Kapuspen Sebut Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Lenis Kogoya Sudah Lewati Proses di BAIS TNI

Minggu, 21 Juli 2024 12:55 WIB

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya saat ditemui seusai pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Kemenko Polhukam, 4 September 2017. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar menjelaskan alasan memberikan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler ke Lenis Kogoya. Lenis Kogoya merupakan eks Staf Khusus Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 2015-2019.

Nugraha mengatakan, bahwa pemberian pangkat Letkol Tituler ke Lenis Kogoya untuk penugasan di lingkungan Kementerian Pertahanan atau Kemhan RI. Adapun Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua ini kini menjabat sebagai Perwira Menengah Mabes TNI.

"Dalam rangka mendukung pembangunan dan pengembangan masyarakat wilayah Timur, khususnya Papua," kata Nugraha kepada Tempo, dikutip Ahad, 21 Juli 2024.

Ia mengungkapkan, pemberian pangkat ke Lenis Kogoya itu sudah melewati sejumlah proses dan penelitian personel di Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI. Nugraha menyebut, pemberian gelar kehormatan kepada masyarakat sipil ini sudah sesuai Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 27 ayat 2 C.

Aturan lain yang dijadikan acuan untuk pemberian pangkat kepada warga negara ini ialah Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, serta Perpang TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.

Advertising
Advertising

Sebelum Lenis Kogoya, pemerintah pernah memberikan pangkat serupa kepada pesohor Deddy Corbuzier. Pangkat itu diberikan melalui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Desember 2022.

Pangkat Letkol Tituler TNI Angkatan Darat milik Deddy Corbuzier ini juga sudah disahkan oleh Panglima TNI kala itu, Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.

Adapun tituler didefinisikan sebagai suatu kepangkatan atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa perlu menjalankan tugas jabatan sebagai yang berhubungan dengan gelarnya. Dalam PP 39/2010, pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. Pangkat tituler itu akan dicabut setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan.

Warga negara yang mendapatkan pangkat tituler ini diberlakukan pula hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer, sebagaimana yang berlaku bagi prajurit.

Seseorang yang mendapatkan pangkat Letkol Tituler juga berhak mendapatkan tunjangan sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil, sesuai dengan pangkat yang dipangkunya, dan tidak termasuk tunjangan keluarga.

NOVALI | RACHEL FARAHDIBA REGAR

Pilihan Editor: Demokrat Dukung Ahmad Riza Patria - Marshel Widianto di Pilkada Tangsel 2024

Berita terkait

Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

4 hari lalu

Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

Setidaknya ada lima dari delapan jabatan di struktur pelaksana atau pejabat eselon 1 di Badan Gizi Nasional yang dihuni oleh pensiunan TNI.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

4 hari lalu

Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak prajurit TNI turut terlibat program pekarangan pangan lestari. Tanam cabai, pelihara ayan, hingga ternak lele

Baca Selengkapnya

TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

4 hari lalu

TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

TMMD ke-122 merupakan program yang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhan Sjafrie Gelar Rapat di Mabes TNI, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Menhan Sjafrie Gelar Rapat di Mabes TNI, Ini yang Dibahas

Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya jiwa korsa kepada jajaran pejabat TNI.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

6 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

7 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Para Menteri Prabowo Bangga Kenakan Seragam Komponen Cadangan, Apa Itu Komcad dan Tugasnya?

7 hari lalu

Para Menteri Prabowo Bangga Kenakan Seragam Komponen Cadangan, Apa Itu Komcad dan Tugasnya?

Para menteri dan wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran mengenakan seragam Komponen Cadangan (Komcad) saat mengikuti pembekalan di Akademi Militer.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

9 hari lalu

Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo merasa beruntung atas peran para lulusan terbaik akademi militer dari matra TNI dan Polri yang memperkuat Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Analis: Penetapan Kolonel Anton Pallaguna sebagai Ajudan Prabowo Sudah Tepat

10 hari lalu

Analis: Penetapan Kolonel Anton Pallaguna sebagai Ajudan Prabowo Sudah Tepat

Simon mengatakan, penetapan Kolonel Anton Pallaguna sebagai ajudan Prabowo sudah tepat. Anton disebut memiliki pengalaman cemerlang.

Baca Selengkapnya

TNI AL Bakal Latihan Bersama Tentara Rusia di Surabaya Awal November

10 hari lalu

TNI AL Bakal Latihan Bersama Tentara Rusia di Surabaya Awal November

Kepala Staf TNI AL Laksamana Muhammad Ali mengatakan bahwa latma ini akan menjadi latihan perdana kolaborasi antara TNI AL dan Russian Navy.

Baca Selengkapnya