Bibit mengancam akan mengadukan balik Ketua KPK yang kini dinonaktifkan dan dalam tahanan polisi itu. "Kami akan laporkan dia atas tuduhan pencemaran nama baik."
Bibit menyesalkan beredarnya salinan pengakuan Antasari yang ditulis tangan di atas empat lembar kertas itu. Dalam testimoni itu Antasari mengaku telah bertemu dengan Direktur PT Masaro Anggoro Wijaya di Singapura.
Dalam pertemuan yang direkam oleh Antasari itu, Anggoro bercerita bahwa ia telah memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada dua pejabat KPK melalui seseorang. Tujuannya agar tersangka dalam kasus suap terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mendapat kemudahan dalam proses hukum di KPK.
Menurut Bibit, jika benar Antasari bertemu dengan Anggoro Wijaya, seharusnya hal tersebut dibicarakan dengan pimpinan KPK lainnya. Apalagi mengingat Anggoro adalah tersangka dan sedang dicari KPK. "Jangan baru dikeluarkan saat (Antasari) jadi tersangka (kasus pembunuhan)," katanya. "Seolah-olah mau cari teman untuk masuk ke tahanan Polda."
Bibit menengarai, persoalan ini sengaja dimunculkan sebagai upaya menggembosi KPK. "Sebab, kalau pimpinan KPK menjadi tersangka, bisa diberhentikan sementara."
Penasihat hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang, mengakui kliennya membuat testimoni yang menyatakan keterlibatan dua petinggi KPK dalam penyuapan oleh Direktur Masaro. "Testimoni itu disampaikan guna menjawab pertanyaan dari penyidik kepolisian, terkait adanya pengembangan penyidikan," ujar Juniver di sela jeda persidangan kasus lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Juniver mengaku telah melihat testimoni yang terdiri atas empat lembar kertas dengan tulisan tangan tersebut. "Intinya, beliau kaget atas informasi dari seseorang tentang adanya oknum KPK yang menyalahgunakan wewenang."
Juniver lupa kapan persisnya testimoni itu ditulis Antasari. Namun, kata dia, pertanyaan dari penyidik kepolisian itu disampaikan jauh sebelum Anggoro ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan dalam proyek alat komunikasi di Departemen Kehutanan.
"Tadinya mau segera dilaporkan. Tapi (tidak jadi), karena beliau juga khawatir dan tetap menjaga citra KPK," ujarnya. Dugaan suap itu akhirnya terungkap saat polisi memeriksa Antasari sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. "Kalau dia sampai menulis testimoni seperti itu, artinya dia sudah memiliki bukti yang cukup kuat."
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Chryshnanda Dwi Laksana mengatakan polisi akan menindaklanjuti pengakuan Antasari itu. "Sekarang masih dalam proses mencari bukti-bukti," katanya. | TOMI ARYANTO | FAMEGA SYAVIRA | CHETA NILAWATY | AMIRULLAH