Kapuspen Sebut Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Lenis Kogoya Sudah Lewati Proses di BAIS TNI

Minggu, 21 Juli 2024 12:55 WIB

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya saat ditemui seusai pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Kemenko Polhukam, 4 September 2017. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar menjelaskan alasan memberikan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler ke Lenis Kogoya. Lenis Kogoya merupakan eks Staf Khusus Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 2015-2019.

Nugraha mengatakan, bahwa pemberian pangkat Letkol Tituler ke Lenis Kogoya untuk penugasan di lingkungan Kementerian Pertahanan atau Kemhan RI. Adapun Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua ini kini menjabat sebagai Perwira Menengah Mabes TNI.

"Dalam rangka mendukung pembangunan dan pengembangan masyarakat wilayah Timur, khususnya Papua," kata Nugraha kepada Tempo, dikutip Ahad, 21 Juli 2024.

Ia mengungkapkan, pemberian pangkat ke Lenis Kogoya itu sudah melewati sejumlah proses dan penelitian personel di Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI. Nugraha menyebut, pemberian gelar kehormatan kepada masyarakat sipil ini sudah sesuai Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 27 ayat 2 C.

Aturan lain yang dijadikan acuan untuk pemberian pangkat kepada warga negara ini ialah Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, serta Perpang TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.

Advertising
Advertising

Sebelum Lenis Kogoya, pemerintah pernah memberikan pangkat serupa kepada pesohor Deddy Corbuzier. Pangkat itu diberikan melalui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Desember 2022.

Pangkat Letkol Tituler TNI Angkatan Darat milik Deddy Corbuzier ini juga sudah disahkan oleh Panglima TNI kala itu, Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.

Adapun tituler didefinisikan sebagai suatu kepangkatan atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa perlu menjalankan tugas jabatan sebagai yang berhubungan dengan gelarnya. Dalam PP 39/2010, pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. Pangkat tituler itu akan dicabut setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan.

Warga negara yang mendapatkan pangkat tituler ini diberlakukan pula hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer, sebagaimana yang berlaku bagi prajurit.

Seseorang yang mendapatkan pangkat Letkol Tituler juga berhak mendapatkan tunjangan sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil, sesuai dengan pangkat yang dipangkunya, dan tidak termasuk tunjangan keluarga.

NOVALI | RACHEL FARAHDIBA REGAR

Pilihan Editor: Demokrat Dukung Ahmad Riza Patria - Marshel Widianto di Pilkada Tangsel 2024

Berita terkait

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

3 hari lalu

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.

Baca Selengkapnya

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

4 hari lalu

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

KSAD mengatakan pembentukan Angkatan Siber TNI sudah pasti terjadi.

Baca Selengkapnya

Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

4 hari lalu

Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

Presiden Jokowi mengundang para pejabat di lingkungan TNI dan Polri ke IKN hari ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

4 hari lalu

Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berada dalam fase penting pada akhir tahun ini, salah satunya transisi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

4 hari lalu

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

4 hari lalu

Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

Presiden Jokowi bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

6 hari lalu

SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

SBY hari ini berulang tahun ke-75 memiliki jejak karier yang terbilang moncer di militer sebelum terjun ke politik praktis.

Baca Selengkapnya

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

7 hari lalu

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

10 Nakes TNI Masuk Gaza Bantu Rawat Warga Palestina

7 hari lalu

10 Nakes TNI Masuk Gaza Bantu Rawat Warga Palestina

Sebanyak 10 tenaga kesehatan (nakes) dari tiga matra TNI masuk ke wilayah Rafah, Jalur Gaza, Palestina,

Baca Selengkapnya

Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

9 hari lalu

Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang

Baca Selengkapnya