Abdul Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya, Minta Izin Usaha Satwa untuk Bumdes

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Selasa, 9 Juli 2024 06:47 WIB

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengunjungi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Dalam kunjungannya tersebut, salah satu hal yang dibahas adalah perizinan berusaha jenis tumbuhan dan satwa liar untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, meminta kepada Menteri LHK agar BUMDes diberikan kesempatan untuk menjadi pelaku usaha peredaran tumbuhan dan satwa liar atau TSL.

Saat ini, perizinan terkait usaha penangkaran dan peredaran tumbuhan dan satwa liar diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

BUMDes diberikan kesempatan untuk melakukan penangkaran TSL, tetapi tidak untuk mengedarkan. Pasal 57 ayat 1 peraturan tersebut menyebutkan bahwa perizinan berusaha penangkaran jenis TSL diberikan berdasarkan permohonan pelaku usaha yang bergerak di bidang pemanfaatan jenis TSL dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Di ayat 2, pelaku usaha yang dimaksud di ayat 1 terdiri atas orang perseorangan, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perseroan terbatas, persekutuan komanditer, badan usaha milik desa, dan koperasi.

Namun, Pasal 95 aturan tersebut tidak menyebutkan bahwa BUMDes salah satu pelaku usaha peredaran jenis TSL, hanya ada BUMN, BUMD, perseroan terbatas, dan koperasi.

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan, akibat keterbatasan itu BUMDes Bersama Singosari yang mengembangkan penangkaran anggrek tidak bisa melakukan ekspor anggrek, padahal permintaan ekspor cukup tinggi.

Advertising
Advertising

Gus Halim bersyukur Menteri Siti menyambut positif permintaan yang diajukan oleh pihaknya agar BUMDes diberikan kesempatan untuk bisa jadi pelaku usaha pemanfaatan jenis TSL itu.

"Menteri LHK merespons positif semuanya. Semoga ini jadi awal baik bagi BUMDes untuk bisa ekspor anggrek yang memang permintaan pasar cukup tinggi," kata dia.

Tindak lanjut dari pertemuan Gus Halim dan Menteri Siti itu adalah kedua belah pihak akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas lebih secara detail soal usulan tersebut.

Pilihan Editor:Kemendikbud akan Cek Linearitas Bidang Keilmuan Bamsoet dalam Pengajuan Guru Besar

Berita terkait

H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

5 hari lalu

H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

Keppres yang diteken Presiden Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri.

Baca Selengkapnya

Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

Menaker Ida Fauziyah, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, dan Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mundur karena jadi anggota DPR dan ikut Pilkada

Baca Selengkapnya

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Menaker Ida Fauziyah dan Mendes Abdul Halim Iskandar

6 hari lalu

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Menaker Ida Fauziyah dan Mendes Abdul Halim Iskandar

Keppres yang diteken Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri.

Baca Selengkapnya

KLHK Klaim Indonesia Berhasil Turunkan HCFC untuk Lindungi Lapisan ozon

10 hari lalu

KLHK Klaim Indonesia Berhasil Turunkan HCFC untuk Lindungi Lapisan ozon

Berkenaan merayakan Hari Ozon Sedunia, KLHK mengumumkan Indonesia berhasil mengurangi penggunaan HCFC sebagai upaya perlindungan lapisan ozon.

Baca Selengkapnya

PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

23 hari lalu

PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

PKB meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 Bisa Melindungi Aktivis Lingkungan Hidup dari Kriminalisasi?

23 hari lalu

Bagaimana Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 Bisa Melindungi Aktivis Lingkungan Hidup dari Kriminalisasi?

Aktivis lingkungan hidup selama ini kerap dikriminalisasi dengan pasal-pasal tindak pidana KHUP maupun dengan UU ITE.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Pastikan Kapan Periksa Abdul Halim Iskandar

24 hari lalu

KPK Belum Pastikan Kapan Periksa Abdul Halim Iskandar

KPK belum memastikan kapan mereka akan kembali memeriksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar yang rumah dinasnya digeledah pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Soal Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Ketua Sementara KPK: Akan Segera Kami Paparkan

25 hari lalu

Soal Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Ketua Sementara KPK: Akan Segera Kami Paparkan

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango, berjanji segera menjelaskan kasus yang membuat mereka harus menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya

Suasana Kantor Kemendes di Tengah Isu Dugaan Korupsi Menteri Abdul Halim

25 hari lalu

Suasana Kantor Kemendes di Tengah Isu Dugaan Korupsi Menteri Abdul Halim

Suasana di Kantor Kemendes PDTT tampak adem ayem di tengah kasus dugaan korupsi yang menyandung Menteri Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Aktivitas pekerjaan disebut masih berjalan normal seperti hari-hari sebelumnya.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

25 hari lalu

KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

Penggeledahan rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar disebut-sebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya