Hadar Ingatkan soal Keamanan Sirekap: Jika Tidak Siap, Berpotensi Jadi Bencana
Reporter
Savero Aristia Wienanto
Editor
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 6 Juli 2024 19:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mendorong pemerintah untuk memastikan kemananan siber Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pemilihan Kepala Daerah Pilkada atau Pilkada 2024.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi kasus peretasan yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) II yang kini ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Semua sistem harus kita pastikan aman," kata Hadar saat menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2012-2017 itu menyampaikan urgensi pencadangan data Sirekap. Menurut dia, pencadangan ini dapat dilakukan dengan menempatkan data-data secara tersebar agar meminimalisir kehilangan data apabila terjadi peretasan.
"Harus ada tempat-tempat recovery, back up-nya," tuturnya.
Lebih lanjut, Hadar juga mengingatkan agar pemerintah selalu memastikan keamanan siber Sirekap dengan mengujinya secara rutin. Jika sistem keamanan ini tidak siap, jelas Hadar, maka berpotensi akan menjadi bencana.
Tak sampai di situ, Hadar juga menyinggung soal pola perilaku pengguna aplikasi Sirekap. Menurut dia, penyelenggara yang menggunakan Sirekap perlu mematuhi panduan pengguna aplikasi agar tidak ada pembobolan data ataupun peretasan.
"Saya mencermati penyelenggara sudah membangun (kebiasaan) ini. Ada petunjuk untuk memastikan cyber hygiene," ujarnya.
Ahli teknologi informasi Jaga Suara 2024, Reza Lesmana, menambahkan pola perilaku penyelenggara turut menentukan keamanan Sirekap.
Reza mencontohkan, masih ada penyelenggara pemilu yang membagikan password akun Sirekap melalui kertas yang dicetak, kemudian dibagikan. Oleh sebab itu, kata dia, perlu ada kesadaran bagi penyelenggara pemilu untuk turut menjaga kerahasiaan akses akun Sirekap.
"Perlu pelatihan dan bimbingan terus menerus," ucapnya.
Pilihan Editor: DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU