Ini Aturan untuk Syarat Ajukan Kenaikan Jabatan Jadi Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Devy Ernis

Rabu, 26 Juni 2024 07:05 WIB

Suasana upacara pengukuhan dan orasi ilmiah guru besar Universitas Padjadjaran sesi 1 yang digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Selasa, 6 Februari 2024. Dok. Humas Unpad

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat ini sedang mengajukan diri menjadi calon guru besar di Universitas Borobudur. Bambang mengklaim mengikuti semua prosedur untuk bisa mendapatkan jabatan akademik itu.

Namun, Ketua Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), Gunadi, mengatakan, ada beberapa syarat yang belum dipenuhi Bambang untuk mengajukan guru besar. Salah satunya, Bamsoet yang masih menjadi lektor tidak bisa loncat jabatan langsung menjadi guru besar. Ia harus menjadi lektor kepala lebih dahulu. “Mekanisme lompat jabatan sudah tak ada di peraturan baru,” kata Gunadi, Kamis 20 Juni 2024.

Adapun jabatan akademik dosen harus dilakukan secara berjenjang. Jenjang jabatan akademik dosen dimulai dari jenjang ssisten ahli, lektor, lektor kepala, lalu guru besar. Pada aturan 2019, mekanisme loncat jabatan masih berlaku. Namun, mekanisme itu sudah tak berlaku dengan adanya aturan terbaru.

Aturan terbaru pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen atau PO PAK 2024 yang berlaku pada 15 Mei 2024. Dalam keputusan itu, diatur kenaikan jabatan akademik asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala, dan lektor kepala ke guru besar.

Rincian mengenai syarat pengajuan kenaikan jabatan diatur dalam Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 0502/E.E4/RHS/DT.04.01/2024 mengenai kenaikan jabatan akademik dosen pada masa peralihan. Aturan ini diterbitkan pada 22 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan harus memenuhi tiga jenis syarat yakni syarat khusus dan syarat data. Khusus pengajuan lektor kepala ke guru besar, ada syarat khusus tambahan yang harus diikuti.

Berikut syarat mengajukan kenaikan jabatan akademik dosen:

1. Lektor Kepala ke Guru Besar

Syarat Khusus:

- 1 (satu) Karya Ilmiah/Artikel Jurnal Internasional Bereputasi Sebagai penulis pertama Terindeks Scopus (SJR >0.10) Atau WoS Clarivate Analytics (JIF>0.05)

Syarat Khusus Tambahan:

- Pernah mendapatkan hibah penelitian kompetitif/penu gasan tingkat daerah/ nasional/ kementerian/internasional/ korporasi; atau

- Pernah membimbing/bantu program doktor (di PT sendiri/ lain) dengan melampirkan bukti yang dibimbing telah lulus; atau

- Pernah menguji sekurangnya 3 (tiga) mahasiswa doktor dengan melampirkan bukti disertasi mahasiswa yang diuji; atau

- Sebagai reviewer sekurangnya 3 (tiga) jurnal internasional bereputasi yang berbeda

Syarat data:

- Jabatan akademik terakhir Lektor Kepala

- 10 tahun menjadi Dosen sejak dalam jabatan akademik pertama (Asisten Ahli/Lektor)

- Mempunyai Serdos

- Ajuan 1 tahun sebelum BUP (kecuali yang akan pensiun di tahun 2024 di Periode I atau sudah masuk penilaian)

2. Lektor ke Lektor Kepala

Syarat khusus:

- Magister wajib 1 (satu) Karya Ilmiah Jurnal Internasional terindeks Scopus atau WoS Sebagai penulis pertama

- Doktor wajib 1 (satu) Karya Ilmiah Jurnal Nasional Terakreditasi peringkat 1 / 2 atau 1 (satu) Karya Ilmiah lebih tinggi Sebagai penulis pertama

Syarat tambahan khusus:

-Tidak Ada

Syarat Data:

- Jabatan akademik terakhir Lektor

- Bagi PNS, pangkat terakhir harus IIID

- Mempunyai Serdos

- Ajuan 1 tahun sebelum BUP

3. Asisten Ahli ke Lektor

Syarat Khusus:

- Karya Ilmiah Jurnal Nasional Terakreditasi peringkat 3, atau peringkat 4, atau peringkat 5, atau peringkat 6 sebagai penulis pertama

Syarat tambahan khusus:

-Tidak Ada

Syarat Data:

- Jabatan akademik terakhir Asisten Ahli

- Bagi PNS, pangkat terakhir harus IIIB

- Ajuan 1 tahun sebelum BUP

Pilihan Editor: Pusat Data Nasional Diretas, Menteri Yasonna Sebut Layanan Imigrasi Pindah ke Web Amazon

Berita terkait

ALMI Ragukan Bamsoet Penuhi Angka Kredit Mengajar untuk Syarat Jadi Guru Besar

1 jam lalu

ALMI Ragukan Bamsoet Penuhi Angka Kredit Mengajar untuk Syarat Jadi Guru Besar

Gunadi meragukan Bamsoet mencapai KUM sebesar 1.100. Alasannya, Bambang sibuk di dunia politik.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Gelaran Motorcross Dunia MXGP 2024

10 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Gelaran Motorcross Dunia MXGP 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi kesuksesan gelaran Motocross Grand Prix (MXGP) 2024 seri ke-11 yang digelar di Sirkuit Selaparang, Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat

Baca Selengkapnya

Bamsoet Resmikan Sea-Doo Can-Am PIK Dorong Peningkatan Olahraga Offroad dan Jetski Indonesia

10 jam lalu

Bamsoet Resmikan Sea-Doo Can-Am PIK Dorong Peningkatan Olahraga Offroad dan Jetski Indonesia

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengapresiasi kehadiran Showroom Sea-Doo Can-Am PIK, yang kini menjadi cabang ke-10.

Baca Selengkapnya

3 Calon Rektor Unpad Tak Penuhi Undangan Debat Terbuka dari BEM Unpad, Ini Profil Mereka

15 jam lalu

3 Calon Rektor Unpad Tak Penuhi Undangan Debat Terbuka dari BEM Unpad, Ini Profil Mereka

Ketiga calon Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita, Popy Rufaidah, dan Setiawan tak hadiri undangan debat terbuka dari BEM Unpad. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Kehadiran Tim Drifting Milik Anak Ahmad Dhani

1 hari lalu

Bamsoet Dukung Kehadiran Tim Drifting Milik Anak Ahmad Dhani

Tim Seven Speed Motorsport memiliki tiga drifter, yakni Al Ghazali, Umbu Gilberth Kabunang, serta Davin Augusta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Dibuatnya Undang-Undang Tentang Digital Marketplace

2 hari lalu

Bamsoet Dorong Dibuatnya Undang-Undang Tentang Digital Marketplace

Bambang Soesatyo menuturkan pemerintah perlu membuat peraturan atau undang-undang yang secara komprehensif mengatur pembangunan ekonomi secara digital, termasuk digital marketplace

Baca Selengkapnya

Bamsoet Pastikan Sidang Tahunan MPR di Jakarta

2 hari lalu

Bamsoet Pastikan Sidang Tahunan MPR di Jakarta

Sidang Tahunan MPR tahun ini adalah Sidang Tahunan MPR yang terakhir bagi MPR masa jabatan 2019-2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Soroti Tingginya Nilai Impor Minyak Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Soroti Tingginya Nilai Impor Minyak Indonesia

Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap masih tingginya nilai impor minyak Indonesia.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

2 hari lalu

Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

Membuka akses seluas-luasnya bagi anak-remaja usia sekolah agar dapat mengenyam pendidikan akan menyelamatkan masa depan puluhan juta generasi muda.

Baca Selengkapnya

Kata Elite PAN soal Ide Amandemen UUD 1945 ala Bamsoet

2 hari lalu

Kata Elite PAN soal Ide Amandemen UUD 1945 ala Bamsoet

MKD memutuskan Bamsoet melanggar kode etik karena pernyataannya soal rencana amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya