Golkar Tepis Airlangga Hartarto Mundur karena Terjerat Kasus Korupsi

Senin, 12 Agustus 2024 09:25 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di komplek perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menepis alasan mundurnya Airlangga Hartarto sebagai ketua umum karena terjerat kasus korupsi.

"Enggak lah. Pak Airlangga tentu mempunyai pertimbangan cukup matang sampai mengambil keputusan yang sepenting itu," ucap Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Ahad, 11 Agustus 2024.

Doli mengklaim Airlangga mundur karena memiliki masalah pribadi. Bahkan keputusan itu sudah dibicarakan dengan keluarga. Oleh karena itu, pengunduran diri itu, kata Doli, demi kebaikan diri Airlangga, keluarga, partai, bahkan bangsa, dan negara.

Ia menegaskan keputusan itu murni pilihan pribadi Airlangga. Doli menjelaskan Airlangga ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Perekonomian hingga menjelang akhir masa Kabinet Indonesia Maju.

"Beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Ma'ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Doli.

Advertising
Advertising

Senada dengan Doli, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ace Hasan mengatakan tak ada tekanan baik dari dalam maupun dari luar, pada keputusan Airlangga Hartarto. "Oh tidak ada," ujar Ace.

Menurut dia, tantangan global semakin besar dan berada di depan mata. Oleh karena itu Airlangga Hartarto lebih memprioritaskan tugas-tugasnya sebagai Menteri Perekonomian dan melepas jabatannya sebagai ketua umum.

Selain keduanya, Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid menegaskan keputusan pengunduran diri Airlangga merupakan hak pribadi dia. "Keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan," ucapnya.

Tahun 2023 lalu, Kejaksaan Jagung sedang menyelidiki tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil atau CPO dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Dalam kasus itu, Kejagung memanggil Airlangga untuk diperiksa ihwal proses prosedur perizinan dan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO.

Beberapa pengurus Partai Golkar kepada Tempo menyebut keputusan Airlangga mundur dari kursi Ketua Umum berkaitan dengan masalah dugaan korupsi tersebut. Menurut para sumber tersebut, sebelum memutuskan mengundurkan diri, Airlangga menerima pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

"Airlangga diminta hadir pada Selasa besok," kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, Ahad, 11 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Segala Cara Mendongkel Airlangga Hartarto

Berita terkait

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

1 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

3 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

3 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

3 jam lalu

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

Penggunaan gambar Prabowo di alat peraga kampanye pilkada diperbolehkan apabila kehadirannya sebagai petugas partai.

Baca Selengkapnya

Danantara akan Diresmikan 8 November Mendatang, Erick Thohir: Saya Cuma Menyiapkan Kantornya Saja

4 jam lalu

Danantara akan Diresmikan 8 November Mendatang, Erick Thohir: Saya Cuma Menyiapkan Kantornya Saja

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Danantara akan segera diresmikan pada 8 November 2024 mendatang. Namun, ia tidak bisa memastikan kabar tersebut.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

4 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

4 jam lalu

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.

Baca Selengkapnya

Subsidi BBM Akan Diubah Jadi BLT? Ini Kata Menteri Bahlil

4 jam lalu

Subsidi BBM Akan Diubah Jadi BLT? Ini Kata Menteri Bahlil

Subsidi tak tetap sasaran Rp100 triliun, Pemerintahan Presiden Prabowo kemungkinan akan ubah subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Selengkapnya

Arahan Prabowo, Menteri Hanif Hentikan Impor Sampah Plastik Mulai 2025

4 jam lalu

Arahan Prabowo, Menteri Hanif Hentikan Impor Sampah Plastik Mulai 2025

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan tidak akan lagi menerbitkan izin untuk impor sampah plastik tersebut.

Baca Selengkapnya