YLKI Sambut Positif dan Minta BPOM Sosialisasi Aturan Baru Label Bahaya BPA

Kamis, 4 Juli 2024 09:20 WIB

BPOM Sosialisasi Aturan Baru Label Bahaya BPA

INFO NASIONAL – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut pengesahan peraturan pemerintah tentang kewajiban pencantumkan label peringatan bahaya senyawa Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon air minum bermerek. Mereka pun mendesak adanya program sosialiasasi resmi revisi Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Pangan Olahan.

"Ini langkah positif dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan akibat BPA," kata Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo, belum lama ini. "YLKI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi," tambah dia.

Menurutnya, aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi. Karena itulah, dia menyarankan BPOM sesegera mungkin mensosialisasikan peraturan kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA tersebut.

"Salah satu cara sosialisasinya bisa lewat kampanye edukasi yang masif tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan ke kemasan BPA-free (bebas BPA)," katanya.

YLKI juga mengusulkan ada kerjasama antara BPOM dan asosiasi industri untuk memastikan produsen memahami dan menerapkan peraturan tersebut. BPOM juga perlu meningkatkan pengawasan dan inspeksi yang intensif atas galon polikarbonat yang beredar di tengah masyarakat untuk memastikan kepatuhan produsen hingga waktu penerapan kewajiban pemasangan label bahaya BPA.

Advertising
Advertising

"BPOM perlu memberikan sanksi tegas bagi produsen yang tidak mematuhi peraturan terkait risiko BPA," kata Tubagus berharap label peringatan bahaya BPA nantinya tertera jelas dan mudah dipahami konsumen.

Pada 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal pada peraturan Label Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.

Pasal 61A dalam peraturan anyar tersebut menyebutkan, “Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’ pada label."

Pasal lainnya menyebut produsen galon air minum bermerek punya waktu tenggang (grace period) empat tahun untuk mentaati peraturan tersebut. Dalam pertimbangannya, BPOM menyebutkan bahwa BPA pada air minum kemasan "dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat."

Menurut Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Junaidi Khotib, BPA memang bisa merongrong sistem endokrin dalam tubuh. “Sistem endokrin yang bisa terganggu, efeknya tidak langsung terasa. Namun, berbahaya dalam jangka panjang,” katanya.

Sistem endokrin adalah jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol banyak fungsi penting dalam tubuh, termasuk proses fisiologis, seperti pertumbuhan, metabolisme, dan reproduksi.

Saat masuk ke tubuh melalui medium makanan atau minuman yang ditempatkan dalam wadah plastik, BPA memicu gangguan hormonal yang pada gilirannya bisa memengaruhi pertumbuhan dan pubertas, serta fertilitas. Bahkan, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan kondisi ini dapat memicu munculnya sel abnormal dalam tubuh, serta meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, diabetes, dan darah tinggi (hipertensi).

Paparan BPA yang berkelanjutan dalam jangka panjang pun, kata Junaidi, juga memiliki dampak serius pada kesehatan mental dan perilaku. Penelitian laboratorium dengan hewan sebagai obyek uji coba, katanya, ditemukan bahwa paparan BPA dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan gangguan motorik, keseimbangan, dan daya ingat. “Gangguan itu disebabkan oleh perubahan struktur dan fungsi sel saraf serta produksi neurotransmitter,” ujar dia.

Studi lainnya, kata Junaidi, menunjukkan korelasi erat antara kadar BPA dalam darah atau urin pada anak usia pertumbuhan dengan gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi.

Melihat seriusnya dampak paparan BPA, Junaidi menekankan pentingnya masyarakat untuk waspada. Ia menyebut, anak usia pertumbuhan menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan BPA. Ini mengingat, plastik banyak digunakan dalam keseharian.

Selain anak-anak, dia menambahkan, bahwa ibu hamil dan menyusui juga perlu waspada dengan paparan BPA. Sebab, penelitian menunjukkan bahwa paparan BPA pada hewan bunting dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan mental anak yang dilahirkan.(*)

Berita terkait

Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

1 jam lalu

Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

Dalam beberapa tahun terakhir aksesibilitas pelayanan publik semakin mudah, konektivitas antarpulau yang belum terlayani transportasi laut komersial meningkat, distribusi barang semakin lancar, integrasi nasional semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi lokal, pendapatan masyarakat, lapangan kerja, dan jumlah wisatawan meningkat.

Baca Selengkapnya

Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

2 jam lalu

Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

Pemberian benih ikan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap masyarakat khususnya para mitra deradikalisasi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

5 jam lalu

Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Memahami cara klaim JHT sangat penting agar para peserta dapat memperoleh manfaat tersebut dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya

Tiga Atlet Simalungun Raih Medali Perunggu PON XXI 2024

15 jam lalu

Tiga Atlet Simalungun Raih Medali Perunggu PON XXI 2024

Meski belum memenuhi target awal, pencapaian ini tetap merupakan prestasi yang patut dibanggakan.

Baca Selengkapnya

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

17 jam lalu

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah membangun dan mereaktivasi jalur kereta api sepanjang 1.731 km/sp di 55 lokasi di seluruh Indonesia sejak 2015.

Baca Selengkapnya

Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap III di Boyolali

17 jam lalu

Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap III di Boyolali

Mekanisme penyaluran bansos yang diterapkan Kantor Pos KC Boyolali yakni dibayarkan di kantor pos dan door to door.

Baca Selengkapnya

Mekaarpreneur Jadi Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

17 jam lalu

Mekaarpreneur Jadi Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan menghadirkan program Mekaarpreneur. Program ini dirancang khusus untuk membantu nasabah PNM Mekaar.

Baca Selengkapnya

PNM Ajak Nasabah Unggulan Berpartisipasi di INACRAFT 2024

17 jam lalu

PNM Ajak Nasabah Unggulan Berpartisipasi di INACRAFT 2024

PNM Mekaar dengan mengajak dua pengrajin unggulan dari Lombok Tengah berpartisipasi dalam ajang INACRAFT 2024

Baca Selengkapnya

Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

18 jam lalu

Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, dan mengembangkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

18 jam lalu

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

Beasiswa pendidikan tinggi ini diberikan kepada warga Kabupaten Serang untuk memperkuat SDM atau sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Baca Selengkapnya