong tersebut. KPU membuka opsi untuk menggelar Pilkada ulang pada akhir 2025 apabila banyak wilayah dimenangkan kotak kosong di Pilkada 2024.
"Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis 9 bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya," kata anggota KPU RI August Mellaz, Jumat, 6 September 2024.
Kendati demikian, menurut dia, opsi tersebut tetap bergantung dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah.
KPU dijadwalkan menghadiri RDP untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada Selasa, 10 September 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pertimbangan KPU melakukan Pilkada ulang adalah supaya keberlanjutan Pilkada mendatang tetap bisa serentak dan tidak diselingi dengan pelantikan penjabat di sela kepemimpinan lima tahun kepala daerah.
"Kan salah satu tujuan pilkada ini kan kepala daerah yang terpilih. Kalau logikanya pilkada berikutnya lima tahun tidak seperti pilkada kemarin yang bergelombang, kalau diisi Pj. selama lima tahun, bergantian-bergantian terus ya," tambah Afif.
"Tapi ini tentu dari apa yang kami pikirkan dan kami pahami dari regulasi. Itu makanya kami perlu melakukan komunikasi, konsultasi, dalam arti mencari titik pemahaman yang paling pas dengan semua pihak," sambung Afif.
Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa-Kamis, 27-29 Agustus lalu. KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024
DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan editor: 20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty: Tak Ada Niat Politik dari Pemerintah Ungkap Pelaku Utama