Keputusan Ketua MPR Tidak Penuhi Panggilan MKD Dinilai Ketum HIPAKAD Sesuai Aturan

Sabtu, 22 Juni 2024 15:42 WIB

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) sekaligus Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Hariara Tambunan

INFO NASIONAL – Ketidakhadiran Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menurut Ketua Umum Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Hariara Tambunan sudah sangat tepat dan sesuai aturan yang berlaku. Pemanggilan tersebut menurutnya tidak memiliki dasar hukum argumentasi yang kuat. Selain, laporan pelapor yang disampaikan ke MKD sumir dan tidak sesuai dengan bukti serta fakta peristiwa yang terjadi.

"Sesuai pemberitaan di berbagai media massa dan sudah saya lihat langsung rekamannya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak menyatakan seperti yang dituduhkan, yaitu ada kalimat ‘Bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen’. Akan tetapi kalimat yang diucapkan Bamsoet adalah ‘Kalau seluruh partai politik setuju’,” ujar Hariara yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu di Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2024.

Caleg DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta dari Partai Golkar ini menambahkan, pernyataan langsung Bambang Soesatyo tidak mutlak tapi bersyarat, yakni ‘kalau seluruh partai politik setuju'. “Artinya, jelas belum ada kesepakatan oleh semua partai politik. Sehingga pernyataan Bamsoet tersebut semestinya tidak bisa dipermasalahkan,” kata dia.

Menurut Hariara, pernyataan asli yang dikeluarkan Bamsoet jelas berbeda dengan yang dilaporkan atau dituduhkan kepada Bamsoet melalui MKD DPR. “Ini kan jelas ngawur sekali. Jauh sekali antara fakta dan hal yang dilaporkan," ujar dia.

MKD yang berada di bawah lembaga DPR, kata dia, tidak berwenang memanggil pimpinan MPR karena dua lembaga tersebut berbeda. Apalagi pemanggilan itu terkait dengan tugas-tugas pimpinan MPR dan tidak terkait dengan status kedudukannya sebagai anggota DPR ex officio anggota MPR sebagaimana dimaksud dalam konstitusi dan UU MD3. Selain pernyataan tersebut dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan wewenang yang bersifat atributif.

Advertising
Advertising

"Kok bisa ya anggota MKD yang ahli hukum dan hebat-hebat itu, tiba-tiba disorientasi. Jangan-jangan ada yang mengatur 'permainan' ini untuk menjatuhkan reputasi Ketua MPR," ujar Hariara. (*)

Berita terkait

Dua Pemimpin Makassar Raih Penghargaan Bergengsi

3 jam lalu

Dua Pemimpin Makassar Raih Penghargaan Bergengsi

Kepemimpinan yang solid dan sinergis menjadi kunci sukses Kota Makassar di bawah duet Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail.

Baca Selengkapnya

Kota Bontang Raih Penghargaan Implementasi Audit Stunting dari BKKBN

3 jam lalu

Kota Bontang Raih Penghargaan Implementasi Audit Stunting dari BKKBN

Penghargaan yang diterima Kota Bontang bertepatan dengan momen Hari Keluarga Nasional Ke-31.

Baca Selengkapnya

Tempo Golf Tournament 2024 Sukses Digelar

4 jam lalu

Tempo Golf Tournament 2024 Sukses Digelar

Tempo Golf Tournament merupakan event tahunan. Dan hari ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan turnamen golf ini.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Teratas dalam Survei Elektabilitas Pilkada Sumut

18 jam lalu

Nikson Nababan Teratas dalam Survei Elektabilitas Pilkada Sumut

Elektabilitas Nikson Nababan sebesar 26,8 persen. Mengungguli Bobby Nasution dengan 25,3 persen.

Baca Selengkapnya

Airin Menikmati Keindahan Pantai Pulo Manuk

19 jam lalu

Airin Menikmati Keindahan Pantai Pulo Manuk

Airin bercengkerama dengan pengunjung pantai dan mengunggah videonya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Kehadiran Tim Drifting Milik Anak Ahmad Dhani

19 jam lalu

Bamsoet Dukung Kehadiran Tim Drifting Milik Anak Ahmad Dhani

Tim Seven Speed Motorsport memiliki tiga drifter, yakni Al Ghazali, Umbu Gilberth Kabunang, serta Davin Augusta.

Baca Selengkapnya

MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

20 jam lalu

MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.

Baca Selengkapnya

PLN Tanam Tiga Ribu Mangrove di Pesisir Sulawesi Utara

21 jam lalu

PLN Tanam Tiga Ribu Mangrove di Pesisir Sulawesi Utara

Penanaman mangrove dibarengi dengan pelatihan mengolah tanaman tersebut menjadi produk bernilai ekonomi.

Baca Selengkapnya

Menilik Penelitian Kolaborasi Indonesia-Prancis berkat Program PHC Nusantara

22 jam lalu

Menilik Penelitian Kolaborasi Indonesia-Prancis berkat Program PHC Nusantara

Dosen Politeknik Balikpapan Hadi Hermansyah memanfaatkan PHC Nusantara untuk melakukan penelitian bersama lembaga sains LEGOS di Prancis.

Baca Selengkapnya

Pj Wali Kota Probolinggo Buka Semipro: Tingkatkan Perekonomian

22 jam lalu

Pj Wali Kota Probolinggo Buka Semipro: Tingkatkan Perekonomian

Acara ini berlangsung selama sembilan hari sampai 6 Juli 2024. Dimeriahkan berbagai pertunjukan seni budaya.

Baca Selengkapnya