Cegah Gratifikasi PPDB 2024, Irjen Kemendikbud Minta Masyarakat Pantau Bersama

Reporter

Tamara Aulia

Editor

Devy Ernis

Minggu, 23 Juni 2024 12:43 WIB

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Chatarina Maulina Girsang, mengatakan permasalahan suap dan gratifikasi sudah terjadi sejak dulu sebelum ada regulasi zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.

"Jual beli bangku dan mengubah KK tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak dulu, sejak zaman rayon dengan seleksi nilai UN. Ya, ini sejak puluhan tahun lalu sebelum ada kebijakan zonasi dalam PPDB," Jelas Chatarina melalui pesan Whatsapp pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Chatarina mengatakan masalah tersebut terjadi lantaran bukan karena kebijakan yang keliru melainkan implementasi regulasi yang tak dijalankan dengan baik. Kebijakan itu tak dijalankan dengan sehingga memunculkan adanya gratifikasi di level pemerintah daerah.

Chatarina mengatakan Kemendikbud memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan kepada Pemda dalam kepatuhan atas regulasi PPDB yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan. Jika ada laporan dugaan pungli dalam PPDB, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum setempat.

Dia meminta masyarakat untuk bersama-sama memantau pelaksanaan PPDB di setiap daerah masing-masing dan melapor jika ditemukan kecurangan. "Karena kan permasalahan PPDB ini terkait implementasi regulasi bukan karena kebijakannya," tegasnya.

Advertising
Advertising

Pada 16 Mei lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan merespons masalah kecurangan PPDB 2024. KPK mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut diharapkan dapat menekan kecurangan dalam proses PPDB.

Pilihan Editor: Ajukan Gelar Guru Besar, Bamsoet Lulus S2 Dahulu Baru S1

Berita terkait

Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

5 jam lalu

Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

Apa alasan Ombudsman meminta anulir hasil PPDB Sumsel?

Baca Selengkapnya

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

9 jam lalu

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

Bagi yang masih berburu sekolah negeri lewat PPDB Jakarta, tersisa peluang untuk memperebutkan sisa kuota 1-2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Nita, Single Parent yang Sukses Mendirikan Dua Salon

2 hari lalu

Nita, Single Parent yang Sukses Mendirikan Dua Salon

Nita Zahro, seorang single parent berusia 35 tahun, telah membuktikan bahwa keberanian dan tekad dapat mengubah kehidupan

Baca Selengkapnya

Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

2 hari lalu

Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

Tessa Mahardhika berharap agar permohonan KPK soal pergantian formasi majelis hakim perkara Gazalba Saleh dapat dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tunjuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim yang Dilaporkan KPK karena Bebaskan Gazalba Saleh

2 hari lalu

Mahkamah Agung Tunjuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim yang Dilaporkan KPK karena Bebaskan Gazalba Saleh

Tim pemeriksa dari Bawas Mahkamah Agung akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan pihak terkait.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

Jaksa juga menuntut Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu US dolar.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

2 hari lalu

KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

KPAI meminta pemerintah mengevaluasi PPDB Zonasi.

Baca Selengkapnya

Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

2 hari lalu

Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

Aksi unjuk rasa sejumlah emak-emak dan relawan DKR terjadi di SMAN 4 Depok, karena ada calon siswa yang tak lolos PPDB zonasi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Reaksi Atas Pengakuan Syahrul Yasin Limpo tentang Uang Rp 1,3 Miliar untuk Firli Bahuri

2 hari lalu

Sejumlah Reaksi Atas Pengakuan Syahrul Yasin Limpo tentang Uang Rp 1,3 Miliar untuk Firli Bahuri

Dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo mengaku dua kali memberikan uang kepada Firli Bahuri yang jumlah totalnya mencapai Rp 1,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Hari Ini Menjalani Sidang Pembacaan Tuntutan

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Hari Ini Menjalani Sidang Pembacaan Tuntutan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, 28 Juni 2024, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Tipikor.

Baca Selengkapnya