Kemendikbud akan Cek Linearitas Bidang Keilmuan Bamsoet dalam Pengajuan Guru Besar

Reporter

Praga Utama

Senin, 8 Juli 2024 19:29 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, Rabu, 29 Mei 2024. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI itu diselenggarakan dengan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPPERA). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik riwayat akademik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendapat respons dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman mengatakan, selain riwayat pendidikan, linieritas pendidikan akan jadi pertimbangan dalam penilaian calon guru besar.

“Sesuai dengan catatan yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), tentunya akan jadi pertimbangan dalam proses kenaikan guru besar, karena akan dilihat linieritas bidang keilmuannya,” kata Lukman, saat dihubungi Tempo pada Senin, 8 Juli 2024.

Namun, hingga saat ini, Lukman menjelaskan, pengajuan guru besar dari Bambang Soesatyo tersebut belum masuk ke Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (Sister) Kementerian Pendidikan.

Investigasi Tempo berjudul “Skandal Guru Besar Abal-abal” yang terbit pekan ini menuliskan cerita Bambang Soesatyo yang hendak mengajukan usulan kenaikan jabatan guru besar. Kisah ini pun dibahas dalam siniar Bocor Alus Politik yang tayang di kanal YouTube Tempodotco, Sabtu, 6 Juli 2024.

Kabar mengenai rencana pengajuan guru besar oleh Ketua MPR RI itu sebetulnya menyebar di banyak media massa daring, sejak 5 Juni sampai 16 Juni 2024. Dari informasi itulah, Tim Investigasi Tempo yang sedang menelusuri dugaan pelanggaran jabatan guru besar para politikus dan pejabat publik mengecek riwayat pendidikan dan mengajar Bambang Soesatyo.

Advertising
Advertising

Dari penelusuran Tempo pada situs PDDikti yang diakses pertama kali 13 Juni 2024, terlihat Bambang Soesatyo mendapatkan gelar master administrasi bisnis (S2) dari Institut Manajemen Newport Indonesia (Sekolah Tinggi Manajemen Imni) pada 1992. Saat diakses pertama kali itu, tak terlihat riwayat pendidikan Bambang sebelumnya, yakni D3 dari Akademi Akuntansi Jayabaya pada 1985. Bambang tercatat baru menyelesaikan pendidikan jenjang S1, sebagai sarjana ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Jakarta pada 1991.

Belakangan Bambang keberatan dengan ulasan investigasi tersebut. Ihwal riwayat pendidikan tersebut, Bambang mengakui berkuliah di IMNI dan STIE berbarengan, dan waktu ujian akhir dan pengumuman kelulusan di dua kampus itu pun terjadi bersamaan. “Tapi ijazah master dari IMNI keluar lebih dulu ketimbang ijazah sarjana,” kata Bambang, 17 Juni 2024. Penjelasannya telah kami tuliskan dan terbitkan di sejumlah artikel di Tempo.co, termasuk dalam laporan investigasi Tempo yang terbit 7 Juni 2024.

Saat ini, Bambang tercatat sebagai dosen tetap pascasarjana dengan jabatan lektor pada program studi doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur per Juni 2023. Ia berencana mengajukan kenaikan jabatan menjadi guru besar ilmu hukum dari universitas yang sama dengan cara loncat jabatan tanpa menempuh jabatan lektor kepala. Hal ini dimungkinkan dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Dosen (PO PAK) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada 2019.

Namun, saat ini aturan tersebut telah berubah. Bambang tak bisa lagi mengajukan kenaikan jabatan dengan mekanisme loncat jabatan. Karena, Kementerian Pendidikan belum lama ini menerbitkan aturan terbaru kenaikan jabatan akademik dosen. Aturan itu adalah Keputusan Menteri Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen atau PO PAK 2024.

Dalam keputusan itu, diatur kenaikan jabatan akademik asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala, dan lektor kepala ke guru besar. Artinya mekanisme loncat jabatan, seperti yang diatur dalam PO PAK 2019 sudah tak berlaku. Dengan jabatan Bambang yang masih lektor, maka ia harus mengajukan kenaikan jabatan ke lektor kepala terlebih dulu.

Lukman membenarkan perubahan mekanisme itu. “Benar, sudah tidak bisa (loncat jabatan),” ujarnya.

Pilihan Editor: Kejanggalan Proses Menuju Guru Besar: Ada Nama Bamsoet hingga Sufmi Dasco Ahmad

Berita terkait

Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

2 hari lalu

Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

Bambang Soesatyo bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara resmi membuka Indonesia Modification Expo (IMX) 2024 di ICE BSD

Baca Selengkapnya

Ahmad Muzani hingga Bambang Pacul akan Dilantik sebagai Pimpinan MPR Hari Ini

3 hari lalu

Ahmad Muzani hingga Bambang Pacul akan Dilantik sebagai Pimpinan MPR Hari Ini

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, telah disepakati sebagai Ketua MPR secara mufakat.

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Indonesia Telah Lakukan Transformasi Besar dalam Sistem Pendidikan

3 hari lalu

Nadiem Makarim: Indonesia Telah Lakukan Transformasi Besar dalam Sistem Pendidikan

Nadiem Makarim, menyatakan bahwa transformasi pendidikan dalam payung "Merdeka Belajar" telah menjadi kunci meningkatnya kualitas pendidikan

Baca Selengkapnya

UNICEF dan UNESCO Apresiasi Penggunaan Teknologi dalam Merdeka Belajar

3 hari lalu

UNICEF dan UNESCO Apresiasi Penggunaan Teknologi dalam Merdeka Belajar

Transformasi pendidikan berbasis teknologi dalam program Merdeka Belajar diapresiasi oleh delegasi UNICEF dan UNESCO dalam acara Gateways Study Visit.

Baca Selengkapnya

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

4 hari lalu

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR/MPR Periode 2024-2029

4 hari lalu

Bamsoet Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR/MPR Periode 2024-2029

Jadi anggota DPR/MPR periode 2024-2029 merupakan kali keempat Bamsoet duduk di kursi dewan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Nilai-Nilai Pancasila

5 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Nilai-Nilai Pancasila

Salah satu cara menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

5 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

Bamsoet mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang terus memberikan perhatian besar terhadap jamaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Silaturahmi Kebangsaan, Bamsoet Bertemu Presiden RI Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto

5 hari lalu

Silaturahmi Kebangsaan, Bamsoet Bertemu Presiden RI Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto

Pimpinan MPR telah menerima aspirasi dan masukan yang sangat beragam dari para tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Pembekalan Anggota MPR 2024-2029, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Kelembagaan

6 hari lalu

Pembekalan Anggota MPR 2024-2029, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Kelembagaan

Penguatan kelembagaan MPR periode 2024-2029 akan menjadi isu yang paling krusial. khususnya menegaskan MPR sebagai lembaga yang secara konstitusional berperan dalam constitutional escape untuk memberikan koridor-koridor konstitusional bagi ketatanegaraan Indonesia.

Baca Selengkapnya